• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 19, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Daerah

Berantas Narkoba di Tabanan, Lima Pria Dibekuk, Tujuh Gram Sabu Disita

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
28/07/2025
in Daerah
0
Kapolres Tabanan menunjukkan barang bukti sabu dan barang bukti kejahatan narkoba lainnya kepada awak media, Senin (28/7/2025).

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Polisi Bongkar Modus Korupsi Dana Desa di Tabanan, Operator Manfaatkan Kelemahan Sistem

Polres Tabanan Ringkus Pelaku Pencurian di Pura, Empat Kasus Terungkap dalam Sehari

OborDewata.com, TABANAN- Polres Tabanan, pada Senin (28/7/2025), menggelar konferensi pers untuk mengumumkan capaian signifikan Satuan Reserse Narkoba. Dalam kurun waktu sebulan terakhir, mulai 1 Juli hingga 28 Juli 2025, polisi berhasil membongkar empat kasus narkotika. Hasilnya, lima pria telah diamankan, dengan total barang bukti 7,38 gram sabu.

“Upaya pemberantasan narkotika ini merupakan prioritas kami. Ini demi menjaga keamanan dan ketenteraman masyarakat Tabanan,” ujar Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, dalam keterangannya.

Kasus pertama mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba oleh RM (31), seorang buruh tani. Polisi meringkus RM pada Kamis (10/7/2025) malam. Penangkapan terjadi di depan kamar kosnya di Jalan Kakatua nomor 19, Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken. Sebuah paket sabu seberat 0,16 gram netto ditemukan.

“Pelaku RM mengaku terjerat kasus ini akibat tekanan ekonomi,” cetus AKBP I Putu Bayu Pati.

Petugas melanjutkan penggeledahan di dalam kamar kos RM pada waktu yang sama. RM diduga memiliki dan menguasai sabu. Pengungkapan ini menekankan bagaimana tekanan ekonomi dapat mendorong individu ke dalam jerat narkoba.

Dua tersangka lain, AS (35) dan SUHAIRI SETIAWAN alias ARI (22), menjadi target kasus kedua. Keduanya, yang berasal dari Lampung Tengah, ditangkap Jumat (11/7/2025). AS bekerja sebagai wiraswasta, sementara ARI masih berstatus pelajar/mahasiswa.

“Kami membekuk mereka di pinggir Jalan Kakatua, Banjar Pasekan Baleran, Desa Dajan Peken, sekitar pukul 15.30 Wita,” ungkap AKBP I Putu Bayu Pati.

Penyelidikan berlanjut ke Perumahan Mutiara Harapan, Jalan Beji, Banjar Bongan Pala, Desa Bongan, yang merupakan kediaman AS dan ARI. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,43 gram netto. Motif ekonomi juga mendasari keterlibatan kedua tersangka ini.

Kasus ketiga menjaring GD (47), seorang pelajar/mahasiswa asal Batukaru, Desa Denbantas. Penangkapan GD terjadi Jumat (18/7/2025) siang. Lokasinya di pinggir Jalan Gang Jempiring, Banjar Subamia Kelong, Desa Subamia.

“Kami menyita satu klip plastik berisi kristal bening, diduga sabu, seberat 0,21 gram netto, dari tersangka GD,” jelas AKBP I Putu Bayu Pati.

GD juga mengakui perbuatannya. Ia menyimpan dan menguasai sabu karena masalah keuangan. Kasus ini menambah bukti bahwa penyalahgunaan narkoba merambah berbagai lapisan masyarakat.

Pengungkapan terakhir melibatkan FN (29), seorang pelajar/mahasiswa dari Denpasar Timur yang berdomisili di Tabanan. FN diringkus Kamis (24/7/2025) sore. Lokasi penangkapannya di pinggir Jalan Rajawali, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken.

“Tangan tersangka FN, kami sita 15 paket sabu dengan total berat 6,58 gram netto,” terang AKBP I Putu Bayu Pati.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah kontrakan FN. Alamatnya di Perumahan Graha Pertiwi Blok D nomor 10, Banjar Dauh Pala. Penggeledahan berlangsung sekitar pukul 18.15 Wita. Tersangka FN juga mengaku terlibat karena alasan ekonomi.

AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan, kelima tersangka kini mendekam di tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian bertekad terus mengembangkan kasus ini. Tujuannya untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Tabanan. Ini tidak lepas dari dukungan informasi masyarakat,” pungkas AKBP I Putu Bayu Pati.

Kapolres Tabanan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk kejahatan narkotika. Partisipasi publik menjadi elemen krusial dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya narkoba. ga

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: narkba tabananPolres tabanantangkap narkoba balitujuh gram sabu
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII
Daerah

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali
Daerah

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit
Daerah

Gubernur Koster Dorong Digitalisasi Pelayanan, Celah Pungli Dipersempit

17/09/2026
MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III
Daerah

MGTH Satukan Langkah Menuju Maha Sabha III

16/09/2026
Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan
Daerah

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

16/09/2026
Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia
Daerah

Gubernur Koster Dukung Bali Jadi Tuan Rumah WCD 2031, Bidik 12 Ribu Peserta Dunia

15/09/2026
Next Post
Tabanan Makin Tertib, Polres Sita Puluhan Knalpot Brong dalam Razia Dua Pekan

Tabanan Makin Tertib, Polres Sita Puluhan Knalpot Brong dalam Razia Dua Pekan

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026
Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

18/09/2026
Currently Playing
BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

19/09/2026
Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

Duta Tabanan Borong 18 Prestasi di UDG Bali XXXIII

18/09/2026
OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

OJK Cabut Izin BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

18/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d