• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

Alih Fungsi Lahan “Menggila” di Bali, Peran WALHI Bali Dipertanyakan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Sabtu, 10 Desember 2022
in Nasional
0
Alih Fungsi Lahan “Menggila” di Bali, Peran WALHI Bali Dipertanyakan
Ket foto : Alih fungsi lahan dan galian C yang makin tak terkendali di Bali. (foto: ist)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Walhi Bali kali ini menjadi sorotan dari Komunitas atau LSM Surya Majapahit, Nyoman Iwan Pranajaya mengkritisi sikap WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Perwakilan Bali yang sering tebang pilih melakukan aksi yang dikatakan untuk penyelamatan lingkungan. Wakil Ketua PHDI Bali Bidang Kearifan Lokal itu, juga mempertanyakan peran WALHI yang sebenarnya terkait banyaknya alih fungsi lahan yang “menggila” di Bali, karena nyaris lenyap dari pergerakan WALHI Bali. “WAHLI harus dipertanyakan perannya terhadap berbagai perubahan fungsi lahan,” beber Iwan sapaan akrabnya itu, di Denpasar belum lama ini, seraya berharap lebih banyak media dan elemen masyarakat yang berani menyoroti sikap abu-abu WALHI yang mengaku sebagai penggiat lingkungan ini. “Semoga makin banyak yang menuntut keadilan sikap WALHI. Sehingga reaksi mereka tidak tebang pilih,” imbuhnya.

Di sisi lain, disadari makin banyak alih fungsi lahan yang tidak pernah terdengar diselamatkan oleh WALHI Bali. Padahal soal penyelamatan lingkungan juga berkaitan erat dengan dampak alih fungsi lahan yang makin tak terkendali di Bali. “Begitu banyak peralihan fungsi lahan di Bali yang justru menyebabkan banjir, longsor dan sebagainya. Kemana WALHI? Peralihan fungsi lahan oleh masyarakat di hulu sungai Jembrana, kenapa WALHI tidak mendampingi dan memberi sosialisasi kepada masyarakat?,” beber Iwan sapaan akrabnya itu, sembari menyentil juga banyak akomodasi wisata di Bali yang lepas dari sorotan para penggiat lingkungan, karena cenderung menyejar mega proyek yang seakan-akan ditolak oleh masyarakat. Selain itu, banyak galian C ilegal yang marak di Bali, termasuk di daerah Gunaksa, Klungkung yang menjadi kampung kelahiran Direktur Eksekutif WALHI Bali. “Hotel dan restoran yang menempati sempadan sungai, pantai, jurang di semua area di Bali, kemanakah WALHI?,” sentilnya lagi.

Sebelumnya diketahui, niat Wahana Lingkungan Hidup Eksekutif Daerah Bali (Walhi Bali) yang tetap ngotot meminta dokumen informasi publik terkait Terminal khusus Lequfied Natural Gas (LNG) yang akan dibangun di kawasan mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Denpasar menjadi tanda tanya besar banyak pihak. Apalagi sampai terjadi sengketa informasi melalui sidang tahap awal pemeriksaan hukum yang melibatkan Walhi Bali sebagai pemohon informasi publik dengan PT Dewata Energi Bersih (DEB) selaku termohon di Kantor Komisi Informasi Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga :  Bulan Bung Karno Bukti Kekuatan PDI Perjuangan selalu Bersumber dari Rakyat dan Kembali untuk Kepentingan Rakyat

Sikap Walhi Bali itu, dinilai sangat tidak wajar dan mengada-ngada, karena selama ini selalu tebang pilih menyoroti kasus lingkungan yang cenderung menyeret proyek-proyek tertentu di Bali. Hal itu ditegaskan oleh Pembina Yayasan Bakti Pertiwi Jati (YBPJ), Komang Gede Subudi yang aktif dan khusus di bidang Pelestarian Situs Ritus mengaku sangat menyesalkan sikap Walhi Bali yang selama ini tidak konsisten sebagai penggiat lingkungan dan selalu tebang pilih kasus. “Walhi ngotot minta dokumen Tersus LNG terasa sangat mengada-ada. Walhi pernah tidak blusukan melakukan pendampingan dan edukasi ke Jembrana, agar banjir bandang tidak berulang-ulang?,” sentil Dewan Pertimbangan KADIN Bali itu, kepada awak media di Denpasar, Minggu (4/12/2022).

Ketua Umum dan Pendiri Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) itu, juga menyentil Walhi Bali yang kurang memberi edukasi dan hanya menggiring masyarakat, khususnya desa adat di Bali untuk melakukan pengerahan massa besar-besaran untuk berdemo, sehingga disinyalir sebagai upaya terselubung untuk mendapat keuntungan dibalik aksi unjuk rasa tersebut. “Penggiat lingkungan harus lebih banyak pendampingan dan edukasinya kepada masyarakat. Kritis kepada pemerintah, kelompok, pengusaha alih fungsi lahan dan kepada siapapun perusak lingkungan itu wajib, tapi jangan tebang pilih,” beber Jro Gede Subudi yang juga Ketua dan Pendiri Yayasan Bumi Bali Bagus (YBBB) ini, seraya menyoroti masih banyak pelanggaran lingkungan yang sudah nyata dan di depan mata, bahkan bisa dilihat dengan mata telanjang namun tidak disentuh oleh Walhi Bali.

Menurutnya sangat janggal, karena oknum Walhi sebagai penggiat lingkungan dan mengatasnamakan organisasi besar yang berjuang menyelamatkan lingkungan, namun tidak pernah muncul batang hidungnya ketika pelanggaran lingkungan sudah marak terjadi. “Masih banyak tebing, jurang, bukit dan pinggir hutan dirusak oleh oknum. Kegiatan tambang ilegal, alih fungsi lahan produktif masih marak di lapangan, tapi tim kami tidak pernah ketemu dengan penggiat lingkungan Walhi. Tapi di media kita sering baca statementnya,” ungkap salah satu pimpinan penekun spiritual dan kerohanian nusantara yang juga Presiden Direktur PT Payogan Multi Nasional tersebut, sembari berharap kepada seluruh penggiat lingkungan, khususnya yang bergerak di Bali, agar bisa bekerja profesional dan mengedepankan komunikasi untuk menjaga kelestarian lingkungan di Bali.

“Kami berharap Walhi dan semua penggiat lingkungan yang ada di Bali, mari kita jaga kelestarian lingkungan Bali ini dengan mengedepankan komunikasi aktif dengan semua pihak, tanpa harus langsung saling menyalahkan. Perbanyak menurunkan anggota ke lapangan untuk melakukan pendampingan dan edukasi,” tutupnya. Sebelumnya diketahui, sidang tahap awal pemeriksaan hukum yang melibatkan Walhi Bali sebagai pemohon informasi publik dengan PT Dewata Energi Bersih (DEB) selaku termohon di Kantor Komisi Informasi Bali, di Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Jumat (2/12/2022), dihadiri panitera pengganti I Gede Wira Gunarta, S.Sos., Ketua Sidang Dewa Nyoman Suardana, S.Ag., Anggota Luh Candrawati Sari, SH., MH., dan Dr. Drs. I Wayan Darma, M.Si.

Baca Juga :  Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Badung Mengucapkan Selamat Tahun Baru Caka 1946

Usai sidang, Direktur Eksekutif WALHI Bali, Made Krisna Dinata, S.Pd., alias Bokis mengaku memiliki keterbatasan, ketika ditanya terkait proyek reklamasi Pelindo dengan mata telajang sudah jelas diketahui sangat banyak menerabas hutan mangrove. Ia berkata sudah ikut berteriak, bahkan Gubernur Bali pun turut angkat bicara dan membuat konfrensi pers. WALHI Bali di kala itu, juga bersengketa informasi dengan Pelindo yang melakukan reklamasi, sehingga 17 hektar hutan mangrove mati. “Jadi kan tidak serta merta dilimpahkan LSM (WALHI, red) yang memiliki keterbatasan ini. Di mana alam Bali ini merupakan tanggung jawab bersama terlebih lagi pemerintah, dan pemerintah bagaimana melihat hal tersebut? Pemerintah juga dalam bekerja dibiayai oleh pajak dan banyak sumber daya, seharusnya pertanyaan ini ditanya ke Gubernur Bali,” sentilnya.

Hal itu dikatakan Sarjana Pendidikan Agama Hindu IHDN Denpasar ini, usai mengikuti Sidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang digelar oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bali dengan Pemohon WALHI (Wahana Lingkungan Hidup) Bali di Kantor KIP Bali, pada Jumat (2/12/2022). Lebih lanjut aktivis lingkungan asal Banjar Cempaka, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung ini, juga menangggapi terkait statemen Gubernur Bali yang mengatakan tidak akan memakai lahan mangrove untuk Tersus LNG. “WALHI meminta langkah apa yang dilakukan pemerintah selama ini?,” ujarnya, seraya mengaku ingin meminta dokumen tersebut untuk memastikan memang benar Tersus tersebut tidak dibangun di atas areal manggrove, karena sekarang summarynya masih di mangrove.

Di sisi lain, Kuasa Hukum PT DEB Dr. Hendri Jayadi Pandiangan, SH., MH., selaku Termohon menyatakan bahwa dokumen feasibility study (FS) atau study kelayakan merupakan dokumen yang bersifat privat dan tidak untuk dikonsumsi publik. Walhi dia sebut tidak saja intens mengirimkan surat ke PT DEB, tetapi ke instansi atau dinas terkait lainnya. “FS kami sudah punya, tapi tidak bisa menyerahkan kepada siapapun. Namun, bila kawan-kawan Walhi mau datang ke kami, ingin melihat dan mempelajari boleh, kami terbuka. Sebab pada prinsipnya kami akan berbisnis di sini, tapi kalau ingin dimiliki (FS) atau di foto copy mohon maaf, ngak boleh,” kata Hendri, seraya mengungkapkan PT DEB merupakan perusahaan privat dan bukan tergolong perusahaan publik, sehingga dokumen diminta dinilai adalah miliki pribadi dan tidak dapat dikonsumsi publik secara hukum.

Baca Juga :  Guru Besar Fisipol UGM Prof Dr Tadjuddin Nur Effendi : Dampak Perang Amerika/Israel vs Irak Sektor Terus Berlanjut Pariwisata Bali Bisa Lesu

“Bukan kami tidak menanggapi, tetapi dokumen yang diminta Walhi menurut kami adalah dokumen yang bersifat privat. Secara tegas saya katakan tidak ada anggaran daerah yang digunakan dalam pendirian PT DEB,” tegasnya. Di sisi lain, Kuasa Hukum Walhi Bali Made Juli Untung Pratama, SH., M.Kn., menambahkan bahwa informasi yang diminta Walhi Bali berupa FS atau studi kelayakan. “Walhi meminta informasi FS atau studi kelayakan terkait pembangunan terminal LNG atau studi kelayakan pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove (Sidakarya),” katanya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Bali Made Krisna Dinata menilai tanggapan atas dugaan penyerangan terhadap PT DEB, dinilai Walhi sebagai jawaban mereka atas sosialisasi di Desa Intaran, Sanur.

Walhi juga mengklaim telah mengirimkan surat per 11 Agustus 2022 untuk permohonan informasi publik meminta FS, lalu kembali disusul surat 15 Agustus 2022. “Kita ini adalah Wahana Lingkungan Hidup selaku pemerhati lingkungan hidup, kan begitu. Nah, kita dari 2011 sudah aktif melakukan advokasi terhadap mangrove Tahura Ngurah Rai. Apa yang kami lakukan terhadap respon kami terhadap pembangunan terminal LNG di kawasan mangrove, itu adalah benar-benar memastikan agar mangrove itu tidak diterabas. Karena dalam Summary yang kita temukan saat PT DEB per 26 Mei 2022 bersosialisasi di Desa Intaran, Sanur, pembangunannya akan menerabas 14,5 Ha mangrove dan juga pengerukan sedalam 15 meter dan seluar 40-an Ha,” katanya.

Sementara itu, Ketua Sidang Dewa Suardana menilai sidang ditunda dan masih berjalan berikutnya. Sejumlah permohonan juga telah dicek sebelum persidangan ini berjalan. “Pemeriksaan di awal, kami dari Komisi Informasi adalah menentukan kedudukan hukum dari para pihak, termasuk alat bukti yang belum disiapkan dan sudah diminta majelis. Sidang masih tahap pemeriksaan awal,” tandasnya. tim/ama/ksm

Previous Post

Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan Prov Bali Gelar Gebyar Vaksin Rabies, Siapkan 278 ribu Vaksin

Next Post

Meskipun Masuk Purna Tugas, Bank BPD Bali Cabang Gianyar Ajak Calon Pensiunan Tetap Produktif

Next Post
Meskipun Masuk Purna Tugas, Bank BPD Bali Cabang Gianyar Ajak Calon Pensiunan Tetap Produktif

Meskipun Masuk Purna Tugas, Bank BPD Bali Cabang Gianyar Ajak Calon Pensiunan Tetap Produktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
play
28 Agustus 2023
play
Swacam Catat Meter pada aplikasi PLN Mobile dengan fitur OCR jadi lebih cepat dan gampang
play
Persiapan odalan Pura Goa Lawah
play
Paskibra Kabupaten Tabanan, Bali.
play
Rahajeng Galungan Semeton.
play
Rahajeng Galungan Semeton
play
29 Juli 2023
play
Pemkab Karangasem lakukan Studi Banding Penguatan Media dan Komunikasi, Kabupaten Subang.
play
Rapimprov Kadin Bali Berkomitmen majukan industri pertanian di Bali.
play
Kadin Bali Komitmen Majukan Pertanian di Bali
play
Armada - Pergi Pagi Pulang Pagi (Official Karaoke)
play
Efek Cuaca Ekstrim, sebabkan tanah longsor.
play
putih sampai mati (karaoke version) tanpa vokal
play
Karaoke Lagu Wali_Emang Dasar No Vocal
«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.