• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Sebut ‘Lebian Munyi’ Niluh Djelantik Dilaporkan ke BK DPD oleh Togar

Astra by Astra
08/03/2025
in Berita
0
Niluh Djelantik

168
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

DPD PDIP Bali Antusias Sambut Peserta Liga Kampung Soekarno Cup, Gelar Welcome Dinner, Drawing, dan Manager Meeting di DNA Denpasar

DPD ARUN Bali Peringati Hari Pahlawan, Gelar Syukuran Satu Tahun Kepengurusan

BALI,OborDewata.com – DPD asal Bali, Niluh Djelantik sedang menghadapi kasus pelaporan dari pengacara Togar Situmorang.

Laporan ini pun sampai ke Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Kemudian BK DPD RI menyambangi kantor DPD RI Provinsi Bali pada Jumat (7/3).

Pertemuan ini dalam rangka verifikasi faktual, terhadap Anggota DPD RI Dapil Bali, Niluh Djelantik atas laporan pengacara Togar Situmorang.

Rombongan BK DPD RI sebanyak 16 orang, dengan Ismeth Abdullah sebagai pemimpin melakukan verifikasi terhadap Niluh Djelantik atas laporan usai pernyataan “Lebian Munyi” atau banyak bicara.

Adanya laporan ini bermula dari sikap kedua tokoh tersebut, ihwal polemik aturan driver online di Bali. Di mana Togar Situmorang menilai driver online harus ber-KTP Bali melanggar konstitusi.

Niluh Djelantik kemudian merespon sikap Togar Situmorang bahwasannya dirinya yang terpilih sebagai anggota DPD RI Bali, memiliki tanggung jawab memberikan pandangannya, di mana Niluh memperjuangkan aturan driver online di Bali wajib ber-KTP Bali.

Singkat cerita, Niluh Djelantik kemudian memberikan respon pernyataan “lebian munyi”. Merasa tidak terima akhirnya Togar Situmorang melaporkan Niluh Djelantik ke BK DPD RI Bali.

“Kedatangan hari ini (kemarin) dari BK antara lain untuk melindungi anggotanya, Ibu Niluh Djelantik karena ada pengaduan. Maksud kunjungan ini untuk mendapatkan informasi secara lengkap dari Ibu Niluh Djelantik, hasilnya akan terbawa ke pusat,” beber Ismeth.

“Informasi dari Ibu Niluh Djelantik membenarkan itu saja, urusan kami pada etik melindungi anggota, setelah kami dengar penjelasan, tidak ada yang seram-seram, tegang-tegang tidak, kami doakan cepat beres,” sambungnya.

BK DPD RI akan memutuskan perkara Niluh Djelantik ini paling lambat 13 Maret 2025. “Mungkin tanggal 13 sebelum paripurna, sebelum akhir bulan,” kata Ismeth.

Ismeth menjelaskan, berdasarkan verifikasi dengan mendengarkan penjelasan dan menyerap informasi yang Niluh Djelantik berikan lalu alasan-alasan di baliknya.

Menurutnya, hal itu bagian dari dukungan Niluh terhadap masyarakat Bali. “Memang Ibu Niluh Djelantik memeperjuangkan masyarakat. Masyarakat Bali semestinnya bangga, anggota DPD dari Bali seperti ibu Niluh Djelantik,” ucap dia.

Niluh Djelantik juga mengakui dan membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan pernyataan “lebian munyi” tersebut kepada belasan anggota BK DPD RI yang melakukan verifikasi faktual pada dirinya.

Dalam verifikasi tersebut, Niluh Djelantik menyampaikan alasan kepada BK DPD RI terkait penggunaan kata-kata tersebut. Menurutnya, secara tersirat ungkapan tersebut merupakan bahasa tanah kelahirannya dan tidak menyerang personal.

“Mbok sampaikan alasan mengapa Mbok Niluh harus menyampaikan kata-kata tersebut dan memang ada penggunaan dua kata yaitu lebian munyi, penggunaan kata lebian munyi itu yang kemudian dipermasalahkan,” kata dia.

“Kami berbicara di atas tanah kelahiran kami sendiri menggunakan bahasa sehari-hari kami pakai, kami tidak menggunakan bahasa yang menyerang personal seseorang, itu di Denpasar biasa, Klungkung biasa, Karangasem biasa, mungkin di Buleleng lebih halus,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Wilayah Provinsi Bali, H Daniar Trisasongko menyatakan dukungannya terhadap Niluh Djelantik yang pengacara Togar Situmorang laporkan atas pernyataan “Lebian Munyi”.

Niluh Djelantik mengaku mendapatkan dua somasi dari pengacara Togar Situmorang yakni pada 24 Oktober 2025 dan 24 Februari 2025 yang mana somasi permintaan maaf 1 x 24 jam itu justru baru pihak Niluh terima pada 3 maret 2025.

Daniar dengan lantang menyebut Togar Situmorang tidak siap dalam upaya hukumnya terhadap Niluh dalam kasus gonjang-ganjing KTP driver online tersebut. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPDDPD RINiluh DjelantikTogar Situmorang
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas
Berita

PLN Peduli Dorong Kemandirian Energi Petani Tabanan, Kotoran Sapi Diolah Jadi Biogas

29/10/2026
Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar
Berita

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar

09/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan
Berita

Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan

07/10/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Next Post
Jangan Lupa Puasa Saat Nyepi, Simak Maknanya Berikut Ini

Jangan Lupa Puasa Saat Nyepi, Simak Maknanya Berikut Ini

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

02/11/2026
Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu

Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu

02/11/2026
Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030

Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030

02/11/2026
Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Kantor Prokopim Tabanan, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Informasi

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Kantor Prokopim Tabanan, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Informasi

30/10/2026
Currently Playing
Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum Brilian Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

02/11/2026
Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu

Gerak Cepat Tim Jalak, Polsek Nusa Penida Amankan Terduga Pencuri di Jungutbatu

02/11/2026
Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030

Rakornas SP Pegadaian 2026 di Bali, Perkuat Sinergi dan Soliditas Menuju Pegadaian 2030

02/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d