DENPASAR, OborDewata.com – Momentum peringatan Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei menjadi ajang kritik tajam terhadap kebijakan pengupahan di Pulau Dewata.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Bali, A.A. Gede Agung Aryawan, S.T., angkat bicara mengenai ketimpangan kesejahteraan pekerja di Bali dibandingkan dengan beban hidup yang kian mencekik.
Agung Aryawan menyoroti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali tahun 2026 yang hanya berada di angka Rp 3,2 juta. Angka ini dinilai sangat jauh tertinggal dibandingkan UMP Jakarta yang sudah menyentuh Rp 5,7 juta. Padahal, menurutnya, realita di lapangan menunjukkan biaya hidup layak di Bali, khususnya Kota Denpasar, merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia.
“Hari Buruh ini adalah momentum perjuangan hak pekerja. Sangat ironis melihat UMP Bali hanya Rp 3,2 juta, sementara beban hidup di sini luar biasa tinggi. Kita dipaksa menghadapi biaya komite sekolah yang bisa mencapai Rp 500 ribu per bulan, belum lagi kewajiban membeli kain Endek yang harganya mahal,” ujar Agung Aryawan (1/5/2026).
Lebih lanjut, ia mengkritisi berbagai imbauan Gubernur Bali terkait pelestarian adat dan budaya yang secara tidak langsung menambah pengeluaran rumah tangga buruh. Mulai dari upacara adat seperti Tumpek Krulut (Valentine-nya Bali) hingga kebiasaan mengonsumsi Arak-Kopi sesuai SOP untuk penambah semangat kerja, yang semuanya memerlukan biaya tambahan.
Sektor pengelolaan sampah juga tak luput dari sorotannya. Program pemilahan sampah dari sumber memang baik untuk lingkungan, namun bagi buruh, hal ini menyita waktu produktif.
“Waktu yang seharusnya bisa digunakan buruh untuk mencari kerja tambahan demi menutupi kekurangan gaji, kini tersita untuk memilah sampah. Ini beban waktu yang tidak murah,” tegasnya.
Agung Aryawan mendesak Gubernur Bali agar tidak hanya membanggakan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi atau sekadar menggelar pasar murah dengan alasan inflasi. Ia menuntut tindakan konkret yang berpihak pada nasib pekerja.
“Gubernur harus tegas. Jangan hanya memberi beban imbauan adat dan aturan kepada masyarakat, tapi tidak ada kepastian kesejahteraan. Kami mendesak agar UMP Bali disetarakan dengan UMP Jakarta agar buruh bisa hidup layak di tengah mahalnya biaya hidup dan tuntutan adat di Bali,” pungkasnya. tra/sathya



