• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Kapal Bendera China Dibekuk di Pelabuhan Benoa Bawa 6 ABK

Astra by Astra
13/05/2025
in Hukum
0
Ilustrasi - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus di Pelabuhan Benoa, Denpasar menangkap kapal asing berbendera China beserta 6 Anak Buah Kapal (ABK)nya.

166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Banjir di China Sebabkan Ratusan Kobra Hanyut & Gigit Warga

Dampak BMTH Kian Terasa, 2 Kapal Cruise Besar Kembali Sandar Bersama di Pelabuhan Benoa

BALI, OborDewata.com  – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan (KP) Paus di Pelabuhan Benoa, Denpasar menangkap kapal asing berbendera China beserta 6 Anak Buah Kapal (ABK)nya.

 

KKP mendeteksi pergerakan yang tidak wajar, kapal ikan asing Fishing Vessel (FV) Yue Lu Yu 28359 (230 GT) Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas (high seas) Samudera Hindia menuju perairan Bali Indonesia.

 

 

Petugas kemudian melakukan penghentian, dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut di perairan teritorial Indonesia selatan Jawa Timur pada Kamis (8/5).

 

Kapal ke Pelabuhan Benoa Bali dan karena kondisi mesin rusak membutuhkan waktu lama dan baru tiba pagi kemarin.

 

Rupanya para ABK ada komunikasi dengan agen BBM di Bali, untuk mengisi bahan bakar. Namun, gelagatnya justru seperti menghindar ketika masuk yang justru mencurigakan.

 

 

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono menjelaskan, proses penangkapan ini berawal adanya informasi dari pusat pengendalian (Command Center) KKP.

 

Selama beberapa hari kapal ikan tersebut melakukan pelayaran, yang mencurigakan dengan berlayar di luar ketentuan yang seharusnya, yaitu di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) menuju perairan Bali.

 

 

Atas kecurigaan dan pergerakan kapal ikan asing tersebut, KP Paus melakukan pencegatan (intercept) dan melakukan penghentian dan pemeriksaan.

 

“Kami melakukan identifikasi kapal asing yang terpantau di command center, pergerakannya di luar dari yang seharusnya. Terpantau beberapa hari dari mulai Sumatera, masuk ke selatan perairan, lalu pada Rabu mengarah lurus ke Bali dari selatan,” kata Ipunk dalam konferensi pers di Pelabuhan Benoa Bali pada Senin (12/5).

 

 

“Kapal ini melakukan pelayaran tanpa patuh pada aturan internasional melalui ALKI. Ini kapal asing tidak melalui ALKI, pelayarannya tidak beraturan,” imbuhnya.

 

 

Saat pemeriksaan di laut, kapal menggunakan bendera China. Selain itu, pemeriksaan dokumen di atas kapal ada Sertifikat Kebangsaan Kapal Penangkap Ikan.

 

Kemudian Surat Tanda Kepemilikan Kapal Perikanan, Surat Izin Penangkapan Ikan, serta Sertifikat Keselamatan Kapal Penangkap Ikan Laut Domestik yang kesemuanya oleh Kementerian Pertanian dan Urusan Pedesaan China. Selain itu, di atas kapal juga ada 6 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China.

 

 

“Hasil pemeriksaan juga kondisi kapal ikan yang tidak seperti kapal pada umumnya, banyak sekat-sekat akomodasi kamar untuk mengangkut orang, di duga kapal ikan ini untuk kegiatan lainnya,” bebernya.

 

 

Selain itu, dugaan kapal Yue Lu Yu 28359 juga berganti-ganti nama untuk mengelabui pantauan satelit, salah satunya dengan nama kapal FV 2508.

 

Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut kapal ke Pelabuhan Benoa dan Pangkalan PSDKP Benoa penyelidikan lalu penyerahan kepada Polda Bali.

 

 

“Kami dalami lagi di sini tidak ada dokumen Imigrasi, paspor tidak ada. Dia sudah ada di teritorial kita, sekitar 2 mil dari bibir pantai. Ini pelanggaran wilayah, pelayaran, dan Imigrasi sudah jelas. Ini menjadi modus baru, itu nanti akan smuggling atau apa, nanti temen-teman dari Polda Bali yang lebih mendalami,” kata dia.

 

 

“Kami cek ke Palka ini sudah modifikasi sama mereka. Ada kamar-kamar. Ini karena unsurnya tindak pidana perikanan kurang lengkap. Palka tersebut bukan menjadi Palka ikan, namun menjadi kamar-kamar yang isinya kipas angin,” bebernya.

 

 

“Motifnya seperti apa masih pendalaman Poda Bali, yang jelas pelanggaran kapal tersebut sudah memasuki teritorial dengan bendera asing tanpa dokumen keimigrasian, tanpa perizinan untuk melakukan kegiatan di wilayah perairan Republik Indonesia,” jabar dia.

 

 

Kepala Pangkalan PSDKP Benoa, Edi Purnomo menambahkan, setelah pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Pengawas Perikanan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Direktorat Jenderal PSDKP, tidak ada unsur pelanggaran di bidang perikanan.

 

“Dikarenakan tidak terdapat alat penangkap ikan maupun hasil tangkapan di atas kapal. Namun di sisi lain diduga kuat adanya pelanggaran di bidang pelayaran maupun keimigirasian,” jelasnya.

 

 

“Unsur pelanggaran penangkapan ikan maupun pengangkutan ikan secara ilegal tidak ada, namun dugaan kuat terdapat pelanggaran ketentuan lainnya, yaitu pelanggaran pelayaran dan imigrasi,” sambung Edi.

 

 

Selanjutnya Pangkalan PSDKP Benoa melakukan koordinasi dengan Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Bali, dan instansi lainnya dengan menggelar ekspos untuk tindak lanjut tindak pidana selain tindak pidana perikanan.

 

 

“Berdasarkan hasil ekspos, maka proses hukum FV. Yue Lu Yu 28359 ini dari Pangkalan PSDKP Benoa kepada Dit Polairud Polda Bali untuk pengembangan kasus dan proses hukumnya,” ujar Edi.

 

 

Sementara itu, Kanit Sidik Polairud Polda Bali, Ipda I Gusti Bagus Suswadi mengatakan, pihaknya mendalami motif di balik penangkapan 6 ABK tersebut.

 

“Dari bahasa mereka semua bahasa China, untuk kooperatifnya ada salah satu dari mereka bisa berbahasa Inggris bisa berkomunikasi dengan kami, jadi kemungkinan kami juga mengundang penerjemah dari Konsulat China untuk membantu proses penyelidikan,” ujar Ipda Gusti Bagus Suswadi.

 

 

Polda Bali juga telah menerma limpahan berkas penanganan kasus tersebut, sehingga kini dalam kewenangan Polda Bali dalma penyelidikan dari pihak Polairud bersama Direktorat Kriminal Khusus Polda Bali.

 

Salah satu hal yang menjadi kecurigaan dan polisi dalami, adalah unsur modifikasi kapal tersebut dengan sekat-sekat kamar yang bisa untuk menampung sekitar 20 orang.

 

 

“Tadi kami sudah sempat ke dalam memang Palka itu sudah modif mereka, kami belum tahu tujuannya apa, cuma itu seperti kamar-kamar di dalamnya ada tempat tidur kipas angin. Cukup banyak mungkin sekitar 20 orang bisa masuk,” imbuh dia.

 

 

Mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau sejenis smuggling, pihaknya untuk saat ini belum bisa menyimpulkan hal tersebut karena harus pendalaman.

 

“Belum bisa pasti (TPPO,-Red), ada proses penyidikan lebih lanjut. Sangkaan awal keimigrasian berangkat dari sana gelar perkara tindak pidana lebih pendalaman lagi,” jabar dia. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: ChinakapalKKPPelabuhan Benoa
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Next Post
Puncak Padudusan Alit di Pura Goa Lawah, Tetap Buka Bagi Turis

Puncak Padudusan Alit di Pura Goa Lawah, Tetap Buka Bagi Turis

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d