DENPASAR, OborDewata.com – Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, menilai penerapan moratorium investasi hotel di Bali perlu dilakukan dengan kajian yang tepat. Menurutnya, kebijakan ini harus mempertimbangkan banyak aspek, termasuk kebutuhan masyarakat dan kapasitas lingkungan.
“Memang ada moratorium, kami pastikan semestinya kita dukung penuh dan menghargai moratorium itu ada, itu contoh. Nah yang kedua, semestinya itu dilakukan sebuah kajian yang holistik secara menyeluruh dan kami harus dilibatkan, apalagi Badung, Denpasar, Tabanan, dan Gianyar,” ujar Giri Prasta, Jumat (13/12).
Ia juga menyoroti pentingnya menghitung carying capacity atau daya tampung kawasan wisata sebelum menerapkan kebijakan tersebut. “Kita harus menghitung dulu carrying capacity. Dengan carrying capacity ini kita akan mengetahui, kalau menurut saya kalau hunian hotel di bawah 5 persen itu moratorium cocok sekali. Dan kalau misalkan sekarang lagi boomingnya dengan staycation, lalu kita melakukan moratorium, saya kira kurang tepat,” katanya.
Giri Prasta menekankan bahwa kebijakan moratorium juga harus memperhatikan hak masyarakat, terutama mereka yang lahannya sudah tidak bisa dimanfaatkan untuk pertanian. Menurutnya, lahan yang tidak lagi produktif sering kali lebih cocok dimanfaatkan untuk pengembangan sektor pariwisata.
“Kami mempunyai masyarakat yang lahannya nggak ada air, artinya untuk pertanian enggak bisa. Di sisi lain, peruntukannya untuk akomodasi pariwisata dan kena pajak. Kalau ini tidak kita berikan kepada masyarakat, nanti saya didemo dong sama masyarakat, sehingga hak daripada masyarakat kita dilindungi sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur oleh regulasi,” jelasnya.
Penerapan moratorium juga dapat berdampak pada penerimaan daerah, termasuk dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang menjadi salah satu sumber pendapatan utama Badung. Saat ini, PHR Badung telah melampaui Rp6,8 triliun dan diproyeksikan terus meningkat menjelang akhir tahun. Bahkan, Pemda Badung menargetkan PHR pada 2025 bisa mencapai Rp 10 triliun.
“PHR kita daripada hotel dan restoran itu sudah melampaui Rp6,8 triliun dan semoga nanti ini bisa bertambah lagi karena di akhir tahun Natal dan tahun baru ini,” ujarnya.
Terkait libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Giri Prasta menyebut pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan.
“Langkah-langkah antisipasi kita sudah jelas sekali. Yang pertama kita koordinasi dengan pihak imigrasi, yang kedua perkompinda, baik provinsi, kabupaten, dan kota kita berkoordinasi. Bahkan, kita sudah memiliki polisi pamong praja pariwisata,” tutupnya. tim/dx