• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 27, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempurnakan Ranperda RTRW, Dewan Badung Rapat Strategis dengan Pemkab

Obor Dewata by Obor Dewata
21/04/2025
in Daerah
0
Sekda IB Surya Suamba saat melaksanakan rakor strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

MANGUPURA, OborDewata.com – Mewakili Bupati Badung, Sekretaris Daerah (Sekda), Ida Bagus Surya Suamba, melaksanakan rapat koordinasi strategis bersama Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, untuk membahas penetapan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Badung Tahun 2025–2045.

Rapat dalam rangka menindaklanjuti evaluasi yang telah disampaikan oleh Gubernur Bali turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPRD, Plt. Sekretaris DPRD, Plt. Kadis PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bagian Hukum Setda Badung, serta jajaran teknis lainnya, bertempat di ruang rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Senin (21/4/2025).

Penetapan hasil evaluasi ini merupakan tahapan krusial sebelum Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Bali harus ditindaklanjuti dan ditetapkan paling lambat tiga bulan sejak diterbitkannya Persetujuan Substansi oleh Kementerian ATR/BPN pada 24 Januari 2025. Dengan demikian, batas akhir penetapan adalah 24 April 2025.

Dalam forum tersebut, Sekda Surya Suamba menjelaskan bahwa penyempurnaan substansi Raperda RTRW mencakup sinkronisasi struktur ruang, penajaman pola ruang, serta harmonisasi dengan kebijakan penataan ruang di tingkat nasional dan provinsi. Disampaikan, bahwa RTRW 2025–2045 harus menjadi pondasi arah pembangunan Badung yang inklusif, berdaya saing, serta berkelanjutan.

“Penyesuaian tata ruang ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi menjadi arah kebijakan yang akan menentukan wajah pembangunan Badung dua dekade ke depan. RTRW harus mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan mengakomodasi investasi demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menekankan pentingnya keterpaduan RTRW dengan dokumen perencanaan lainnya.

“Seperti RPJMD dan RDTR, untuk memastikan sinergi dalam implementasi kebijakan pembangunan daerah. Penetapan hasil evaluasi ini juga diperlukan agar dokumen RTRW memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat menjadi rujukan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang Kabupaten Badung,” jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, dalam keterangannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, penetapan hasil evaluasi pasca-persetujuan bersama dengan bupati harus dituangkan dalam Keputusan Pimpinan DPRD.

“Penetapan ini adalah bentuk akuntabilitas politik dan administratif DPRD terhadap substansi RTRW yang telah dievaluasi. Setelah rapat ini, kami akan segera menerbitkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD sebagai bentuk legalisasi hasil penyempurnaan,” tegasnya.

Beberapa poin teknis yang disepakati dalam rapat ini antara lain adalah sinkronisasi zonasi wilayah, delineasi kawasan strategis, serta penyempurnaan narasi kebijakan spasial. Semua ini akan dimasukkan ke dalam naskah akhir Raperda RTRW sebelum proses pengesahan resmi oleh DPRD.

Penetapan RTRW Kabupaten Badung Tahun 2025–2045 diharapkan menjadi pijakan yuridis dan teknokratik dalam upaya mewujudkan penataan ruang wilayah yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap dinamika sosial-ekonomi masyarakat Badung di masa depan.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Obor Dewata

Obor Dewata

Related Posts

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini
Daerah

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan
Daerah

Bunda Rai Laksanakan Sosialisasi Posyandu 6 SPM dan Peninjauan Persiapan Lomba Telajakan dan PSBS di Kecamatan Selemadeg dan SMK N 1 Tabanan

24/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini
Daerah

DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

24/09/2026
PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA
Daerah

PLN Tambah Daya Gedung USDI Unud, Kapasitas Listrik Naik Jadi 555 kVA

23/09/2026
Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta
Daerah

Bawa Nama Bali ke Piala Soeratin Nasional, Bali United U-13 Dapat Dukungan Rp45 Juta

23/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII
Daerah

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
Next Post
DPRD Badung Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045

DPRD Badung Bahas Penetapan Hasil Evaluasi Raperda RTRW 2025–2045

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

27/09/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Tuluk Biyu Batur

26/09/2026
Currently Playing
Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

Tak Sekadar Kompetisi, Gianyar Bangun Ekosistem Dancesport dari Atlet hingga Pelatih

27/09/2026
Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

Pelangi Tabanan Kite Festival 2026, Tegaskan Tabanan Jadi Titik Kumpul Berbagai Komunitas

27/09/2026
Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

Kadis Pertanian Bali Tegaskan Surat Penawaran Pengadaan Pupuk yang Beredar Hoax Bukan Dokumen Resmi

26/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d