Berita

Penyegelan Akomodasi Picu Gejolak, Bupati Tabanan Terima Aspirasi Petani Jatiluwih

878 Views

TABANAN, OborDewata.com – Sejumlah petani dan pelaku usaha lokal di kawasan wisata Jatiluwih bertemu dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Senin (8/12/2025). Pertemuan tersebut digelar untuk menyampaikan aspirasi mereka menyusul penyegelan beberapa akomodasi wisata oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dan Satpol PP Bali pada pekan sebelumnya.

Dalam audiensi itu, para petani dan pengusaha menyampaikan delapan tuntutan utama. Pertama, mereka meminta pemerintah daerah memfasilitasi aspirasi para pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang selama ini merupakan bagian dari komunitas petani dan putra daerah Jatiluwih.

Tuntutan kedua, bangunan yang telah berdiri sebelum diberlakukannya Perda RTRW 2023 diharapkan tetap diizinkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sementara pembangunan baru diminta menyesuaikan aturan terbaru.

Ketiga, masyarakat mengharapkan adanya perubahan ketentuan RTRW yang lebih spesifik dan adaptif untuk kondisi Desa Jatiluwih. Keempat, mereka menegaskan keberadaan restoran dan akomodasi sangat penting bagi keberlanjutan ekonomi keluarga petani dan peluang kerja bagi generasi muda tanpa harus meninggalkan desa.

Tuntutan kelima, pemerintah diminta menerbitkan regulasi baru yang dinilai lebih berpihak pada masyarakat lokal serta pelaku usaha mikro dan makro di Jatiluwih. Keenam, mereka berharap pengelolaan pariwisata dapat dikembalikan kepada subak dan desa adat untuk memastikan pembagian manfaat lebih adil bagi petani.
Selanjutnya, tuntutan ketujuh berisi permintaan agar pemerintah membuka ruang dialog dan mediasi terkait penutupan sepihak terhadap usaha-usaha lokal. Terakhir, mereka menjelaskan pemasangan seng di area persawahan merupakan simbol protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum SP-3 diterbitkan. Aksi tersebut akan terus berlangsung hingga ada kejelasan penyelesaian.

Menanggapi aspirasi itu, Bupati Sanjaya menyatakan akan segera menindaklanjutinya melalui rapat koordinasi dengan pihak terkait. “Aspirasi ini sesegera mungkin saya sampaikan kepada Bapak Gubernur dan Satpol PP Provinsi Bali, agar police line dapat segera dibuka sehingga masyarakat bisa kembali berusaha sambil menunggu solusi terbaik,” ujarnya.

Bupati juga meminta warga dan petani agar mencabut seng dan plastik yang dipasang di lahan sawah. Ia mengingatkan agar aksi protes tidak dimanfaatkan pihak luar yang dapat memicu persoalan hukum. “Saya sudah minta kepada para tokoh agar seng dan plastik dibuka, supaya tujuan mulia para petani tidak diseret ke ranah pidana,” tegasnya.

Sementara itu, Bendesa Adat Jatiluwih, Wayan Yasa, menyampaikan bahwa subak dan desa adat memiliki hubungan erat sehingga pihaknya merasa bertanggung jawab terhadap kondisi yang sedang terjadi. Setelah audiensi, pihaknya akan berkoordinasi dengan warga untuk membuka kembali seng dan plastik yang sebelumnya dipasang sebagai bentuk protes.

“Kami berupaya menjaga nama desa dan memastikan persoalan ini tidak semakin meluas. Namun kami berharap pemerintah segera membuka police line yang dipasang di beberapa akomodasi wisata, agar warga dapat kembali beraktivitas,” ujarnya. (tim/dx)