NASIONAL, Obordewata.com – Tragedi berdarah di Medan Sunggal memasuki babak baru.
AS, bocah perempuan berusia 12 tahun yang tega menikam ibu kandungnya sendiri, hingga tewas pada Desember 2025 lalu, kini telah menerima tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan.

Bukan penjara, JPU menuntut AS dengan hukuman berupa perawatan, pendampingan, dan intervensi psikologi selama 8 bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa.
Jaksa mengungkapkan, ada fakta mengejutkan di balik rusaknya mental sang anak. AS ternyata kerap menerima kekerasan fisik dan verbal dari ibunya yang tempramental.
Namun yang bikin publik tercengang, tindakan sadis bocah SD ini ternyata juga terpicu kontaminasi game Roblox dan film Detective Conan yang sering ia tonton, hingga memunculkan hasrat untuk meniru adegan kekerasan tersebut di dunia nyata!
Meski perbuatannya menghilangkan nyawa, jaksa menilai AS masih di bawah umur, mengakui perbuatannya, dan memiliki masa depan yang panjang.
Apakah tuntutan 8 bulan perawatan psikologi sudah setimpal untuk kasus hilangnya nyawa, atau justru kurikulum pengawasan orang tua terhadap gadget yang harus total perombakan? (*)

