BADUNG, OborDewata.com – Komisi III DPRD Badung, pada Senin, 9 Desember 2024 menggelar rapat kerja dengan Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rangka koordinasi dan pembahasan program kerja tahun 2025 yang berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai I Kantor DPRD Badung.
Raker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Badung Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T. didampingi Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta, anggota Komisi III di antaranya I Wayan Sandra, I Nyoman Karyana, I Made Yudana dan I Gede Aryantha. Hadir Dirut Perumda Air Minum Tirta Mangutama I Wayan Suyasa bersama segenap jajarannya.
Ketua Komisi Made Ponda Wirawan usai memimpin rapat kepada awak media mengatakan bahwa ini adalah rapat perdana Komisi III dengan PDAM untuk mengukur apa yang sudah dilakukan PDAM tahun 2024 sekaligus evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2025.
’’Intinya adalah bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Badung,’’ ujar Ponda Wirawan.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan secara general dengan jumlah konsumen yang ada Badung membutuhkan air bersih sekitar 2.500 liter per detik. Sedangkan kita sekarang memiliki hanya 1.500 liter per detik. ’’Jadi dari pemaparan yang disampaikan oleh PDAM, mudah-mudahan berjalan dengan bagus sehingga angka 2.500 liter per detik itu bisa tercover di tahun 2025, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik,’’ ucapnya.
Ponda Wirawan juga mengungkapkan bahwa PDAM juga sudah menjelaskan bagaimana nanti ke depan mereka berinovasi, memanfaatkan daripada air suling dari air laut untuk akomodasi pariwisata di Kabupaten Badung. Begitu juga untuk menuju kemandirian Perumda Kabupaten Badung di tahun-tahun selanjutnya, bahwa PDAM telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang masih menunggu regulasi dari BPKP.
’Tadi kita sudah mendapatkan sebuah kesepakatan bagaimana kita memberikan motivasi di tahun 2025 masalah air bersih di daerah Kuta Selatan bukan menjadi tanggung jawab bupati saja tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama seperti bapak-bapak di PDAM. Makanya kita akan evaluasi setiap triwulan bagaimana mereka menepati janjinya terhadap kita selaku DPRD dalam melaksanakan pengawasan,’’ ucapnya menegaskan.
Ponda Wirawan menyebutkan walaupun perumda itu adalah pelayan, tetapi karena namanya juga perusahaan pasti akan ada tolak ukurnya sesuai dengan regulasi. Tetapi solusinya adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. mas/sathya



