BALI, Obordewata.com – Aksi penganiayaan akibat dugaan cemburu buta, kembali terjadi di Denpasar.
Seorang perempuan berinisial MH (26) harus menjalani perawatan medis, dan mendapat tiga jahitan di kepalanya setelah terlibat keributan dengan seorang mahasiswa berinisial IMAV (24).

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu pagi (17/6/2026) sekitar pukul 08.08 WITA.
Kronologi Rebutan Charger HP
Berdasarkan informasi, insiden ini bermula dari cekcok mulut antara korban dan terlapor yang terpicu kesalahpahaman terkait hubungan pribadi serta rasa cemburu. Dalam pertengkaran tersebut, terlapor sempat memukul paha kiri korban dengan tangan kosong.
Situasi makin memanas saat keduanya terlibat tarik-menarik memperebutkan charger ponsel. Terlapor melepaskan tarikan tersebut secara tiba-tiba, menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan kepalanya membentur tembok kamar kos dengan keras.
“Benturan keras itu menyebabkan luka robek di bagian kepala kanan hingga mengeluarkan darah,” beber sumber pada Senin (22/6/2026). Selain luka robek di kepala, korban juga mengalami memar pada paha kiri, memar di pinggul kanan, serta luka lecet di tangan kanan.
Kasus Ditangani Polresta Denpasar
Korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar, Kamis (18/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi TKP, menerbitkan STPL, melakukan visum, hingga mengumpulkan keterangan saksi.
Mengenai penanganan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan tersebut. “Saya cek dulu ya,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya singkat. (BP/OKA)BALI, Balipolitika.com – Aksi penganiayaan akibat dugaan cemburu buta, kembali terjadi di Denpasar.
Seorang perempuan berinisial MH (26) harus menjalani perawatan medis, dan mendapat tiga jahitan di kepalanya setelah terlibat keributan dengan seorang mahasiswa berinisial IMAV (24).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di kawasan Sidakarya, Denpasar Selatan, pada Rabu pagi (17/6/2026) sekitar pukul 08.08 WITA.
Kronologi Rebutan Charger HP
Berdasarkan informasi, insiden ini bermula dari cekcok mulut antara korban dan terlapor yang terpicu kesalahpahaman terkait hubungan pribadi serta rasa cemburu. Dalam pertengkaran tersebut, terlapor sempat memukul paha kiri korban dengan tangan kosong.
Situasi makin memanas saat keduanya terlibat tarik-menarik memperebutkan charger ponsel. Terlapor melepaskan tarikan tersebut secara tiba-tiba, menyebabkan korban kehilangan keseimbangan dan kepalanya membentur tembok kamar kos dengan keras.
“Benturan keras itu menyebabkan luka robek di bagian kepala kanan hingga mengeluarkan darah,” beber sumber pada Senin (22/6/2026). Selain luka robek di kepala, korban juga mengalami memar pada paha kiri, memar di pinggul kanan, serta luka lecet di tangan kanan.
Kasus Ditangani Polresta Denpasar
Korban telah resmi melaporkan kejadian ini ke Polresta Denpasar, Kamis (18/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/357/VI/2026/SPKT/Polresta Denpasar/Polda Bali. Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi TKP, menerbitkan STPL, melakukan visum, hingga mengumpulkan keterangan saksi.
Mengenai penanganan kasus ini, Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pengecekan lebih lanjut terkait laporan tersebut. “Saya cek dulu ya,” ujar IPTU I Gede Adi Saputra Jaya singkat. (*)

