• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Denpasar Gelar Parade Kesenian Palegongan

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Minggu, 20 Februari 2022
in Daerah
0
Pemkot Denpasar Gelar Parade Kesenian Palegongan
Ket foto : Pelaksanaan pembinaan Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi Kota Denpasar beberapa waktu lalu.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com | Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi. Kegiatan ini sebagai upaya mendukung pemajuan kebudayaan serta dalam rangka menyambut HUT Kota Denpasar ke-234 ini akan dilaksanakan di Gedung Dharma Negara Alaya pada 24-25 Februari mendatang.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara saat dikonfirmasi Minggu (20/2) mengatakan, Kesenian Tari dan Tabuh Palegongan adalah kesenian Bali adiluhung yang merupakan salah satu hasil pencapaian puncak kreatifitas seni pertunjukan Bali pada awal abad XIX.

Lebih lanjut dijelaskan, sebagai sebuah kesenian yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO), maka 4 (empat) dimensi pada Undang-undang Pemajuan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2017 wajib dilakukan sebagai bentuk kewajiban Pemerintah Kota Denpasar dalam mempertahankan predikat yang sudah diperoleh. Karenanya, Pembinaaan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pelestarian kesenian Palegongan selalu mendapatkan perhatian penting dari Pemerintah Kota Denpasar.

Baca Juga :  32 Ribu Duktang Serbu Bali, Incar Kawasan Denpasar dan Badung

“Sebagai tujuan akhirnya adalah kemanfaatan dari seluruh proses yang dilakukan ini dapat memiliki kemanfaatan bagi masyarakat. Untuk itu Program Padat Karya Berbasis Seni Budaya di Tahun 2022 ini di realisasikan melalui kegiatan Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi,” jelasnya

Sementara, Kabid Kesenian Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, I Wayan Narta menambahkan, pelaksanaan Parade Kesenian Palegongan Revitalisasi dan Pengembangan Berbasis Tradisi menyasar 12 (Dua Belas) kantong kesenian palegongan yang ada diseluruh Kota Denpasar.

Nantinya, seluruh peserta akan menampilkan Tabuh Pategak Klasik dan atau pengembangan yang telah ada dan atau dibuat baru. Selanjutnya juga akan ditampilkan Tari Palegongan Klasik yang telah direvitalisasi atau pengembangan/kreasi yang telah ada.

“Format atau bentuk pementasannya “Mebarung” dengan iringan yang diharapkan adalah gambelan palegongan yang merupakan ciri khas Kesenian Legong Klasik,” ujar Narta

Sementara untuk pengamatan difokuskan pada ciri khas gerak-gerak Tari Palegongan, kualitas teknik tari, struktur dan termasuk tata rias tata kostum palegongan. Sedangkan fokus pengamatan tabuh maupun iringan tari difokuskan pada ciri khas barungan gamelan palegongan, teknik-teknik permainan lagu palegongan dan kualitas tekniknya.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha, Pelindo Benoa Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Muslim di Bali dan Nusra

“Harapan kami dengan kegiatan ini dapat mendukung program padat karya berbasis seni budaya serta melestarikan seni klasik palogongan di Kota Denpasar sebagai implementasi pemajuan kebudayaan,” pungkasnya. (DT).

Tags: #pemerinta kota denpasarDenpasar
Previous Post

Bamsoet Lantik Pengurus Tarung Drajat, Potensi Tarung Derajat Bali Luar Biasa

Next Post

Sekda Adi Arnawa Ajak Semua Kelompok Masyarakat Tetap Taati Prokes

Next Post
Sekda Adi Arnawa Ajak Semua Kelompok Masyarakat Tetap Taati Prokes

Sekda Adi Arnawa Ajak Semua Kelompok Masyarakat Tetap Taati Prokes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.