• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Putri Koster: Krisis Penenun Muda Ancam Masa Depan Endek Bali

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Minggu, 31 Mei 2026
in Berita
0
Putri Koster: Krisis Penenun Muda Ancam Masa Depan Endek Bali
Ket foto: Ny. Putri Koster.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, mengingatkan adanya ancaman serius terhadap keberlangsungan kain tenun endek Bali akibat semakin berkurangnya minat generasi muda untuk menjadi penenun. Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, Bali dikhawatirkan hanya menjadi pengguna endek tanpa lagi memiliki sumber daya yang mampu memproduksinya.

Peringatan tersebut disampaikan saat membuka Dekranasda Bali Fashion Day yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (29/5/2026).

Menurut Ibu Putri Koster, kondisi yang terjadi saat ini menunjukkan paradoks. Di satu sisi penggunaan kain endek Bali semakin meningkat, namun di sisi lain jumlah penenun justru terus menurun.

“Fenomena yang ada saat ini, semakin banyak kita memakai kain tenun endek Bali, tetapi minat anak-anak muda kita untuk menenun sangat kecil. Ini sangat berbanding terbalik,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, banyak penenun Bali yang sebelumnya aktif berkarya kini memilih berhenti menenun dan meninggalkan profesi tersebut. Kondisi ini menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan warisan budaya Bali.

Baca Juga :  Timbulkan Keresahan Ganggu Jam Tidur Warga, Ketua DPRD Badung Putu Parwata Bakal Sidak Proyek di Canggu

“Tenun endek kita sedang tidak baik-baik saja,” katanya.

Ibu Putri Koster mengajak seluruh pihak, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, penenun, hingga masyarakat sebagai konsumen, untuk bersama-sama mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan industri tenun tradisional Bali.

Ia secara khusus meminta para pedagang agar tidak lagi menjual kain bermotif endek yang diproduksi di luar Bali sebagai produk endek Bali. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya merugikan para perajin lokal, tetapi juga mengancam keberlangsungan industri tenun daerah.

“Ketika Universitas Hindu Indonesia (UNHI) membantu kami melakukan survei, hasilnya sangat mencengangkan. Sebanyak 83 persen kain endek yang beredar di pasaran berasal dari luar Bali, sedangkan yang diproduksi di Bali hanya sekitar 17 persen,” ungkapnya.

Data tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa pasar endek Bali saat ini lebih banyak dikuasai produk dari luar daerah. Jika tidak segera diantisipasi, kondisi tersebut dapat mempercepat hilangnya profesi penenun di Bali.

Baca Juga :  Tragis Kejadian Tanah Longsor di Gianyar, 2 Buruh Proyek Jadi Korban Jiwa Saat Bekerja

Karena itu, ia mendorong generasi muda Bali untuk mulai tertarik mempelajari keterampilan menenun sebagai bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah.

“Suatu saat jika anak-anak Bali tidak bisa menenun lagi, tenun dan endek Bali akan diambil alih oleh daerah lain. Namanya mungkin bukan lagi Endek Bali, melainkan Endek Troso atau Endek Jepara. Orang Bali hanya akan menjadi pemakai tanpa lagi mampu menenunnya,” tegasnya.

Selain mendorong lahirnya generasi penenun baru, Ibu Putri Koster juga mengajak masyarakat menjadi konsumen yang lebih cermat dengan memilih produk tenun yang benar-benar dibuat oleh perajin Bali. Menurutnya, dukungan masyarakat merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan industri tenun lokal.

Ia juga menegaskan bahwa motif endek Bali telah mendapatkan perlindungan hukum sehingga pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah berbicara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali. Motif endek Bali dilindungi oleh aturan hak cipta. Ke depannya, kita akan mulai menegakkan aturan tersebut terhadap para pelanggar,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemprov Bali Terbaik MCSP 5 Tahun Beruntun, Gubernur Koster: Promosi Jabatan Terapkan Merit, Pengadaan Barang-Jasa harus Bersih

Dekranasda Bali Fashion Day tahun ini turut menampilkan peragawan dan peragawati dari empat perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, yakni Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, serta Biro Umum Setda Provinsi Bali. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Dekranasda Bali dalam mempromosikan penggunaan produk wastra lokal sekaligus meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap tenun endek Bali. mas/sathya

Tags: #endek
Previous Post

PT Sentrik Mobilindo Siap Kawal Bali Menuju Pariwisata Hijau Berkolaborasi Dengan Platform Digital TriHita

Next Post

Sebanyak 2.500 Umat Ikuti Perayaan Waisak di Vihara Buddha Sakyamuni

Next Post
Sebanyak 2.500 Umat Ikuti Perayaan Waisak di Vihara Buddha Sakyamuni

Sebanyak 2.500 Umat Ikuti Perayaan Waisak di Vihara Buddha Sakyamuni

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.