• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Pemkab Tabanan Klarifikasi Isu Pahpahan DTW Jatiluwih, Tegaskan Pembagian Hasil Sesuai Kesepakatan

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
09/12/2025
in Berita
0

172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

TABANAN, OborDewata.com — Beredar luasnya isu mengenai ketidaktransparanan pembagian hasil pengelolaan atau pahpahan di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih mendorong Pemerintah Kabupaten Tabanan angkat bicara. Isu liar tersebut mencuat setelah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan pendukung pariwisata di kawasan tersebut beberapa hari lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa mekanisme pembagian hasil pengelolaan DTW Jatiluwih selama ini telah berjalan sesuai Perjanjian Kerja Sama yang sah dan disepakati seluruh pihak terkait.

“Pembagian hasil ini bukan hal baru. Setiap tahun alokasinya sudah disalurkan kepada pihak-pihak yang berhak sesuai kesepakatan bersama,” ujar Sekda Susila.

Skema Pembagian Hasil
Berdasarkan perjanjian pengelolaan, pendapatan bersih DTW Jatiluwih dibagi menjadi dua bagian:

• 45 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan
• 55 persen untuk pihak-pihak di Desa Jatiluwih, meliputi:
o Desa Dinas Jatiluwih
o Desa Adat Jatiluwih
o Desa Adat Gunungsari
o Subak Jatiluwih
o Subak Abian Gunungsari
o Subak Abian Jatiluwih

Susila menuturkan, pembagian tersebut juga mencakup alokasi untuk pengembangan destinasi, promosi, dan operasional badan pengelola.

Berdasarkan data Badan Pengelola DTW Jatiluwih, total dana pahpahan yang disalurkan periode 2021–2024 mencapai lebih dari Rp16,4 miliar. Rinciannya antara lain:

• PAD Kabupaten Tabanan: Rp7,3 miliar
• Desa Dinas Jatiluwih: Rp1,3 miliar
• Desa Adat Jatiluwih: Rp2,9 miliar
• Desa Adat Gunungsari: Rp1,9 miliar
• Subak Jatiluwih: Rp2,3 miliar
• Subak Abian Gunungsari: lebih dari Rp180 juta
• Subak Abian Jatiluwih: lebih dari Rp180 juta

“Alokasi untuk PAD seluruhnya masuk ke kas daerah, sedangkan dana untuk desa dan subak sudah diterima masing-masing sesuai ketentuan,” tambahnya.

CSR dan Dukungan Pemerintah
Selain pembagian hasil rutin, Badan Pengelola DTW Jatiluwih juga menyalurkan dana CSR kepada subak, pura, kegiatan pemuda, fasilitas umum, hingga kebutuhan sosial budaya lainnya. Total CSR yang disalurkan sejak 2018 hingga 2023 mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

Susila menekankan bahwa penggunaan dana setelah diterima menjadi kewenangan masing-masing desa, desa adat, dan subak sesuai rencana kerja internal. “Yang terpenting adalah akuntabilitas dan keterbukaan dalam pengelolaan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa kawasan persawahan di WBD Catur Angga, termasuk Subak Jatiluwih, telah ditetapkan sebagai Kawasan Jalur Hijau atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Untuk mendukung keberlanjutan wilayah tersebut, Pemkab Tabanan memberikan subsidi tarif PBB hingga 50 persen dari tarif umum, yang telah berlaku sejak 2012.

Sekda Susila menutup penjelasannya dengan mengajak seluruh pihak menjaga DTW Jatiluwih sebagai warisan dunia. “Informasi yang benar sangat penting agar pengelolaan kawasan tetap berjalan baik dan tidak terpengaruh isu menyesatkan,” tegasnya. (tim/dx)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Next Post
“Karya Pangeratep Mapedudusan Agung” Anggota DPRD Badung Wayan Sugita Putra Turut Menghadiri

“Karya Pangeratep Mapedudusan Agung” Anggota DPRD Badung Wayan Sugita Putra Turut Menghadiri

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026
Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

Kinerja Gemilang Tembus Skala Nasional, Bank BPD Bali Sabet Prominent Awards 2026

24/09/2026
Currently Playing
12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

12 Tahun Lawan Stigma, Karya Rudi Waisnawa Raih FOTO Bali Award

25/09/2026
Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

Lantik KONI Gianyar, Mahayastra Minta Kompetisi Atlet Digelar Berjenjang

25/09/2026
DJP Bali Sasar Bangku SMP, Kesadaran Pajak Ditanamkan Sejak Dini

Gubernur Koster Apresiasi Bina Vokalia Bali Juara I di Tokyo

25/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d