TABANAN, OborDewata.com – Kecelakaan maut terjadi di penghujung tahun 2024 di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Banjar Brembeng, Desa Brembeng, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan. Insiden ini menewaskan seorang perempuan asal Tabanan pada Selasa (31/12/2024) sekitar pukul 19.00 WITA.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban, Ni Kadek Juli Antari (29), warga Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat, kehilangan kendali saat mengendarai sepeda motor Vespa Sprint berpelat DK 6804 GBF. Korban berusaha menyalip sebuah truk tronton dari sisi kiri, tetapi kehilangan kendali, terjatuh ke kanan, dan terlindas roda belakang truk tersebut.
“Korban meninggal di tempat akibat cedera kepala berat. Dugaan awal, kecelakaan terjadi karena korban tidak mampu mengendalikan kendaraannya saat mencoba menyalip truk,” kata Iptu Berata, Rabu (1/1/2025).
Truk tronton tersebut dikemudikan oleh I Komang Sutarna (55), warga Banjar Pangkung Languan, Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana. Sang sopir tidak mengalami luka dan saat ini tengah diperiksa di Polres Tabanan.
Menurut keterangan saksi, korban melaju dari arah selatan (Denpasar) menuju utara (Gilimanuk). Saat tiba di lokasi, korban mencoba menyalip truk dari sisi kiri. Namun, kendaraannya tidak stabil sehingga korban terjatuh ke kanan dan langsung terlindas roda belakang truk.
“Korban sudah diserahkan kepada keluarga setelah dilakukan pemeriksaan luar oleh tim medis RSUD Tabanan. Saat ini, kami masih mendalami keterangan dari pengemudi truk untuk melengkapi proses hukum,” tambah Iptu Berata
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya berhati-hati dalam berkendara, terutama saat menyalip kendaraan besar seperti truk. Keluarga korban kini tengah berduka atas kehilangan yang mendalam di penghujung tahun 2024.
Polres Tabanan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu memperhatikan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas, dan tidak memaksakan manuver yang berisiko tinggi di jalan raya. tim/dx