JAKARTA, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menempatkan penguatan integritas pasar modal sebagai agenda utama untuk mempercepat transformasi pasar modal Indonesia agar semakin transparan, efisien, kredibel, dan inovatif.
Komitmen tersebut disampaikan dalam peringatan 49 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia yang digelar di Jakarta, Senin (10/8/2026). Mengusung tema “Akselerasi Transformasi untuk Berdaulat, Mandiri, dan Maju Bersama”, kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, jajaran Dewan Komisioner OJK, Self-Regulatory Organization (SRO), asosiasi serta pemangku kepentingan pasar modal.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penguatan integritas menjadi bagian penting dalam memastikan pasar modal mampu mendukung pembiayaan pembangunan nasional sekaligus menopang transformasi ekonomi yang tangguh dan berkelanjutan.
“OJK berkomitmen untuk terus meningkatkan likuiditas, transparansi, tata kelola dan enforcement, serta sinergitas sebagai bagian dari rencana aksi reformasi integritas di pasar modal Indonesia. Kami juga terus memperkuat kapasitas kelembagaan dan sistem pengawasan,” ujar Friderica.
Menurut dia, berbagai reformasi yang telah dilakukan mulai menunjukkan hasil. Salah satunya tercermin dari jumlah Single Investor Identification (SID) yang telah mencapai 30,27 juta investor, atau tumbuh 48,67 persen secara tahunan.
Pertumbuhan tersebut, lanjut Friderica, bukan sekadar menunjukkan bertambahnya jumlah investor, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.
“Angka ini mencerminkan adanya trust, confidence, dan harapan masyarakat Indonesia terhadap pasar modal,” katanya.
Momentum peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia juga ditandai dengan peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai alternatif instrumen investasi yang diperdagangkan di bursa.
Friderica menyebut ETF Emas merupakan salah satu langkah cepat dari delapan agenda OJK dalam mendorong pendalaman pasar secara terintegrasi. Produk tersebut dinilai menawarkan alternatif investasi yang praktis dan likuid, sekaligus memperluas ekosistem pasar bullion.
“ETF Emas menawarkan investasi yang praktis, likuid, sesuai prinsip syariah, berfungsi sebagai safe haven, sekaligus memperluas Pasar Bullion melalui kolaborasi antarlembaga dan pelaku industri,” jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyambut positif peluncuran instrumen tersebut. Menurutnya, kehadiran ETF Emas tidak hanya memperkaya pilihan investasi, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan likuiditas pasar.
Sementara Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menilai ETF Emas dapat memperluas basis investor, memperkaya instrumen investasi, meningkatkan likuiditas, sekaligus memperkuat tata kelola pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menambahkan, diversifikasi instrumen melalui ETF Emas diharapkan turut memperkuat stabilitas pasar modal Indonesia.
Dari sisi kinerja, hingga 7 Agustus 2026, penghimpunan dana melalui pasar modal Indonesia telah mencapai Rp123,21 triliun melalui 135 aksi korporasi. Jumlah emiten juga telah melampaui 962 perusahaan.
Basis investor terus berkembang hingga mencapai 30,27 juta investor. Sekitar 78 persen di antaranya berusia di bawah 40 tahun, menunjukkan semakin kuatnya partisipasi generasi muda dalam pasar modal.
Sementara itu, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat Rp667 triliun, sedangkan Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.026 triliun.
Pada sektor perdagangan karbon, volume transaksi kumulatif sejak 26 September 2023 hingga 7 Agustus 2026 mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen dengan nilai Rp93,89 miliar. Transaksi tersebut melibatkan 158 perusahaan dengan ketersediaan unit karbon mencapai 3,14 juta ton CO2 ekuivalen.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pasar modal Indonesia terus tumbuh, baik dari kemampuan menghimpun dana bagi dunia usaha maupun perluasan basis investor. Peningkatan dana kelolaan juga mencerminkan semakin berkembangnya pilihan dan kebutuhan investasi masyarakat,” ujar Hasan.
Indonesia juga kembali dipertahankan dalam klasifikasi Emerging Market dalam MSCI Market Classification Review Juni 2026. OJK menilai keputusan tersebut menjadi salah satu pengakuan atas berbagai pembenahan yang telah dilakukan bersama SRO dan seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Ke depan, OJK bersama SRO akan terus mendorong sejumlah agenda reformasi, antara lain peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15 persen, penyusunan kerangka pengaturan High Shareholder Concentration (HSC), serta peningkatan transparansi kepemilikan saham.
Penguatan integritas, pendalaman pasar, peningkatan kualitas emiten dan perusahaan publik, penguatan kelembagaan, keamanan siber, serta pengembangan keuangan berkelanjutan menjadi bagian dari agenda strategis OJK untuk membangun pasar modal Indonesia yang semakin kuat, kredibel dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. (rls/tim)





















