DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali Wayan Koster terus menggenjot pembenahan dan optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Bali. Sejumlah aset yang sebelumnya mangkrak, kurang produktif, bahkan tidak memberikan manfaat optimal bagi daerah kini mulai menghasilkan pendapatan signifikan.
Komitmen tersebut kembali ditegaskan Koster saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (7/9/2026). Menurutnya, aset daerah tidak boleh hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah, tetapi harus dikelola secara produktif dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan serta masyarakat Bali.
“Aset Pemprov Bali berkeliaran di mana-mana, tetapi ditempati secara liar oleh orang lain atau tidak terurus. Saya akan bekerja keras untuk mengelola aset ini,” tegas Koster.
Salah satu aset yang berhasil dioptimalkan berada di kawasan Padanggalak. Aset tersebut sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak ketiga, namun sempat mangkrak selama puluhan tahun.
Setelah dilakukan pembenahan, pengelolaan aset tersebut kini telah berjalan dan memberikan pemasukan sekitar Rp63 miliar ke kas daerah. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu contoh perubahan pola pengelolaan aset yang sebelumnya tidak produktif menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
Selain Padanggalak, Pemprov Bali juga melakukan optimalisasi terhadap aset tanah seluas 50 are di kawasan Renon yang berada di lokasi strategis di sebelah Gedung BPD Bali.
Lahan tersebut sebelumnya dimanfaatkan oleh Bali Tourism Board dan UPT Samsat tanpa memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah. Setelah melalui proses appraisal, nilai aset tersebut ditetapkan sekitar Rp145 miliar hingga Rp150 miliar.
Selanjutnya, aset tersebut dijadikan sebagai bagian dari penyertaan modal Pemprov Bali pada BPD Bali. Langkah tersebut sekaligus mendukung pengembangan dan pembangunan gedung baru BPD Bali agar semakin modern dan mampu meningkatkan daya saing.
Dengan tambahan penyertaan modal tersebut, Koster memperkirakan Pemprov Bali dapat memperoleh dividen sekitar Rp37 miliar hingga Rp40 miliar setiap tahun.
Optimalisasi juga dilakukan terhadap aset tanah seluas sekitar 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sebelumnya, aset tersebut hanya menghasilkan penerimaan sewa sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar per tahun.
Pada 2017, nilai sewa sempat dievaluasi. Namun dalam perjalanannya ditemukan persoalan pembayaran dari mitra lama yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Atas kondisi tersebut, Koster kemudian menugaskan pihak independen untuk melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pengelolaan aset tersebut. Hasil penilaian menunjukkan nilai pemanfaatan aset jauh lebih tinggi, yakni mencapai sekitar Rp51 miliar per tahun.
Pemprov Bali kemudian memutus kerja sama dengan mitra lama dan mencari mitra baru. Setelah dilakukan appraisal kembali, nilai pemanfaatan aset tersebut meningkat menjadi sekitar Rp57 miliar per tahun.
Melalui kerja sama dengan mitra baru, pembayaran dilakukan di muka hingga sekitar Rp850 miliar setelah memperhitungkan nilai diskonto untuk masa kerja sama sampai tahun 2050.
Koster mengungkapkan, sebagian hasil optimalisasi aset tersebut juga telah dimanfaatkan untuk memperkuat permodalan BPD Bali. Pada Desember 2025, Pemprov Bali menempatkan dana sebesar Rp300 miliar pada BPD Bali.
Dari penempatan modal tersebut, Pemprov Bali memproyeksikan akan memperoleh dividen minimal sekitar Rp108 miliar setiap tahun.
Menurut Koster, langkah optimalisasi aset merupakan strategi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pemerintah tidak lagi hanya mengandalkan sumber-sumber pendapatan konvensional, tetapi juga harus mampu menggali potensi aset yang dimiliki secara inovatif dan profesional.
Ia menegaskan, aset daerah harus mampu bekerja dan menghasilkan manfaat, bukan sekadar tercatat dalam daftar aset pemerintah.
Koster juga mengutip pandangan Menteri Keuangan terdahulu Sri Mulyani mengenai pentingnya aset negara dan daerah yang produktif. Menurutnya, di negara maju aset pemerintah mampu bekerja menghasilkan manfaat, sedangkan di sejumlah negara berkembang masih banyak aset yang tidak produktif.
Karena itu, Pemprov Bali tidak ingin aset daerah dibiarkan “tidur”, tidak terurus atau dikuasai pihak lain tanpa memberikan manfaat yang sepadan bagi daerah.
“Jangan sampai aset kita tidur. Maka dukungan anggota Dewan yang terhormat sangat saya butuhkan. Sampai saat ini kerja sama sudah sangat baik, agar kemajuan Bali bisa terus kita usahakan, agar Bali bisa semakin berdaya saing,” ujar Koster.
Ia berharap dukungan dan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dengan DPRD Bali terus diperkuat dalam melakukan penataan dan optimalisasi aset daerah.
Menurut Koster, pengelolaan aset yang transparan, profesional dan produktif akan menjadi salah satu kekuatan Pemprov Bali dalam meningkatkan kemandirian fiskal serta menyediakan dukungan anggaran bagi berbagai program pembangunan.
Dengan langkah tersebut, setiap aset milik daerah diharapkan mampu memberikan nilai tambah yang nyata bagi pemerintah dan masyarakat serta mendukung terwujudnya Bali yang semakin maju dan berdaya saing. (rls/tim)




















