TABANAN, OborDewata.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, Selasa (8/10). Dalam sidak tersebut, sejumlah barang yang berpotensi mengganggu keamanan berhasil diamankan, termasuk kawat senar, korek gas, dan alat cukur.
Wayan Surya, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Tabanan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di dua kamar warga binaan, yakni kamar Arjuna 3 dan Bhisma 2. “Kami memeriksa setiap sudut kamar secara detail dan mengacak-ngacak area yang mencurigakan,” ujar Surya.
Tujuan utama dari penggeledahan ini adalah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan. Menurut Surya, dengan terjaganya kondisi keamanan, seluruh kegiatan di dalam Lapas, termasuk pelayanan dan pembinaan warga binaan, dapat berjalan lancar.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adkamtib) Lapas Tabanan, Agung Satya, yang turut mengawasi jalannya penggeledahan, mengimbau kepada warga binaan untuk mematuhi aturan yang ada. “Kami berharap kalian bisa membantu menjaga stabilitas Lapas dengan tidak menyimpan barang-barang terlarang,” tegasnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan beberapa barang terlarang, termasuk 1 botol kaleng, 1 ikat kawat senar, 2 korek gas, dan 2 alat cukur. “Barang-barang yang kami temukan akan disimpan di ruangan Adkamtib dan dimusnahkan setelah proses berita acara selesai,” tambah Surya. ay/dx



