DENPASAR, OborDewata.com – Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 beberkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali menurun. Nilai yang didapat pada Tahun 2024, merupakan potret keterbukaan informasi pada Tahun 2023. Adapun nilai yang diperoleh Bali dari tahun 2021 dengan nilai 83,15 Tahun 2022 dengan nilai 80,99 Tahun 2023 dengan nilai 81,86 dan Tahun 2024 dengan nilai 77,7.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali Agus Wirajaya pada, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa 10 Desember 2024. Agus menjelaskan walaupun ada penurunan menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bali rata-rata berada pada kondisi Baik namun mengalami penurunan skor pada IKIP 2024.
“Meski pun ada penurunan Tahun ini penurunan tidak terlalu tajam. Ini tentu menjadi PR semua bagaimana layanan informasi publik ketika dinilai mendapatkan hasil baik. Pemerintah Provinsi Bali dapat anugerah badan publik informatif sejak tahun 2020, mudah-mudahan tahun ini informatif. Ini capaian luar biasa. Kita perlu berikan applus,” kata dia.
Selain itu,salah satu desa di Bali juga diganjar penghargaan, memperoleh apresiasi sebagai desa yang mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik yang disebut sebagai desa transparan. Pada tahun 2024 ini Desa Kutuh sebagai Desa terbaik peringkat pertama se-Indonesia dalam implementasi KIP pada kategori Desa Maju dan Mandiri.”Sebelumnya Desa Tegal Harum, Desa Duda Timur, serta Desa Punggul juga telah memperoleh apresiasi yang serupa. Capaian-capaian Ini tentu sebuah gambaran yang membanggakan dan menjadi penyemangat untuk terus membumikan keterbukaan informasi publik hingga ke desadesa. Terlebih Pemerintah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap desa,” jelasnya.
Dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah dalam rangka memotivasi badan publik dalam melaksanakan UndangUndang Keterbukaan Informasi Publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pengguna informasi publik. Komisi Informasi Provinsi Bali mengundang badan publik untuk berpartisipasi berjumlah 161 badan publik, yang terdiri dari 8 kategori badan publik yaitu; PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMD/Perusda, Rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan. Serta kategori Khusus Praja Anindita Mahottama, pemerintah yang terbuka dan melayani. Namun, yang masuk dalam kategori informatif 45 badan publik. Sejumlah 45 pimpinan Badan Publik menerima langsung Plakat Informatif serta 3 (tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Terbaik menerima Sertifikat “Praja Anindita Mahottama” sebagai Pemerintahan yang utama dan terbuka dalam pelayanan keterbukaan informasi publik dari Bapak Sekda Provinsi Bali. Adapun dari 45 yang mendapat penghargaan, di Pemprov Bali hanya yang meraih predikat informatif empat badan publik, yakni Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
”Terdapat 45 badan publik (27,95 persen) memperoleh kualifikasi Informatif, 38 badan publik (23,60 persen ) memperoleh kualifikasi Menuju Informatif, sehingga terdapat 83 badan publik (51,55 persen) yang telah berada pada kualifikasi Informatif dan kualifikasi Menuju Informatif. Sedangkan 36 badan publik dengan kualifikasi Cukup Informatif (22,36 persen), serta terdapat 42 badan publik (26,09 persen) yang masih berkualifikasi Kurang Informatif dan kualifikasi Tidak Informatif.
Lebih lanjut Agus menerangkan, masih adanya badan publik pada kualifikasi tidak informatif dan kurang informatif, Komisi Informasi Provinsi Bali akan terus berupaya mendorong untuk meningkatkan pelayanan dan pengelolaan informasi publik hingga berada pada kualifikasi Informatif. Dengan capaian ini Komisi Informasi Provinsi Bali tidak berpuas diri, terus mengajak badan publik menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya.”Kami harus terus menekankan kepada semua badan publik untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya kita bersama, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Dan juga kami sadari bahwa Komisi Informasi Provinsi Bali, harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik, yang mana juga harus didukung juga oleh komitmen dari pemerintah,” tegasnya. tim/dx