DJP Berlakukan Tarif PPN 11 Persen Per 1 April 2022
JAKARTA, OborDewata.com – Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari dalam rilis resmi pada Kamis (31/3/2022) mengatakan, penyesuaian tarif PPN merupakan amanat pasal 7 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Sehubungan dengan penyesuaian…
Selanjutnya