BADUNG, OborDewata.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi momentum penting untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur daerah secara masif, dengan alokasi mencapai 59,23% dari total belanja daerah.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa tiga fraksi di DPRD Badung (Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra) kompak memberikan dukungan penuh demi kelancaran pembangunan. Kesepakatan ini diambil usai Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama di Ruang Sidang Utama Gosana, Jumat (11/9/2026).
DPRD Badung memberikan sejumlah catatan konstruktif yang berfokus pada penguatan sektor pariwisata.
“Terdapat beberapa penekanan juga tentang infrastruktur di wilayah-wilayah pariwisata kita, seperti daerah Kuta, Kuta Utara, serta Kuta Selatan,” ucap Anom Gumanti saat memaparkan fokus pengawasan legislatif.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi dukungan penuh dari DPRD Badung. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat dan wisatawan, khususnya dalam membenahi fasilitas publik serta memulihkan citra pariwisata Badung.
“Anggaran akan fokus pada perbaikan dan pembangunan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antar-wilayah, penataan pedestrian, serta pemindahan jaringan utilitas (kabel) ke bawah tanah, khususnya di kawasan Kuta,” kata Bupati Adi Arnawa memerinci program kerja fisik tersebut.
Selain pembangunan fisik, anggaran perubahan ini juga diarahkan untuk memperkuat mitigasi bencana menghadapi musim kemarau hingga November 2026. Mengingat tingginya potensi kebakaran di musim kemarau, Anom Gumanti menegaskan pentingnya respons cepat di lapangan.
“Agar juga nanti pemerintah, terutama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) teknis selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan aparat bawahannya, supaya kejadian kebakaran tidak terjadi lagi,” tegas Ketua DPRD Badung.
Langkah sinergis antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat mendongkrak kualitas fasilitas publik, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mengembalikan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Badung. tra/dx





















