DENPASAR, OborDewata.com – Aksi perampokan oleh sekelompok orang Warga Negara Asing (WNA) Rusia bersenjata menyergap WNA Ukraina yang berada di dalam mobil viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi pada 15 Desember 2024 lalu di Jalan Tundun Penyu, Ungasan Badung.
Para pelaku yang merupakan WNA tersebut mengenakan setelan warna hitam dan rompi di dada bertuliskan polisi serta masker full face lalu menembakkan senjata api. Mobil korban dipepet dari depan dan belakang sehingga tak bisa menghindar.
Agung Bagus Pratiksa Linggih atau yang akrab disapa Ajus Linggih selaku Ketua HIPMI Bali sekaligus Ketua Komisi 2 DPRD Bali mengatakan penyergapan dengan tembakan senjata api tersebut sudah seperti adegan film action.
“Ini sudah seperti film action di dalam berita terdapat sembilan orang Rusia yang melakukan pengeroyokan ke WNA Ukraina di Bali. Satu sudah ditangkap dan delapan orang berhasil lolos ke Dubai. Ini sebuah wake up call buat kita semua untuk aparat penegak hukum juga untuk lebih teliti lagi,” jelasnya pada, Sabtu 1 Februari 2025.
Lebih lanjutnya, Ajus Linggih pun mempertanyakan darimana WNA tersebut bisa mendapatkan senjata api, terlebih kepemilikan senjata api di Indonesia tak semudah itu harus mengikuti beberapa aturan dari Kepolisian yang berlaku.
“Nah yang menjadi pertanyaan saya adalah dari mana mereka mendapatkan senjata api nya ? Karena di Indonesia itu ilegal. Apakah berasal dari luar atau mereka mendapatkan senjata api itu dari dalam ? Saya harap Bea Cukai, Imigrasi dan Kepolisian bisa sama-sama mengklarifikasi ini untuk masyarakat,” imbuhnya.
Ia pun berharap semoga Polda Bali dapat mengusut tuntas kasus ini secepatnya sehingga masyarakat dan wisatawan yang berlibur ke Bali bisa merasa aman.
“Semoga Polda Bali bisa mengusut tuntas kasus ini secepatnya, sehingga masyarakat dan wisatawan bisa merasa aman dan tidak cemas,” tutupnya. tim/dx