• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

FGD OJK dan Kemendagri Komitmen Perkuat BPD Agar Lebih Kontributif

Obor Dewata by Obor Dewata
04/03/2024
in Ekonomi Bisnis
0
Ket foto: Focus Group Discussion (FGD) Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah. (foto: ist).

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

JAKARTA, OborDewata.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) berkomitmen untuk bersama memperkuat peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) agar lebih kontributif dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah melalui penguatan dan konsolidasi BPD.

Demikian kesimpulan Focus Group Discussion (FGD) “Penguatan dan Konsolidasi Bank Pembangunan Daerah” yang dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Suhajar Diantoro di Jakarta, Senin.

“OJK berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah. Kolaborasi dan sinergi akan terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis dan investment matching BPD dengan pengusaha untuk mengembangkan sektor potensial di daerah. Hal ini diharapkan dapat menopang perekonomian daerah,” kata Mahendra.

Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa pertumbuhan perekonomian di daerah akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan BPD memegang peranan penting untuk mendukung pertumbuhan perekonomian daerah.

“Untuk mendukung penguatan BPD dan perekonomian daerah maka OJK melakukan dua hal, yaitu penguatan dan konsolidasi BPD serta mewajibkan seluruh Kantor OJK di daerah untuk mengutamakan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah wilayah kerja masing-masing,” kata Mahendra.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk memperkuat peran BPD, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan, yaitu:

1. Dukungan pemegang saham pengendali dalam penguatan permodalan, sehingga ketentuan modal inti minimum (MIM) dapat terpenuhi.

2. Penguatan tata kelola secara konsisten terutama governance structure dan governance process, sehingga penerapan tata kelola BPD lebih baik dan professional.

3. Penguatan infrastruktur teknologi informasi dan kualitas SDM, sehingga BPD dapat mengembangkan bisnis secara prudent, dan

4. Peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis, sehingga BPDdapat terus memberikan produk dan layanan inovatif kepada masyarakat.

“Agar BPD dapat menjadi regional champion, penguatan permodalan menjadi salah satu langkah yang perlu untuk dilakukan. Peran serta pemerintah daerah sebagai pemegang saham pengendali (PSP) juga memegang peranan penting untukmemenuhi ketentuan pemenuhan modal inti yang diatur dalam POJK yang mewajibkan bank milik pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti minimum (MIM) paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024,” kata Dian.

Data per 31 Desember 2023, terdapat 105 bank umum termasuk 27 di antaranya adalah BPD (24 BPD konvensional dan 3 BPD syariah). Sampai saat ini terdapat 12 BPD yang belum memenuhi ketentuan dimaksud, dua di antaranya akan melakukan pemenuhan MIM melalui setoran modal mandiri dan 10 BPD akan melakukan konsolidasi dalam bentuk kelompok usaha bank (KUB).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Suhajar Diantoro menyatakan bahwa Kemendagri mendukung langkah OJK untuk melakukan penguatan BPD.

“BPD diharapkan dapat mengisi kekosongan akan kebutuhan permodalan masyarakat khususnya sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah. Selain itu, BPD juga diharapkan mampu untuk menjangkau kebutuhan akses keuangan masyarakat di daerah yang masih terkendala dengan jarak (inklusikeuangan),” kata Suhajar.

Menurutnya, untuk mewujudkan BPD yang menjadi regional champion di daerah masing-masing dibutuhkan komitmen bersama dalam peningkatan permodalan BPD, sehingga akan terbentuk BPD yang kuat dan resilien.

“Kami mengimbau pemerintah daerah untuk ikut serta memenuhi ketentuan POJK 12 tahun 2020. Pemerintah daerah sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) dapat melakukan penyertaan modal pada BPD,” kata Suhajar.

Dalam kesempatan dimaksud juga dilaksanakan dua penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pembentukan KUB yaitu pembentukan KUB PT BPD Banten dengan PT BPD Jawa Timur dan pembentukan KUB PT BPD Sulawesi Tenggara dengan PT BPD Jawa Barat dan Banten.

Terdapat satu proses KUB yang telah selesai perizinannya yaitu PT BPD Jawa Barat dan Banten dengan PT BPD Bengkulu. Selain itu ada lima BPD yang sudah mencapai tahap penandatanganan MoU, satu BPD sudah mencapai tahap penandatanaganan perjanjian kerja sama (PKS) dan satu BPD sedang melakukan proses pembahasan.

Kegiatan FGD juga dihadiri oleh Gubernur/Pj. Gubernur selaku Pemegang SahamPengendali (PSP), Komisaris Utama dan Direktur Utama dari BPD dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Sebelumnya, OJK telah menerbitkan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum (POJK Tata Kelola). POJK ini menekankan pada prinsip tata kelola pada Bank dengan dukungan manajemen risiko dankepatuhan yang terintegrasi untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan bank yang sehat, berdasarkan prinsip kehatihatian dan beretika, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional.

Selain itu, POJK Tata Kelola juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing bank, mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, serta berkontribusi dalam penerapan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dengan tetap memperhatikan kepentingan pemegang saham dan pemangku kepentingan.

POJK Tata Kelola ini juga sejalan dan sebagai tindak lanjut dari amanat pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan danPenguatan Sektor Keuangan.

Data OJK mencatatkan bahwa aset BPD terus tumbuh terhadap total aset perbankan nasional, dari 7,66 persen pada tahun 2016 menjadi 8,17 persen pada tahun 2023. Pada periode yang sama porsi kredit BPD juga tumbuh menjadi 8,44 persen dengan rasio NPL turun menjadi 2,10 persen lebih rendah 0,21 basis poin dibandingkan NPL perbankan nasional yang sebesar 2,31 persen. mas/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan
Ekonomi Bisnis

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana
Ekonomi Bisnis

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026
Ekonomi Bisnis

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Perkuat Transaksi Digital Lewat QRIS Bali Summer Run 2026

09/08/2026
ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026
Ekonomi Bisnis

ITDC dan BRI Dorong Pariwisata Berkelanjutan melalui BRI Nusa Dua Eco Market 2026

09/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun
Ekonomi Bisnis

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Next Post
Awal Maret 2024, Pemkab Tabanan Dianugerahi 2 Penghargaan Sekaligus

Awal Maret 2024, Pemkab Tabanan Dianugerahi 2 Penghargaan Sekaligus

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026
Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

Bakti dari Disel Astawa, Langkah Suci Mengantar Leluhur Menuju Dewa Pitara

11/08/2026
Currently Playing
Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

Sekda Tabanan Pastikan Pemkab Kooperatif, Hormati Proses Hukum Dugaan Korupsi Dinas Kesehatan

11/08/2026
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan

11/08/2026
Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

Bali Dapat 4.184 Unit Bedah Rumah, Sekda Dewa Indra Dampingi Menteri PKP Tinjau Program di Tonja

11/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d