DENPASAR, OborDewata.com – Aksi cuti bersama yang diprakarsai oleh Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan, jaminan kesehatan, serta keamanan para hakim di Indonesia benar terjadi. Aksi cuti. bersama ini terasa di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (8/10) kemarin. Padahal di hari selesa, biasanya Pengadilan Denpasar menyidangkan perkara pidana dan selalu ramai pengunjung.
Meski begitu, hakim di Pengadilan Negeri Denpasar tetap ngantor seperti biasa. bahkan pihak kejaksaan juga tetap membawa beberapa tahanan untuk menjalani persidangan seperti biasa. Juru Bicara Pengadilan Negeri Denpasar Gede Putra Astawa menjelaskan, hakim-hakim di Pengadilan Negeri Denpasar secara tegas menyatakan dukungannya terhadap perjuangan yang dilakukan oleh Solidaritas Hakim Indonesia.
Dijelaskannya, SHI merupakan kelompok yang memperjuangkan kesejahteraan hakim di Indonesia, yang mencakup peningkatan jaminan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan secara keseluruhan. Kondisi kerja yang baik dan jaminan keamanan menjadi aspek penting bagi para hakim yang menjalankan tugas-tugas mereka. Walaupun masih menggelar beberapa sidang, Astawa mengatakan pihaknya tetap mendukung usaha SHI.
“Kami tidak ada cuti, tapi tindakan ini bukan berarti kami tidak mendukung perjuangan tersebut, tetapi memprioritaskan kelancaran persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar. Pada saat yang sama, mereka tetap berpartisipasi dalam gerakan ini dengan cara yang berbeda,” paparnya kepada awak media, Selasa 8 Oktober 2024.
Meskipun tidak terlibat langsung dalam aksi cuti bersama, para hakim Pengadilan Negeri Denpasar menunjukkan solidaritasnya dengan mengenakan pita putih selama persidangan yang berlangsung dari tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Pita putih ini menjadi simbol dukungan terhadap perjuangan SHI tanpa harus mengganggu jalannya persidangan.
Langkah ini dipilih sebagai alternatif dari beberapa opsi yang ditawarkan dalam aksi solidaritas. Beberapa bentuk dukungan lain yang dapat dilakukan oleh para hakim di Indonesia. Di antaranya mengambil cuti dan bergabung dengan SHI di Jakarta untuk beraudiensi dengan pimpinan lembaga atau kementerian terkait.
Selain itu ada juga bentuk dukungan lain yaitu mencabik cuti tapi tidak ikut berangkatkan ke Jakarta, melainkan tinggal di rumah, atau Tetap melaksanakan persidangan dengan mengenakan simbol solidaritas, seperti pita putih.
“Pengadilan Negeri Denpasar memilih opsi terakhir, yakni tetap melaksanakan persidangan dengan mengenakan pita putih sebagai wujud solidaritas. Ini merupakan pilihan yang dianggap paling tepat dalam menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap perjuangan kesejahteraan hakim dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang membutuhkan pelayanan peradilan,” tukasnya.
Salah satu alasan utama mengapa para hakim di Pengadilan Negeri Denpasar tidak memilih untuk mengambil cuti dan mengikuti aksi di Jakarta adalah kekhawatiran akan penundaan persidangan yang dapat berdampak buruk pada masyarakat. Sepekan sebelum aksi berlangsung, Pengadilan Negeri Denpasar telah meliburkan persidangan selama tiga hari karena perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Hal ini menyebabkan tertundanya sejumlah persidangan yang tentunya harus segera dilanjutkan. Apabila para hakim kembali menunda persidangan dengan mengambil cuti untuk ikut serta dalam aksi di Jakarta, hal ini dikhawatirkan akan memperpanjang proses penyelesaian perkara yang sedang berlangsung.
Selain itu, penundaan yang terlalu lama dikhawatirkan dapat menyebabkan kerugian bagi masyarakat yang tengah menunggu penyelesaian kasus mereka di pengadilan. “Oleh karena itu, para hakim di Pengadilan Negeri Denpasar memutuskan untuk tetap melaksanakan persidangan demi menjaga kepentingan publik, ” tutup Astawa yang juga salah satu hakim di Pengadilan Negeri Denpasar. ar/sathya