BALI, Obordewata.com – Polsek Ubud bersama Tim Opsnal Polres Gianyar, berhasil mengungkap identitas pria yang meninggal dunia mengapung di aliran Sungai Ayung, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan data dari Humas Polres Gianyar, Minggu (21/6) korban adalah seorang pria berinisial SU (32) asal Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian dan keterangan sejumlah saksi, korban merupakan pekerja proyek pembangunan vila di kawasan Banjar Kedewatan.
Seizin Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C Kesuma, Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita mengatakan, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi pada Sabtu (20/6) di lokasi proyek tempat korban bekerja.
Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui baru sekitar satu minggu bekerja sebagai karyawan proyek pembangunan vila tersebut. Rekan kerja dan mandor proyek menyebutkan, korban terakhir terlihat pada Kamis 18 Juni 2026 sore setelah selesai bekerja.
Saat waktu makan malam, kata Ipda Suardita, korban tidak kembali ke bedeng proyek. Hingga keesokan harinya, korban tidak berada di sekitar lokasi kerja.
“Salah seorang saksi juga menerangkan bahwa korban sebelumnya sempat menyampaikan keinginannya untuk memancing di Sungai Ayung yang berada di sebelah barat proyek tempatnya bekerja,” jelasnya.
Selama bekerja di proyek tersebut, korban tidak pernah terlibat masalah maupun perselisihan dengan rekan kerja lainnya.
Kapolsek Ubud Kompol I Wayan Putra Antara mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga korban. “Penyelidikan masih terus untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban,” ujarnya.
Polsek Ubud mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi berkaitan dengan peristiwa tersebut agar segera melapor kepada pihak berwajib guna membantu proses penyelidikan. (*)


