BADUNG – Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kabupaten Badung secara resmi menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melakukan penyesuaian anggaran. Dukungan tersebut disampaikan dalam bentuk persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 untuk dibawa ke tahap pembahasan lebih lanjut. Langkah penyesuaian ini dinilai krusial guna memastikan seluruh program dan kegiatan prioritas daerah tetap dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran di tengah dinamika tahun anggaran berjalan.
Dalam penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Badung pada Rapat Paripurna VI, I Made Yudana, menegaskan bahwa orientasi utama dari pergeseran postur anggaran ini tidak boleh keluar dari koridor kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan agar penyesuaian ini berdampak langsung pada sektor pelayanan publik. “Perubahan APBD hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai perubahan angka-angka anggaran, tetapi harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjawab berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat,” ujar I Made Yudana saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang Pertama DPRD Badung yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gosana, Lantai III Kantor DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).
Made Yudana memaparkan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2026 ini merupakan langkah strategis untuk mengakomodasi berbagai perkembangan situasi ekonomi daerah. Selain itu, kebijakan ini menjadi bentuk implementasi nyata dari amanat regulasi pusat, yakni Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Berdasarkan rancangan yang diajukan, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp10.504.798.752.047,00 (Rp10,50 triliun). Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp170.116.378.416,00 atau setara dengan 1,65% jika dibandingkan dengan pagu APBD Induk 2026 yang tercatat sebesar Rp10.334.682.373.631,00.
Di sisi lain, Belanja Daerah dirancang sebesar Rp13.089.787.587.855,00 (Rp13,08 triliun). Sektor belanja ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yaitu bertambah sebesar Rp1.562.626.576.308,00 atau naik sekitar 13,56% dari APBD Induk 2026 yang sebelumnya sebesar Rp11.527.161.011.547,00.
Untuk menutupi defisit akibat lonjakan belanja program tersebut, struktur pembiayaan daerah dikelola melalui dua sumber utama. Sektor Penerimaan Pembiayaan mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp1.192.890.352.904,00 serta pos Pinjaman Daerah senilai Rp1.971.193.721.000,00. Sementara itu, pada pos Pengeluaran Pembiayaan, Pemkab Badung mengalokasikan dana penyertaan modal kepada PT Bank BPD Bali sebesar Rp300.000.000.000,00 dan pemenuhan kewajiban pembayaran utang daerah sebesar Rp279.095.238.096,00.
“Dari pemaparan postur anggaran tersebut, kami dari Fraksi PDI-Perjuangan sepakat menerima untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” tegas Yudana.





















