• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
27/05/2026
in Hukum
0
Pria 57 tahun itu bergegas ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Sebab di kandang tersebut ada seekor anak sapi miliknya. Akibatnya sapi berusia tujuh bulan milik korban mengalami luka bakar.

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Adu Banteng Motor Hingga Mental Lalu Hantam Mobil

Nekat Bakar Mobil di Nusa Penida, IKS Terancam Bui 12 Tahun

BALI, Obordewata.com – Seorang pemuda berinisial NA di Buleleng, kini harus mendekam di penjara akibat perbuatan nekatnya membakar kandang sapi dan mobil.

Dugaan aksi tersebut karena dendam akibat hubungan asmara pelaku dengan sang pacar tidak mendapat restu orangtua.

Aksi nekat NA pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita, korban merupakan Nengah Sudarta asal Banjar Dinas Kanginan, Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Kapolsek Tejakula, AKP Gede Darma Diatmika, mengungkapkan peristiwa berawal saat korban menerima kabar dari warga sekitar bahwa kandang sapi miliknya terbakar.

Pria 57 tahun itu bergegas ke lokasi kejadian untuk memadamkan api. Sebab di kandang tersebut ada seekor anak sapi miliknya. Akibatnya sapi berusia tujuh bulan milik korban mengalami luka bakar.

“Selain kandang, garasi milik korban yang berjarak 40 meter juga terbakar. Mengakibatkan satu mobil Suzuki Fentura DK 8972 FA milik korban terbakar,” jelasnya seizin Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Rabu (27/5/2026).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materiil senilai Rp20 juta. Peristiwa ini kemudian sampai ke Polsek Tejakula untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Polisi bersama unit Inafis pun segera mendatangi kandang sapi milik korban untuk melakukan olah TKP. Hasilnya barang bukti yang mengarah terhadap adanya kesengajaan seseorang, melakukan pembakaran kandang sapi korban.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti di antaranya sebuah korek api kayu, plastik pembungkus botol air mineral yang dugaan sebagai wadah Pertalite, tutup botol warna biru, serta pecahan batu cor semen untuk memecahkan kaca mobil.

AKP Diatmika kemudian memerintahkan penyelidikan lebih lanjut, dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi mengarah kepada NA sebagai terduga pelaku.

Setelah berhasil teramankan pada Selasa (26/5/2026), pemuda 25 tahun itupun mengakui perbuatannya. “Motif pelaku dugaan, karena dendam terhadap korban lantaran merasa tidak boleh menjalin hubungan pacaran dengan anak perempuan korban,” jelasnya.

Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Tejakula untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Akibat perbuatannya, NA terancam Pasal 308 ayat 1 Undang Undang Nomor 1 tentang KUHP tentang tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran, ledakan, atau banjir.”Ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” ujar mantan Kasi Humas Polres Buleleng itu. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: bakarkandangmobil
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin
Hukum

Geledah Dinkes Tabanan, Kejari Dalami Dugaan Korupsi Anggaran BBM dan Mamin

11/08/2026
Next Post
Hadiri Konkerprov PGRI Bali 2026, Ny. Putri Koster Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Wawasan

Hadiri Konkerprov PGRI Bali 2026, Ny. Putri Koster Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Wawasan

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026
Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

Anniversary ke-35, Bali Volkswagen Division Gelar “Lost in Paradise” Getarkan Tanah Lot

29/08/2026
Currently Playing
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Sarjana Menganggur: Kebijakan apa yang dibutuhkan

29/08/2026
Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini Soroti Kesenjangan Akses Modal UMKM Ekraf di Bali

29/08/2026
Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

Tabanan Jadi Titik Kumpul Komunitas Volkswagen, Pariwisata dan Ekonomi Lokal Ikut Bergeliat

29/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d