• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Wayan Wardini Rugi Rp50 Juta Dijambret, Maling Meresahkan

Astra by Astra
18/04/2025
in Hukum
0
Ilustrasi penangkapan maling di Bali.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

BALI, OborDewata.com  – Jajaran Satreskrim Polres Jembrana, berhasil membekuk pria 27 tahun yang dugaannya melakukan aksi pencurian, Selasa (15/4) kemarin.

Pria itu bernama I Gusti Ngurah Made Pery Surya Andika, alias Fery nekat melakukan pencurian di Pura Puseh Desa Adat Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.

Pelaku nekat masuk ke areal pura, dengan cara memanjat tembok dan mencongkel jendela gedong busana.

Bahkan pelaku asal Desa Dangintukadaya tersebut merupakan residivis kasus pencurian uang di rumah makan pada tahun lalu serta kasus pencurian sepeda motor.

Menurut informasi, peristiwa tersebut baru ketahuan Senin (14/4) sekitar pukul 09.20 Wita. Saat itu, saksi yang merupakan pemangku Pura Puseh Desa Adat Dangintukadaya berangkat dari rumah seorang diri menggunakan sepeda motor menuju pura.

Sebab, saat itu ada pamedek yang tangkil nunas tirta untuk kelancaran upacara pernikahan. Sekitar pukul 09.30 Wita, pelapor tiba di Pura Desa Puseh Balai Agung Desa Adat Dangin Tukadaya, pelapor masuk ke dalam pura dan melihat keranjang yang di sebelah timur gedong busana jatuh berserakan.

Karena curiga, pelapor melakukan pengecekan dan melihat satu buah televisi warna hitam 32 inch sebagai monitor CCTV beserta satu buah kipas angin berdiri warna hitam abu-abu sudah tidak ada.

Saksi juga melihat adanya bekas congkelan di jendela gedong busana. Sehingga, pelapor menghubungi pihak desa adat dan mengatakan ada kejadian pencurian.

Selanjutnya, kejadian tersebut terlaporkan ke aparat kepolisian mengingat total kerugian mencapai Rp 2,6 juta.

Wakapolres Jembrana, Kompol I Ketut Darta menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan tersangka.

Kemudian, sekitar pukul 09.00 Wita Selasa (15/4) kemarin, berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Kemudian interogasi terhadap pelaku mengakui telah mengambil satu buah televisi hitam 32 inch dan satu buah kipas angin berdiri warna hitam abu-abu tanpa izin.

“Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok dan masuk ke areal Pura dari arah utara, Kemudian keluar dengan cara melalui jalur yang sama,” jelasnya.

Kompol Darta menyebutkan, pelaku hendak menjual barang hasil curian tersebut agar mendapatkan uang. Atas perbuatannya, terkena dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. “Tim kami juga sedang lakukan pengembangan terhadap TKP lainnya,” tandasnya.

Jambret di Gianyar

Sementara itu, Polres Bangli berhasil menangkap I Wayan Edi Juniawan, pria berusia 34 tahun. Pria yang berasal dari Banjar Tegal Suci, Desa Sebatu, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Gianyar itu tertangkap karena menjambret perhiasan di jalan menuju Pura Dalem Desa Adat Tiga, yang berlokasi di Banjar Pengelumbaran, Desa Tiga, Kecelakaan Susut, Bangli, Rabu 2 Oktober 2024 sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban dalam kasus ini ialah, Ni Wayan Wardini, seorang perempuan berusia 48 tahun asal Banjar Penglumbaran Kangin. Ia menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat berjalan kaki pulang dari melaksanakan ibadah di pura.

Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, Rabu (16/4) menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku, yang tidak kenal korban, menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan arah jalan.

Saat korban menunjukkan arah jalan, pelaku pun mendekati. Kemudian, saat korban lengah, pelaku menarik secara paksa perhiasan kalung emas yang korban pakai dan melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy.

Saat kejadian, korban sempat mengejar pelaku bersama warga. Namun pelaku berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban kehilangan perhiasan kalung emas seberat 35 gram dan mainan jinar seberat 15 gram.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 50.000.000 kasus tersebut pun terlaporkan ke Mapolres Bangli. “Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di 11 TKP di wilayah Bangli, Gianyar, Badung, dan Denpasar,” ujar Kapolres. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: GianyarjambretmalingnegarapencurianPura Puseh
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Next Post
Samsat Badung Gelar Panglukatan di Beji Gunung Kawi, Penyelarasan Pelayanan Publik dengan Spiritualitas Menjelang Galungan

Samsat Badung Gelar Panglukatan di Beji Gunung Kawi, Penyelarasan Pelayanan Publik dengan Spiritualitas Menjelang Galungan

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d