GIANYAR, OborDewata – Langkah strategis untuk mewujudkan Bali yang lebih bersih dan mandiri secara ekonomi kembali diambil. PT Enviro Mas Sejahtera resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali mengenai implementasi teknologi pengolahan sampah organik, SOMYA Rapid Digester pada Rabu (11/3/2026).
Acara penandatanganan yang berlangsung di kantor Badan Kerjasama LPD Kabupaten Gianyar ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera, A.A. Ngr Panji Astika, ST, dan Ketua Umum BKS LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendekiawan, SH, M.Si.
Direktur Utama PT Enviro Mas Sejahtera, A.A. Ngr Panji Astika, ST., menjelaskan MoU sejatinya memperkenalkan keunggulann teknologi SOMYA yang merupakan solusi penanganan permasalahan sampah di Bali, sejatinya Teknologi SOMYA dalam mengaplikasikan teknologi ini sangat mudah, sehingga para semeton Bali tidak mengalami kesulitan dalam mengoperasikan. Pasalnya SOMYA sendiri mampu mengurai sampah/limbah menjadi kompos dalam waktu 8-9 jam, dan mereduksi volume sampah sampai 95%.
“Teknologi SOMYA sangat ramah lingkungan tidak menghasilkan emisi maupun bahaya residu. Justru di Teknologi SOMYA sendiri menghasilkan pupuk organik untuk menyuburkan tanah,” ungkapnya.
Panji Astika menambahkan, ketika banjar-banjar di Bali menggunakan Teknologi Somya sudah sangat dipastikan tidak ada lagi sampah yang keluar dari desa. Untuk itulah peran Teknologi SOMYA dalam menangani sampah di Bali sangat tepat digunakan, sebab hasil dari Teknologi ini seratus persen menghasilkan pupuk organik, penggunaanya cukup mudah. “Saya harap semua banjar di Bali bisa memiliki Teknologi SOMYA, untuk mengurai permasalahan sampah di Bali,” paparnya.
Panji Astika pun berkomitmen untuk memberikan dukungan teknis dan layanan purna jual yang prima. “Kami ingin memastikan bahwa teknologi ini tidak hanya terpasang, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi kebersihan dan kesejahteraan masyarakat desa,” ungkapnya.
Kesepakatan ini berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan dan diharapkan menjadi titik awal transformasi tata kelola sampah berbasis komunitas di Bali, sejalan dengan visi ekonomi sirkular dan perlindungan lingkungan berkelanjutan.
Sementara Ketua BKS LPD Prov Bali, I Nyoman Cendikiawan menjelaskan, kerja sama ini difokuskan pada penggunaan teknologi SOMYA, sebuah inovasi asli Bali yang mampu mengolah sampah organik menjadi kompos secara cepat dan efisien. Melalui jaringan luas LPD di tingkat desa adat, teknologi ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi permasalahan sampah di sumbernya.
“MoU ini adalah landasan bagi kami untuk mendukung pemasaran dan distribusi SOMYA Rapid Digester di seluruh wilayah Bali, sekaligus mendorong kapasitas kelembagaan LPD dalam program pengelolaan lingkungan,” ujar Nyoman Cendekiawan dalam sambutannya.
Perlu diketahui, ruang lingkup kerja sama ini mencakup sosialisasi, pendampingan teknis, hingga pengembangan proyek percontohan (pilot project) di desa-desa adat. Targetnya adalah meberikan manfaat bagi desa adat, dengan pengurangan volume sampah memproses sampah organik langsung di lingkungan desa. Bahkan desa sendiri memiliki kemandirian pupuk organic secara mandiri untuk kebutuhan pertanian dan taman desa. Peluang ekonominya menciptakan lapangan kerja lokal dan unit usaha baru berbasis pengelolaan sampah. tra/dx



