MANGUPURA, OborDewata.com – Dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024, Komisi IV DPRD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan di Lantai III Ruang Rapat Nayaka 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Badung, pada Senin, (28/4/2025).
Raker Komisi IV DPRD Badung dipimpin oleh Putu Parwata, menghadirkan sejumlah OPD terkait yang meliputi Dinas Sosial, Dinas P2KBP3A, Dinas Kebudayaan, Disdikpora, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung serta Direktur RSD Mangusada Kabupaten Badung.
“LKPJ Bupati Badung merupakan agenda rutin yang diatur oleh Undang-Undang. Jadi, dengan demikian, kita melakukan evaluasi secara bersama-sama,” kata Putu Parwata.
Dalam evaluasi ini, Putu Parwata menyatakan adanya hal yang sangat menarik, lantaran semua proses bersifat terbuka, tidak ada lagi ditutup-tutupi. Karena sekarang ini DPRD Badung sudah mempelajari secara detail terkait program kerja Bupati Badung, yang akan dilakukan dan belum dilakukan, termasuk penganggaran, yang diserap oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung yang sudah dibaca secara detail.
Hal tersebut dikarenakan bidang-bidang tersebut sangat penting dilakukan, yang selanjutnya dapat memberikan pelayanan yang optimal, karena semua bidang tersebut termasuk mandatori, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan kebudayaan.
“Jadi, semuanya itu mandatori, yang harus dijalankan dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” terangnya.
Jika hal tersebut tidak dilaksanakan secara bersama-sama bakal mengalami ketimpangan, sehingga kerja sama antara DPRD Badung dan OPD terkait tentunya diperlukan koordinasi yang baik.
Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPRD Kabupaten Badung bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan di Lantai III Ruang Rapat Nayaka 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Badung, pada Senin, 28 April 2025.
Raker Komisi IV DPRD Badung menghadirkan sejumlah OPD terkait yang meliputi Dinas Sosial, Dinas P2KBP3A, Dinas Kebudayaan, Disdikpora, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Badung serta Direktur RSD Mangusada Kabupaten Badung.
Rapat dipimpin oleh Putu Parwata, yang didampingi Anggota Komisi IV DPRD Badung, yakni Nyoman Sudana, Made Suwardana, Luh Sekarini dan Nyoman Dirgayusa.
Pada kesempatan tersebut, Putu Parwata menyebutkan bahwa Rapat Kerja membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2024.
“LKPJ Bupati Badung merupakan agenda rutin yang diatur oleh Undang-Undang. Jadi, dengan demikian, kita melakukan evaluasi secara bersama-sama,” kata Putu Parwata.
Dalam evaluasi ini, Putu Parwata menyatakan adanya hal yang sangat menarik, lantaran semua proses bersifat terbuka, tidak ada lagi ditutup-tutupi. Karena sekarang ini DPRD Badung sudah mempelajari secara detail terkait program kerja Bupati Badung, yang akan dilakukan dan belum dilakukan, termasuk penganggaran, yang diserap oleh Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung yang sudah dibaca secara detail.
Hal tersebut dikarenakan bidang-bidang tersebut sangat penting dilakukan, yang selanjutnya dapat memberikan pelayanan yang optimal, karena semua bidang tersebut termasuk mandatori, baik di bidang pendidikan, kesehatan dan kebudayaan.
“Jadi, semuanya itu mandatori, yang harus dijalankan dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” terangnya.
Jika hal tersebut tidak dilaksanakan secara bersama-sama bakal mengalami ketimpangan, sehingga kerja sama antara DPRD Badung dan OPD terkait tentunya diperlukan koordinasi yang baik. ca/sathya