MANGUPURA, OborDewata.com – Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, program bantuan uang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) bagi warga ber-KTP Badung merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih periode 2025-2030.
Oleh karena itu, warga Badung diminta bersabar menunggu realisasi program tersebut. Warga juga diharapkan memberikan kesempatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Badung terpilih untuk berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat Indonesia adalah negara yang menegakkan supremasi hukum.
Anom Gumanti menyebutkan, program bantuan uang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per KK bagi warga ber-KTP Badung adalah murni visi dan misi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, yang dikenal dengan nama Adi Cipta.
“Kita pun di Pemerintahan harus menjalankan semua kegiatan kita, baik kegiatan internal atau eksternal, harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Mari kita tunggu dulu seperti apa aplikasinya,” kata Anom Gumanti pada Senin (17/3/2025).
Oleh karena itu, Anom Gumanti berharap agar janji politik tersebut dapat direalisasikan. Sebagai warga yang taat asas dan hukum, masyarakat Badung nantinya diminta untuk menilai penerapannya, karena semua program kerja harus berdasarkan aturan dan regulasi yang berlaku.
DPRD Badung menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dengan pihak eksekutif jika diperlukan, terkait keluhan-keluhan dari warga Badung.
“Silakan Bupati Badung dan Wakil Bupati Badung terpilih nanti merealisasikan hal itu,” pungkasnya. na/sathya