• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Jual Motor Pake Judi, Basir Dihajar 3 Oknum TNI Hingga Tewas

Astra by Astra
08/05/2025
in Hukum
0
Warga sipil asal Busungbiu, Buleleng, tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.  Korban bernama Komang Juliartawan alias Basir usia 31 tahun, meninggal dunia dugaannya usai penganiayaan oleh 3 oknum TNI. 

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Mangku di Pura Rambut Siwi Meninggal Usai Kecelakaan

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

BALI, OborDewata.com – Warga sipil asal Busungbiu, Buleleng, tewas dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.

Korban bernama Komang Juliartawan alias Basir usia 31 tahun, meninggal dunia dugaannya usai penganiayaan oleh 3 oknum TNI.

Tragedi berdarah itu, pada Minggu 4 Mei 2025, Basir mengalami penganiayaan di GOR Ngurah Rai, Denpasar hingga tak sadarkan diri.

Pelakunya masing-masing berinisial Prada PAH, Sertu KSY, dan Pratu MR, yang dugaannya oknum anggota TNI.

Menurut salah satu kerabat korban, yang enggan namanya publish, peristiwa bermula saat Basir mendatangi kediaman orang tua PAH pada Senin 28 April 2025.

Saat itu, Basir hendak meminjam sepeda motor Honda Scoopy. Namun hingga malam hari, sepeda motor tersebut belum kembali.

Basir sempat menghubungi keluarga PAH. Ia mengaku belum bisa mengembalikan sepeda motor pada hari itu, dan berjanji mengembalikan sepeda motor keesokan harinya.

Belakangan ketahuan jika sepeda motor itu, ternyata Basir gadai. Sedangkan Basir, sejak komunikasi terkahir itu tidak ada kabar.

PAH yang tidak terima sepeda motor keluarganya hilang begitu saja, berupaya mencari keberadaan sepeda motor itu. Hingga akhirnya ketemu di wilayah Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan.

“PAH sempat telepon keluarga korban, minta uang tebusan motor senilai Rp 2,2 juta. Kemudian oleh keluarga korban transfer, dan sepeda motor PAH bawa,” ucapnya, Rabu (7/5).

Tak sampai di situ, ketiga pelaku berupaya mencari keberadaan Basir. Hingga pada Minggu (4/5), Basir ketemu di Jalan Drupadi, Denpasar kemudian langsung teringkus ke mobil.

Basir dan mereka lalu ke GOR Ngurah Rai untuk interogasi. Dia juga mengalami tindak penganiayaan hingga tidak sadarkan diri.

Pasca penganiayaan itu, salah satu pelaku sempat menghubungi keluarga korban agar jemput di RSUD Buleleng. Namun setibanya keluarga korban di RSUD, Basir telah meninggal dunia. Sementara pelaku tidak berada di lokasi.

“Keluarga korban kenal dengan dua pelaku, yakni PAH dan KSY. Setelah tahu korban meninggal, keluarga korban kemudian melapor ke Polisi Militer Singaraja, kemudian (kasusnya) pelimpahan ke Polisi Militer Denpasar,” jelasnya.

Menurut pengakuan sumber, korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh serta mengalami patah tangan sebelah kanan.

Jenazah Basir sempat menjalani proses autopsi Senin (5/5/2025). Setelahnya ke rumah duka pada Selasa (6/5/2025) dan telah terkubur di Setra Sepang pukul 17.00 Wita.

“Keluarga korban menuntut agar korban mendapat keadilan,” tandasnya. Sementara itu, Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra mengungkapkan di balik penganiayaan yang dugaan oleh 3 oknum anggota TNI terhadap Basir hingga tewas.

Pihak keluarga korban GKY (44) melapor ke Subdenpom IX/3-1 Singaraja yang menyampaikan bahwa adiknya warga Desa Sepang telah meninggal dunia di RSUD Buleleng akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota TNI.

Ketiga oknum anggota TNI yaitu Prada PAH, Sertu KSY, dan Pratu MR saat ini telah teramankan dan masih dalam proses penyidikan intensif oleh Subdenpom IX/3-1 Singaraja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara oleh tim dari Subdenpom IX/3-1 Singaraja, bahwa sebelum peristiwa tersebut terjadi, korban menggelapkan dan menjual sepeda motor milik orang tua kandung Prada PAH, dan uangnya telah habis untuk berjudi,” jelas Kolonel Inf Candra pada Rabu (7/5).

Hal tersebut yang akhirnya membuat ketiga pelaku gelap mata, melakukan tindakan berlebihan main hakim sendiri. Meski demikian apa yang dilakukan oleh anggota TNI ini tidak benar.

“Tindakan cepat dan tegas telah kami ambil, dan kami terus berkoordinasi dengan pihak berwenang guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan obyektif,” ujar Kolonel Inf Candra.

Kolonel Inf Candra menegaskan, Kodam IX/Udayana menjunjung tinggi supremasi hukum dan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Pihaknya mengimbau semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum, dalam menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Siapa pun yang terbukti bersalah akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan,” tegasnya. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Buleleng#TNIBasirmeninggal dunia
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi
Hukum

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan
Hukum

Tokoh Agraria Gus Adhi Ingatkan Bahaya Mafia Tanah Digital, Sertipikat Tanah Elektronik Dinilai Rawan Celah Keamanan

10/10/2026
Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Layanan Hukum dan Imigrasi Bali, Gubernur Koster Dorong Integrasi Pusat dan Daerah

09/10/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi
Hukum

OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Porto Ventura Kapital karena Tak Dapat Disehatkan  

08/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar
Hukum

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

07/10/2026
Next Post
Tekan Kemiskinan, Pemkot Denpasar: 1 KK – 1 Sarjana

Tekan Kemiskinan, Pemkot Denpasar: 1 KK - 1 Sarjana

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d