BeritaDaerah

Perkuat Pengawasan APBD dan PAD, 45 Anggota DPRD Badung Ikuti Bimtek

8 Views

BADUNG, OborDewata.com – 45 Anggota DPRD Badung bersama dengan Ketua DPRD Badung mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Grand Palace Hotel Sanur, selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 9-12 Maret 2026. Kegiatan bimtek bertujuan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme anggota legislatif dalam menjalankan tugas pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Badung, I Gde Surya Kurniawan, saat dihubungi Selasa, 10 Maret 2026 menjelaskan bahwa kegiatan bimtek tersebut menghadirkan empat topik utama.

“Terkait materi bimtek, ada empat topik yakni Optimalisasi Pengawasan APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sosialisasi KUHP Nasional, dan Pengawasan Kebijakan Ketertiban serta Keamanan Masyarakat. Empat topik ini menjadi materi bimtek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada hari pertama kegiatan difokuskan pada proses check-in hotel serta registrasi peserta. Selanjutnya, pada hari kedua para anggota dewan mengikuti pembahasan terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia serta praktisi.

“Pada hari kedua, juga dibahas mengenai materi kedua yakni Optimalisasi Pengawasan APBD dengan narasumber dari BPK RI Perwakilan Bali dan praktisi,” kata Surya Kurniawan.

Pada hari ketiga, kegiatan berlanjut dengan sosialisasi KUHP Nasional Indonesia yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Badung serta praktisi. Setelah itu, peserta mengikuti materi mengenai pengawasan kebijakan ketertiban dan keamanan masyarakat dengan narasumber dari Polres Badung serta praktisi. Kegiatan bimtek kemudian ditutup pada hari keempat, Kamis, 12 Maret 2026.

Menurut Surya Kurniawan, kegiatan ini memiliki sejumlah tujuan strategis, salah satunya untuk meningkatkan kapasitas legislasi anggota dewan. “Bimtek diperlukan untuk meningkatkan kemampuan anggota DPRD dalam penyusunan peraturan daerah, harmonisasi peraturan teknik legislasi, dan analisis kebijakan publik,” ujarnya.

Dengan pemahaman teknik legislasi yang lebih baik, ia menegaskan DPRD diharapkan mampu menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, serta tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat fungsi penganggaran. Sebagai lembaga yang memiliki kewenangan membahas dan menyetujui APBD, anggota DPRD perlu memiliki pemahaman mendalam mengenai perencanaan pembangunan daerah, siklus APBD, kebijakan fiskal daerah, hingga efisiensi penggunaan anggaran.

Melalui bimtek tersebut, para anggota dewan diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam menganalisis dokumen anggaran secara kritis dan objektif. Tujuan lainnya adalah optimalisasi fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap program pembangunan, kinerja perangkat daerah, penggunaan anggaran, serta pelayanan publik.

“Bimtek memberikan bekal pengetahuan dan metode pengawasan yang sistematis sehingga pengawasan DPRD dapat dilakukan secara lebih akuntabel dan berbasis data,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini penting sebagai bentuk adaptasi terhadap dinamika regulasi pemerintahan daerah yang terus berkembang.

“Bimtek menjadi sarana penting bagi anggota DPRD untuk memahami perubahan regulasi nasional, kebijakan fiskal terbaru, tata kelola, pemerintahan modern, sistem pemerintahan berbasis digital,” tegasnya.

Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas anggota dewan, termasuk penguatan etika pemerintahan, integritas pejabat publik, serta penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

“Dengan peningkatan kapasitas tersebut, anggota DPRD dapat menjalankan tugas secara lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” pungkasnya. na/tra