TABANAN, OborDewata.com – Menyambut Hari Raya Galungan dan Kuningan, Perumda Air Minum Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan kembali menggelar program Gebyar Pemasangan Sambungan Rumah Air Minum dan Sambung Kembali Tahun 2026. Program tersebut dilaksanakan selama tiga bulan sebagai upaya memperluas layanan air bersih bagi masyarakat di Kabupaten Tabanan.
Plt Kabag Langganan Perumda TAB, I Putu Juniarta, didampingi Kasubag Humas I Putu Wahyu Untung Suardana, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan atas izin Kuasa Pemilik Modal (KPM) yakni Bupati Tabanan serta persetujuan Direktur Utama Perumda TAB.
“Program ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyediaan akses air bersih dengan biaya yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Pendaftaran program dibuka mulai 4 Mei hingga 31 Juli 2026, sementara pembayaran dapat dilakukan paling lambat 31 Agustus 2026. Masyarakat yang ingin mengikuti program cukup melengkapi persyaratan berupa satu lembar fotokopi KTP, gambar denah lokasi, serta biaya pendaftaran sebesar Rp4.999 termasuk PPN.
Dalam gebyar tersebut, Perumda TAB menawarkan pemasangan sambungan rumah air minum dengan biaya hanya Rp1,2 juta, dengan syarat dan ketentuan berlaku serta berdasarkan hasil survei lapangan.
I Putu Juniarta menambahkan, program ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan layanan air bersih, khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan.
“Perusahaan tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat bisa memperoleh akses air bersih dengan mudah dan biaya yang ringan,” katanya.
Program tersebut juga disebut sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani melalui penyediaan pelayanan publik yang berkelanjutan, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kasubag Humas Perumda TAB, I Putu Wahyu Untung Suardana, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan program tersebut selama masa promo berlangsung.
Pihaknya juga membuka layanan informasi dan pengaduan melalui call center resmi Perumda TAB di nomor 0878-1614-3624 maupun melalui akun Instagram @perumda_tirtaamerthabuana.
“Perumda TAB juga terbuka menerima saran dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan ke depan,” tandasnya. (tim/dx)


