• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 6, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Gubernur Bali, Perintahkan Kakanwil Kemenkumham Bali Deportasi WNA Yang Tidak Hormati Kesucian Bali

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
06/05/2022
in Berita, Daerah
0
Ket.foto : Gubernur Bali Wayan Koster (kiri), bersama Kakanwil Kemenkumham Bali Jamalul Manihuruk (kanan) saat jumpa persnya di Jayasabha, Jumat (6/5).

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

TPA Suwung Tutup 23 Desember 2025, Gubernur Koster Minta Optimalkan Tebe Modern, TPS3R, TPST, dan Olah Sampah Berbasis Sumber

Bali Perkuat Kolaborasi Siaga Bencana Hidrometeorologi

DENPASAR, OborDewata.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memperintahkan Kantor Wilayah Bali Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang membuat foto tanpa busana di pohon yang disucikan di Obyek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Kabupaten Tabanan.

Perintah tersebut disampaikan langsung dihadapan Kepala Kanwil Bali Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk pada, Jumat (Sukra, Paing, Gumbreg) 6 Mei 2022 di Jayasabha.

Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan pariwisata di Bali diselenggarakan berbasis budaya yang berorientasi pada kualitas dan menjaga martabat keluhuran kebudayaan Bali.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali di era kepemimpinan Gubernur Wayan Koster sedang menata pariwisata Bali dengan membentuk Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali dengan tujuan untuk menjaga dan menghormati Budaya serta Tradisi yang ada di Bali.

“Budaya, Tradisi yang ada di Bali harus dihormati oleh siapapun juga, termasuk oleh wisatawan yang ada di Bali, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini seraya menyampaikan pasca pandemi adalah momentum baru untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, maka untuk itulah kepariwisataan Bali harus diselenggarakan dengan tatanan Era Baru.

Di dalam tatanan Era Baru, bagaimana kepariwisataan di Bali itu betul-betul dijalankan dengan menghormati budaya berorientasi pada kualitas dan bermartabat. Maka untuk itulah, Gubernur Bali tidak akan lagi mentolelir sedikitpun terhadap wisatawan – wisatawan yang melakukan tindakan – tindakan yang tidak menghormati budaya Bali serta melecehkan dan merendahkan budaya Bali.

“Kita jauh lebih penting menjaga budaya, dan menghormati martabat Bali, dari pada Kita mentoleransi tindakan – tindakan yang membuat budaya Bali ini terjaga dan merusak citra pariwisata Bali dimata nasional maupun di mata dunia,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Bali merupakan tujuan utama pariwisata dunia, karena itu harus betul – betul dijalankan dengan tertib dan disiplin.

“Sudah banyak kejadian – kejadian yang tidak etis dan sepatutnya dilakukan oleh wisatawan, ada yang duduk di tempat suci secara sembarangan hingga ada yang telanjang di pohon yang disakralkan. Ini betul – betul memalukan dan tidak bisa Saya biarkan, jadi oleh karena itu, Saya memperintahkan Bapak Kanwil Menkumham Provinsi Bali untuk segera melakukan deportasi terhadap wisatawan ini, agar tindakan yang tidak terpuji tersebut menjadi pelajaran bagi wisatawan,” kata Wayan Koster seraya menyatakan silahkan berkunjung ke Bali, tetapi dengan tetap menghormati pariwisata Bali, menjaga martabat Bangsa Indonesia dengan budaya-nya, khususnya menghormati keluhuran budaya Bali.

Atas dasar itu, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengambil tindakan tegas terhadap semua pelanggaran, agar hal ini tidak terulang lagi kedepannya dan menjadi pelajaran bagi pelaku perjalanan serta bagi para wisatawan, baik wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara yang melakukan pelanggaran.

“Selama ini yang paling banyak melakukan tindakan – tindakan yang tidak etis dan bertanggungjawab adalah wisatawan mancanegara,” ungkap Gubernur Koster.

Mengakhiri pernyataan pers-nya, Gubernur Bali menyatakan wisatawan asing atas nama  Alina Fazleeva dan Amdrei Fazleeva dengan kewarganegaraan Rusia telah meminta maaf dan juga bersedia melakukan upacara ‘Guru Piduka’ atau pembersihan secara Niskala.

“Namun hal itu tidak cukup. Saya barusan sudah mengundang Kepala Desa, Bendesa Adat, Camat, Danramil, Polsek, serta Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, jadi tidak cukup dengan meminta maaf dan hanya melakukan upacara ‘Guru Piduka’. Tapi harus diberikan sanksi berupa deportasi, karena ini menyangkut kehormatan keluhuran budaya Bali yang harus ditegakan secara bersama – sama,” tegas orang nomor satu di Pemprov Bali ini seraya menyatakan jadi malam ini langsung dipulangkan, tidak ada ampun, tidak cukup mohon maaf, tidak cukup matur Guru Piduka, tetapi harus ditindak tegas dengan cepat, malam ini langsung dipulangkan.

Kedepan, Gubernur Bali, Wayan Koster akan terus bertindak konsisten dan tegas terhadap pelaku wisatawan, baik itu wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang melakukan tindakan – tindakan yang tidak menghormati tatanan budaya Bali, agar Bali sebagai tujuan wisata utama di dunia, citranya terjaga dengan baik, terhormat dimata masyarakat nasional dan internasional. Sehingga sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Pariwisata ditata memperkuat basis budaya, berkualitas, dan bermartabat, dengan memuliakan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal.

“Kalau tidak tertib, tidak usah datang ke Bali,” pungkasnya.

Sementara Kepala Kanwil Bali Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk menyampaikan viralnya informasi di media sosial mengenai Warga Negara Asing yang membuat foto tanpa busana di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat karena sangat bertentangan dengan kebudayaan Indonesia khususnya kebudayaan Bali yang memegang teguh Adat Istiadat dan Norma Agama.

Pada hari Rabu, 04 Mei 2022, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan penelusuran terkait berita tersebut dengan melakukan pengecekan pada sistem Keimigrasian dan mendatangi lokasi kejadian.

Selanjutnya, pada hari kamis tanggal 05 Mei 2022 pukul 13.00 WITA, telah dilakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan kepada WNA tersebut dimana sebelumnya telah dilakukan serah terima oleh Pihak Driektorat Kriminal Khusus Polda Bali. Berdasarkan hasil pemeriksaaan terhadap WNA tersebut diperoleh keterangan dengan nama ALINA FAZLEEVA, kelahiran 1994 alias AF (Pr) Kewarganegaraan Rusia, dengan Izin tinggal Kitas Investor. Kemudian suaminya bernama AMDREI FAZLEEV (Lk) kelahiran 1986 ,Kewarganegaraan Rusia, dengan Izin tinggal Kitas Investor. Penjamin : PT Art Planet Evolution

Pasangan Suami Istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020 dan yang kedua pada Bulan November tahun 2021. Bahwa maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke indonesia adalah berlibur dan Berinvestasi. Pasangan suami istri ini merupakan investor yang mendirikan PT. Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang Pakaian dan alat musik.

Pasangan suami istri ini mengakui bahwa foto viral yang diunggah dalam Akun Instagram pribadi milik saudari AF adalah dirinya yang dilakukan pada tanggal 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang disucikan di Bali.

Pasangan suami istri ini juga mengakui bahwa tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali, karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama Alam yang menurutnya masuk kedalam Seni dan dijadikan dokumentasi Pribadi bukan Komersil. Selain itu, mereka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya WNA tersebut juga telah menjalani upacara Adat pada hari Jumat 6 Mei 2022 di Desa Tua, Tabanan sesuai dengan peraturan adat yang berlaku.

Dari hasil pemeriksaan, WNA tersebut terbukti melakukan kegiatan yang membahayakan ketertiban umum dan tidak menghormati peraturan yang berlaku sehingga akan diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Pendeportasian dan Namanya dimasukkan dalam Daftar Tangkal  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

Kepala Kanwil Bali Kemenkumham RI, Jamaruli Manihuruk menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas.

“Kepada seluruh WNA yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali, silahkan nikmati keindahan Pulau Bali, namun jika melakukan pelanggaran tidak akan ada tempat bersembunyi, karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Jamaruli Manihuruk.(DT).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Berita#Daerah#Gubernur Bali#I Wayan Koster#Jamaruli ManihurukKakanwil Kemenkumham Bali
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan
Daerah

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

05/11/2026
Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana
Daerah

Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

05/11/2026
BPD Bali Dekatkan Layanan Perbankan ke Desa Mas, Sekaligus Tebar 10.000 Bibit Ikan
Daerah

BPD Bali Dekatkan Layanan Perbankan ke Desa Mas, Sekaligus Tebar 10.000 Bibit Ikan

03/11/2026
PLN Gandeng Kejaksaan se-Bali, Kawal Pengembangan Infrastruktur Kelistrikan
Berita

PLN Gandeng Kejaksaan se-Bali, Kawal Pengembangan Infrastruktur Kelistrikan

03/11/2026
Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Kantor Prokopim Tabanan, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Informasi
Daerah

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Kantor Prokopim Tabanan, Dorong Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Informasi

30/10/2026
Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga
Daerah

Pemprov Bali Finalisasi Aturan Pengadaan BUMD, Fleksibilitas Bisnis Tetap Dijaga

29/10/2026
Next Post
Kapolri Tinjau Langsung Tol Cikampek, Pastikan One Way-Contraflow Berjalan Lancar

Kapolri Tinjau Langsung Tol Cikampek, Pastikan One Way-Contraflow Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

9 Iblis yang Kerap Menyesatkan Manusia Menjadi Setan

04/06/2025
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

05/11/2026
BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

05/11/2026
Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

05/11/2026
Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

Jajaran Pemkab Tabanan Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Giri Salaka Alas Purwo Bertepatan dengan Hari Suci Pagerwesi

04/11/2026
Currently Playing
Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

Arun Bali Nilai Kontraktor Proyek Heritage Pemkot Denpasar Bobrok, Langgar K3 Bahayakan Pengguna Jalan

05/11/2026
BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

BEI Gelar CMSE 2026, Dorong Masyarakat Berinvestasi dengan Pengetahuan dan Perencanaan

05/11/2026
Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

Masuki Musim Penghujan, Wagub Giri Prasta Tekankan Sinergi Lintas Sektor Antisipasi Bencana

05/11/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d