• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Pasutri Penjual Sayur Terdakwa Kasus Pencurian Divonis 4 Bulan 14

Redaksi Obor Dewata by Redaksi Obor Dewata
22/10/2025
in Berita
0
Putu Prasuta dan Ni Wayan Diantari usai menjalani sidang di ruang Candra, Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (14/10/2025) lalu.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Tangani Sampah Denpasar, Wawali Arya Wibawa Terima Audiensi Sekar Bali

Realme C85 Series Sambangi Bali, Membawa IP69 Pro Sebagai Standar Waterproof dan Durabilitas Terbaru di Kelas Harga 2 & 3 Jutaan

DENPASAR, OborDewata.com – Pasutri penjual sayur, Putu Prasuta (27) dan Ni Wayan Diantari (27) divonis 4 bulan dan 14 hari. Ini terungkap dalam sidang, Selasa (21/10) lalu di Pengadilan Negeri Denpasar. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Komang Swastini.

 

Diketahui, sebelumnya JPU yang bertugas di Kejari Denpasar menuntut dengan pidana penjara selama 9 bulan. Keduanya dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

“Menjatuhkan pidana penjara kepada kedua terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 bulan dan 14 hari potong masa tahanan, ” sebut hakim pimpinan I Putu Suyoga dalam amar putusannya.

 

Putusan tersebut lalu di diskusikan kembali baik terdakwa ke tim penasehat hukum dari LBH Taksu Bali, hasilnya terdakwa menerima putusan yang dijatuhkan hakim.

 

“Kita terima (putusan). Pertimbangan hakim karena terdakwa bersikap kooperatif dan mengakui bersalah,” ujar tim penasehat hukumnya.

 

Sebelumnya, para terdakwa menjalani sidang karena kasus pencurian peralatan katering. Baik Diantari dan Prasuta, keduanya datang pada Jumat (20/9/2025) ke tempat usaha Ety Yulia Susanti untuk menagih hutang sebesar Rp 10,4 juta.

 

Saat dilokasi katering di wilayah Denpasar, terdakwa bertemu dengan saksi, Yanti Juwita Harefa istri dari Bayu Kristiawan, pengelola katering. Disana, terdakwa ingin mengambil peralatan katering sebagai jaminan hutang yang belum lunas.

 

“Kalau Ety sudah bayar utangnya, ambil barangnya di gudang saya,” ucap Diantari dalam dakwaan JPU.

 

Barang-barang yang dibawa lalu diangkut menggunakan mobil pikap Mitsubishi Colt plat DK 8788 AM dengan bantuan dua orang saksi atas perintah terdakwa lalu dibawa ke tempat garasi dekat rumah kos Prasuta di Sumerta Kelod, Denpasar Timur.

 

Akibat hal itu, usaha katering sempat terhenti beberapa hari hingga menyebabkan kerugian sekitar Rp 7 juta.

 

JPU lalu mendakwa keduanya seperti dalam Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

 

Disisi lain, penasehat hukum terdakwa dari LBH Taksu Bali menyebut dakwaan jaksa kabur, prematur serta keliru. Kasus ini pun sebelumnya masuk ke perdata bukan ke ranah pidana.

 

Disebutkan jika para terdakwa dan Ety Yulia Susanti alias Oma sudah bekerjasama selama setahun. Diantari dan Prasuta menjadi pemasok sayur-sayuran ke tempat usaha Ety terhitung sejak September 2024.

 

Hingga pembayaran macet dan menimbulkan tunggakan sebesar Rp 10,4 juta. “Oma pernah menyatakan secara lisan, bila tidak bisa membayar (piutang), terdakwa boleh mengambil barang-barang katering sebagai jaminan,” ujar tim penasehat hukum LBH Taksu Bali.

 

Rencananya, terdakwa hanya membawa barang-barang katering untuk jaminan tanpa berniat menguasai barang-barang katering. Hingga 23 September 2024, Ety melunasi utangnya dan barang yang dibawa terdakwa lantas dikembalikan tanpa ada kerusakan. mas/pril

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Denpasar#Kejari BaliJPU
spot_img
Redaksi Obor Dewata

Redaksi Obor Dewata

Related Posts

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar
Berita

Sambut Allergy Awareness Day, Morinaga Soya Bawa Semangat #SOYAKINBISA ke Denpasar

09/10/2026
DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar
Berita

DJP Bali Limpahkan Tersangka Dugaan Pidana Pajak, Kerugian Negara Ditaksir Rp3,5 Miliar

07/10/2026
Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan
Berita

Dari Tukang Batu Alam ke Peternak, KUR BRI Bantu Budiasa Tambah Penghasilan

07/10/2026
Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati
Berita

Gaji Pekerja Bali Ketinggalan Jauh dari Harga Pasar, Arun Bali: Mengejar KHL Harga Mati

17/09/2026
Berita

Ketimpangan UMP Mengancam Pariwisata Bali: Arun Bali Peringatkan Potensi Penurunan Kelas Wisatawan

16/09/2026
Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Next Post
Lagi, Pidsus Kejari Badung Tetapkan Satu Tersangka KUR BRI 

Lagi, Pidsus Kejari Badung Tetapkan Satu Tersangka KUR BRI 

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026
Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

Pegadian Luncurkan ATM Emas, Dorong Masyarakat Menabung Emas

19/10/2026
Currently Playing
Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

Kapolda Bali Sambangi PHDI, Wayan Sudirta Komisi III DPR RI Beri Apresiasi

22/10/2026
Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

Ketua Tim Pembina Posyandu Tabanan Ikuti Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu, Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak

21/10/2026
Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

Festival Tring Pegadaian Hadirkan Musisi dan BeragamKeseruan dalam Perayaan Ulang Tahun Tring

20/10/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d