• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030

Jro Ayu by Jro Ayu
30/10/2026
in Ekonomi Bisnis
0

168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

JAKARTA, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan arah transformasi industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP) untuk menghadapi risiko perubahan iklim serta dinamika perekonomian global. Langkah tersebut diwujudkan melalui peluncuran Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030.

Peta jalan ini diharapkan menjadi pedoman bagi regulator dan pelaku industri dalam mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam strategi bisnis, pengelolaan investasi, manajemen risiko, serta pengembangan produk dan layanan keuangan.

Peluncuran dilakukan dalam kegiatan PPDP Sustainability Forum 2026 bertema Empowering Sustainable Growth: The Strategic Role of PPDP in Indonesia’s Future di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan sektor PPDP memiliki posisi strategis dalam mendukung peralihan menuju perekonomian berkelanjutan. Peran tersebut tidak hanya berkaitan dengan penempatan investasi jangka menengah dan panjang, tetapi juga penyediaan perlindungan terhadap berbagai risiko yang dihadapi masyarakat dan dunia usaha.

Menurut Ogi, industri PPDP mempunyai dua fungsi penting dalam agenda keberlanjutan, yakni mendukung pembiayaan transisi ekonomi sekaligus memberikan perlindungan agar proses transisi dapat berlangsung dengan baik.

“Kontribusi PPDP dalam transisi ekonomi bukan hanya membiayai transisi (financing the transition), tetapi juga melindungi proses transisi tersebut (protecting the transition). Inilah posisi strategis PPDP dalam agenda keberlanjutan: investasi dan perlindungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, prinsip keberlanjutan kini menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi dan menjaga stabilitas sistem keuangan. Karena itu, penerapannya perlu dilakukan secara terencana dengan mempertimbangkan karakteristik serta kemampuan masing-masing industri.

Ogi menegaskan, penerapan keuangan berkelanjutan tetap harus berlandaskan prinsip kehati-hatian. Pengelolaan investasi perlu memperhatikan profil risiko dan potensi imbal hasil, karakteristik kewajiban, kebutuhan likuiditas, serta perlindungan kepentingan pemegang polis dan peserta dana pensiun.

Peta Jalan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan Sektor PPDP 2026–2030 dirancang untuk membangun industri yang sehat, tangguh, dan berdaya saing. Selain memperkuat pengelolaan risiko keberlanjutan, kebijakan tersebut diharapkan membuka peluang bisnis baru dan memperluas kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Ogi mengingatkan agar peta jalan tersebut tidak dipandang sebagai tambahan beban regulasi bagi pelaku usaha. Sebaliknya, kebijakan ini harus dimanfaatkan sebagai panduan untuk memperkuat fondasi bisnis sekaligus menangkap peluang dari perubahan menuju ekonomi yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, OJK menetapkan empat pilar strategis sebagai landasan pelaksanaan peta jalan.

Pilar pertama adalah penguatan pengaturan dan pengembangan keuangan berkelanjutan agar penerapannya sesuai dengan karakteristik sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.

Pilar kedua menyasar peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Penguatan kompetensi dinilai penting agar pelaku industri memiliki kesiapan dalam memahami dan mengelola risiko keberlanjutan serta menerapkan prinsip tersebut dalam kegiatan usaha.

Pilar ketiga menitikberatkan kolaborasi dan koordinasi lintas sektor, termasuk antara regulator, pelaku industri, dan berbagai pemangku kepentingan. Sementara itu, pilar keempat diarahkan pada penguatan pengawasan guna memastikan penerapan keuangan berkelanjutan berlangsung secara konsisten dan terukur.

Melalui keempat pilar tersebut, OJK juga mendorong peningkatan kapasitas pengelolaan risiko, pengembangan produk yang dapat memperluas perlindungan masyarakat, serta peningkatan investasi pada instrumen keuangan berkelanjutan.

Implementasi peta jalan akan berlangsung melalui tiga fase. Pada 2026–2027, OJK memprioritaskan penguatan fondasi agar industri memiliki kesiapan internal dalam menerapkan prinsip keberlanjutan.

Tahap berikutnya, pada 2028–2029, diarahkan pada peningkatan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Selanjutnya, pada 2030, implementasi memasuki fase percepatan pertumbuhan yang disertai penguatan pengawasan.

Pembagian tahapan tersebut memberikan kesempatan kepada pelaku industri untuk menyesuaikan strategi bisnis dan meningkatkan kapasitas secara proporsional. Dengan demikian, prinsip keberlanjutan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan ketentuan, tetapi menjadi bagian dari pengambilan keputusan bisnis dan pengelolaan risiko jangka panjang.

Ogi menekankan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan. Ukuran keberhasilannya bukan sekadar jumlah program yang terlaksana, melainkan kemampuan industri mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam operasional serta menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui peta jalan hingga 2030 tersebut, OJK berharap industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun semakin siap menghadapi perubahan ekonomi global dan risiko lingkungan. Penguatan tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, investasi, serta pengawasan diharapkan mampu meningkatkan daya tahan industri sekaligus memperluas perannya dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (rls/tim)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Jro Ayu

Jro Ayu

Related Posts

Bank Mandiri Perluas Akses Investasi Emas di Region XI Bali & Nusa Tenggara melalui Layanan Terintegrasi Livin’ by Mandiri  
Ekonomi Bisnis

Bank Mandiri Perluas Akses Investasi Emas di Region XI Bali & Nusa Tenggara melalui Layanan Terintegrasi Livin’ by Mandiri  

29/10/2026
Bali-Ningxia Jajaki Kemitraan Sister Province, Bidik Sektor Pariwisata hingga Energi Hijau
Ekonomi Bisnis

Bali-Ningxia Jajaki Kemitraan Sister Province, Bidik Sektor Pariwisata hingga Energi Hijau

29/10/2026
Ketua Saba Desa Adat Selabih Tegaskan Status Lahan Rest Area Selabih Milik Desa Adat, Bukan Milik Pribadi
Ekonomi Bisnis

Ketua Saba Desa Adat Selabih Tegaskan Status Lahan Rest Area Selabih Milik Desa Adat, Bukan Milik Pribadi

28/10/2026
Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali
Ekonomi Bisnis

Ngopi Bareng, BRI dan Pegadaian Cari Peluang Bisnis Baru di Bali

26/10/2026
Semarak HUT ke-131 BRI, BRILiaN Sportartcular 2026 Region 17 Denpasar Resmi Digelar
Ekonomi Bisnis

Semarak HUT ke-131 BRI, BRILiaN Sportartcular 2026 Region 17 Denpasar Resmi Digelar

25/10/2026
Pacu Ekonomi Daerah dan UMKM, Bank BPD Bali Catat Laba Rp1 Triliun Lebih
Ekonomi Bisnis

Pacu Ekonomi Daerah dan UMKM, Bank BPD Bali Catat Laba Rp1 Triliun Lebih

25/10/2026
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030

OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030

30/10/2026
Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

29/10/2026
PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

29/10/2026
Kemiskinan  Proporsional Turun, Jumlah Penduduk Miskin Tetap Tinggi

Reshuffle Kabinet: Untuk Tujuan Apa?

29/10/2026
Currently Playing
OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030

OJK Siapkan Transformasi Industri Asuransi dan Dana Pensiun Hingga 2030

30/10/2026
Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

29/10/2026
PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

29/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d