• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 8, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Regulasi LNG Harus Sinergi Dengan Instansi Terkait dan Berkonsep Tri Hita Karana

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
31/05/2022
in Ekonomi Bisnis
0
Ketut Sriawan (ist)

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

DENPASAR, OborDewata.com – Akan adanya mega proyek oleh energi terbarukan energi bersih, yaitu LNG (Liquified Natural Gas) diselenggarakan oleh PT. DEB (Dewata Energi Bersih). Dimana rencana pembangunan penyimpanan tersebut nantinya berada di kawasan blok khusus Tahura Ngurah Rai di Pedungan, Sidakarya, Denpasar. Menyikapi hal tersebut, Kadis Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan mengatakan, sejatinya dirinya menyambut baik langkah positif demi kemajuan Bali kedepannya, hanya saja dalam persiapan mega proyek berbenturan dengan peningkatan pelayanan pengembangan pelabuhan lokal di wilayah Serangan, serta Dermaga Pemelisan dan Dermaga Mertasari.

“Dengan akan adanya kehadiran LNG disana, tetap harus mengacu pada tata ruang kota maupun provinsi. Dan kami di Dinas Perhubungan Kota Denpasar, terkait teknis transportasi disana ada pelabuhan lokal yang menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Denpasar yang nantinya akan meningkatkan pelayanan pelabuhan lokal yang ada disana, agar eksistensinya mampu mengakomodir operator kapal yang sudah melayani masyarakat dan kearifan lokal desa adat yang menjadi potensi pendapatan,” bebernya pada Senin (30/5/2022).

Sriawan menambahkan, rencana akan berdirinya LNG tersebut harus memerlukan kajian yang lebih mendalam, dilihat dari tata ruang, studi kelayakan termasuk dengan konsisten serta komitmen akan ruang yang telah disiapkan regulasinya. Pasalnya, masyarakat dan semua holder yang terkait sudah menyepakati keberadaan LNG berada di Benoa, bahkan dengan adanya BMTH (Bali Maritim Tourism Hub) hadir disana juga perlu adanya dorongan dari pemerintah kota maupun provinsi.

“Nah ini mungkin perlu dibicarakan lagi secara intens, tidak bisa hanya sekali saja, dan ini harus menjadi pernyataan bersama antara pemerintah pusat, provinsi dan kota,” ungkapnya.

Lanjutnya Sriawan, kalau dilihat dari teknis perencanaan LNG dimana panjang trestle (jalan akses, red) yang cukup lumayan panjang serta dermaga, mengingat panjang kapal yang informasinya mencapai 300 meter dan draft kapal hingga mencapai 15 meter, dipastikan harus ada koordinansi antar semua pihak yang terkai dan ahli lingkungan, laut. “Secara prinsip kami dari Dinas Perhubungan berdasarkan Perda 3 tahun 2019 tentang kawasan strategis pariwisata nasional, hal inilah yang perlu dibahas dan tidak serta merta harus jadi. Dan pergerakannya harus betul-betul memakai konsep menyama braya, dan Tri Hita Karana,” paparnya seraya menambahkan rencana adanya dermaga LNG sudah jelas mengganggu para operator kapal dan kawasan tersebut.

Ketika Sriawan ditanyakan tentang terminal dan dermaga jika mendapat ijin tidak lagi menjadi satu kesataun baik itu ijin oss maupun yang lainya? Menurutnya, dengan adanya LNG disana sudah tidak lagi menjadi bagian pariwisata, dan regulasinya harus diluruskan dahulu. “Sebenarnya masyarakat sekitar sudah akan kehadiran LNG, dan hal inilah yang harus kita pelajari bersama, jadi tidak boleh ego sektoral tetapi harus lintas sektoral bagaimana kita menjaga lingkungan kita. Kalau regulasi sudah terpenuhi kan gak mungkin ada perdebatan, seperti kita di Perhubungan yamg sudah punya perencanaan, bahkan di messos juga bergulir penolakan di Mertasari, Serangan. Artinya, ini perlu disikapi oleh si penggagas,” ungkapnya.

Sriawan mengakui, pihaknya sempat bertemu dengan PT.DEB tetapi pertemuan tersebut langsung ada design, dan pihaknya menganjurkan harus ada studi dulu dari OSS, pra FS, RIP, baru Design. “Kalau memang ad FS seharusnya masyarakat tahu, brati itu kan bisa dikakatakan tidak ada, mana legalnya. Dan hal tersebut bukan ijin tapi persetujuan dan dipoin 3 mengatakan, terhadap kegiatan usaha ini diadakakan pengawasan oleh pemerintah pusat dan daerah sesuai dengan peratuaran perundang-undangan, jadi Perda tersebut kan peraturan perundang-undangan ya di sinergikan dan ini harus disesuaikan dulu poin 3 nya sinergikan dengan instansi yang terkait, kalau di Pemprov tidak ada masalah tinggal dilanjutkan kembali, tinggal dilihat bagaimana di Pemkot dan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sriawan menambahkan, memang pada dasarnya hadirnya LNG ada PAD yang masuk, tetapi harus dicari dengan mengharmoniskan stakeholder, lingkungan. “Adanyan LNG saya mendukung hanya saja ruangnya tidak disana bukan di Sidakarya, menurut saya ruanganya ada di Benoa. Yang inikan regulasinya dilanggar, ruanganya yang dilanggar tata ruangnya tempatnya,” pungkasnya. Sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif
Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

06/11/2026
BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan
Ekonomi Bisnis

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

05/11/2026
Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut
Ekonomi Bisnis

Dugaan Korupsi LPD Buahan Rp19,3 Miliar, MDA Bali Desak Perda LPD Dicabut

04/11/2026
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri
Ekonomi Bisnis

Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.307 Triliun, OJK Luncurkan Cetak Biru Penguatan Industri

03/11/2026
Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar
Ekonomi Bisnis

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

02/11/2026
Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030
Ekonomi Bisnis

Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030

02/11/2026
Next Post
Bupati Tabanan Lantik 391 Pejabat Struktural

Bupati Tabanan Lantik 391 Pejabat Struktural

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

08/11/2026
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

06/11/2026
OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

OJK Perkuat Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun, Bidik Industri Lebih Tangguh dan Inklusif

06/11/2026
Currently Playing
Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

Pelaga Eco Park Tegaskan Miliki Ijin IMB

08/11/2026
Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

Pakar Dunia Bahas Masa Depan AI dan Robotika, Nuanu Creative City Jadi Tuan Rumah Genius Future Summit 2026

06/11/2026
Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

Bagikan 2.000 Es Krim, YILI dan Joyday Meriahkan AMRun 5K 2026 di Sanur

06/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d