• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Parta: Jangan Sembarangan Ganti Nama Pantai di Bali, Itu Ada Sejarahnya

Astra by Astra
Selasa, 28 Januari 2025
in Berita
0
Parta: Jangan Sembarangan Ganti Nama Pantai di Bali, Itu Ada Sejarahnya
Nyoman Parta minta Pemerintah dan DPRD Bali tegas pada BTID.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BALI, OborDewata.com – Wilayah Serangan kini ramai lagi menjadi perbincangan, usai muncul peta yang menyebutkan nama Pantai Kura-kura. Padahal selama ini lokasi tersebut terkenal dengan sebutan Pantai Serangan.

Ramainya hal ini, membuat anggota dewan pusat, Nyoman Parta mempertanyakannya juga. Anggota DPR RI Komisi X, I Nyoman Parta, melalui akun Facebooknya mempertanyakan mengapa terjadi perubahan nama pantai ke PT Bali Turtle Island Development (BTID).

“YTH PT BTID kenapa anda ubah nama Pantai Serangan menjadi bernama pantai Kura Kura? Pantai harus tetap menjadi wilayah publik. Dapat gambar ini dari warga Serangan ternyata nama pantai Serangan sudah berubah jadi pantai Kura Kura. Dulu jaman ORBA yang reklamasi adalah pulau dan Pantai Serangan kenapa setelah investor masuk jadi berubah nama menjadi Pantai Kura Kura”

“Menurut saya apapun alasannya investasi yang masuk tidak boleh merubah nama pantai, selanjutnnya apapum alasannya pantai tidak boleh jadi wilayah privat, saya mendengar masyarakat umum masuk kekawasan KEK Kura kura itu dilarang”

“Pemerintah Provinsi dan Kodya Denpasar harusnnya sikapi hal ini”

“NB secara khusus sy bertanya lewat kesempatan ini kepada Mantan Gubenur Bali Made Mangku Pastika apakah ketika Bapak memberikan persetujuan Amdal th 2012 atas permohonan oleh pihak PT BTID pada th 2011 nama pantai serangan masih tetap bernama pantai serangan? atau sdh berubah?”

Ketika konfirmasi, Parta meminta agar jajaran Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar serta DPRD Bali harus sikapi persoalan ini.

Baca Juga :  RSUD Klungkung Tingkatkan Kualitas Rawat Inap melalui Pembangunan Dua Gedung Baru

“Pemprov, Pemkot dan DPRD harus tetap sikapi ini. Saya akan bersurat menemui mereka minta penjelasan datang ke lokasi untuk mendapatkan penjelasan,” jelas Parta Senin (27/1).

Menurutnya, nama Pantai Serangan harus tetap dengan nama Pantai Serangan sebab terdapat sejarahnya. Pantai memiliki identitasnya sehingga menurutnya tak boleh diubah hanya karena investor masuk.

“Kalau seluruh investor boleh mengubah nama pantai habis lah pantai Bali. Nama pantai bukan sekadar ejaan huruf tetapi pantai berkaitan dengan sejarah dari tempat itu, kadang ada sejarah yang berkaitan dengan perjalanan spiritual leluhur, Bali ada juga berkaitan dengan nama sebuah desa. Dulu sebelum reklamasi kan namannya Pantai Serangan,” imbuhnya.

DPRD Bali agar sikapi perubahan nama Pantai Serangan menjadi Pantai Kura-kura di Google Maps. Tanggapi hal tersebut, Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab Ajus Linggih selaku Ketua Komisi 2 DPRD Bali mengatakan akan memanggil PT BTID untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Baca Juga :  Bus Trans Metro Dewata Sering Digunakan Wisatawan, Wamenpar Berharap Tetap Beroperasi

Rencananya pemanggilan PT BTID ini minggu depan. “Saya sudah minta staf komisi untuk menjadwalkan. Tentu Dinas-dinas terkait akan ada undangan,” imbuhnya. Mengenai ramai sorotan di media sosial tentang nama Jalan dan Pantai Kura-kura Bali di Pulau Serangan, Lurah Serangan, Ni Wayan Sukanami turut angkat bicara.

Dia membenarkan dalam penamaan jalan tersebut sudah ada permohonan dari pihak PT BTID sejak tahun 2022 lalu, namun untuk prosesnya sejauh mana pihaknya masih perlu klarifikasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Saat penjabat Lurah sebelumnya sudah ada permohonan dari pihak BTID, ada suratnya tahun 2022 saat itu mengajukan surat ke PUPR atas dasar permohonan BTID,” kata Sukanami. Sementara itu, untuk kelanjutan proses permohonanan tersebut hingga sejauh ini, Sukanami mengaku tidak tahu menahu dan perlu klarifikasi ke Dinas PUPR untuk informasi lebih jelasnya. (SHA)

Baca Juga :  PDSKJI Gelar Seminar Denpasar Psychiatric Symposium 1, Jaga Kesehatan Mental dan Cegah Kasus Bunuh Diri di Bali
Previous Post

Putu Yuni Widyadnyani Mengucapkan Selamat Hari Raya Imlek

Next Post

Usai Jagra & Upawasa, Umat Hindu Disarankan Malukat Hari Ini

Next Post
Usai Jagra & Upawasa, Umat Hindu Disarankan Malukat Hari Ini

Usai Jagra & Upawasa, Umat Hindu Disarankan Malukat Hari Ini

«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
play
28 Agustus 2023
play
Swacam Catat Meter pada aplikasi PLN Mobile dengan fitur OCR jadi lebih cepat dan gampang
play
Persiapan odalan Pura Goa Lawah
play
Paskibra Kabupaten Tabanan, Bali.
play
Rahajeng Galungan Semeton.
play
Rahajeng Galungan Semeton
play
29 Juli 2023
play
Pemkab Karangasem lakukan Studi Banding Penguatan Media dan Komunikasi, Kabupaten Subang.
play
Rapimprov Kadin Bali Berkomitmen majukan industri pertanian di Bali.
play
Kadin Bali Komitmen Majukan Pertanian di Bali
play
Armada - Pergi Pagi Pulang Pagi (Official Karaoke)
play
Efek Cuaca Ekstrim, sebabkan tanah longsor.
play
putih sampai mati (karaoke version) tanpa vokal
play
Karaoke Lagu Wali_Emang Dasar No Vocal
«
Prev
1
/
1
Next
»
loading
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.