• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 13, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Efendy Nekat Bakar Vila Majikan dengan Molotov, Sakit Hati Dipecat

Astra by Astra
08/04/2025
in Berita
0
Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, berhasil mengamankan pelaku pembakaran Villa Devalya, di Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, yang terjadi beberapa waktu lalu.

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

Rem Blong di Tanjakan Pecatu, Truk Molen Hantam 9 Motor

BADUNG, OborDewata.com –  Jajaran Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan, berhasil mengamankan pelaku pembakaran Villa Devalya, di Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Pelaku bernama Efendy Lamba, usia 59 tahun, berhasil teramankan pada 27 Maret 2025 lalu di tempat kerjanya yang baru berlokasi di Jl. Bypass Ngurah Rai.

Pelaku melakukan aksi pembakaran vila tersebut, karena sakit hati dengan pemilik di tempatnya bekerja itu.

“Pelaku dengan sengaja membakar vila dengan molotov (botol air mineral diisi BBM dengan sumbu) karena sakit terhadap pemilik vila karena pemberhentian kerja di sana,” ujar Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W. pada Senin (7/4/2025).

AKP Agus Dharmayana menambahkan, pelaku bekerja di vila tersebut sebagai security dan penjaga anjing yang baru bekerja selama hampir 3 bulan.

Dari tangan pelaku berhasil tertangkap, sejumlah barang bukti berupa satu helm warna hitam, baju dan celana warna hitam, dua botol air mineral dan korek api gas.

Pasal terhadap perbuatan tersangka yaitu Pasal 187 KUHP, mengatur ancaman pidana bagi pelaku yang sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara paling lama 15 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini, dan tersangka teramankan berdasarkan laporan Polisi nomor: Lp-B / 49 / III / 2025 / SPKT / Polsek Kuta Selatan / Polresta Denpasar / Polda Bali, tanggal 18 Maret 2025.

Dari laporan itu tim Opsnal Polsek Kuta Selatan, pimpinan Kanit Reskrim Iptu M. Guruh Firmansyah mendatangi TKP lalu menemui pelapor dan saksi untuk di mintai keterangan.

Setelah mendapatkan keterangan dari korban, dan saksi serta memperdalam CCTV seputaran TKP akhirnya mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku.

Tim bergerak menelusuri Jalan By Pass Ngurah Rai Mumbul, menyasar ke sebuah bangunan yang masih renovasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Setelah interogasi mendalam akhirnya terduga mengakui perbuatannya, telah melakukan pembakaran vila seorang diri,” imbuh AKP Agus Dharmayana.

Kemudian tim membawa pelaku, untuk menunjukkan tempat membeli bahan bakar untuk membakar vila. Selanjutnya pelaku teringkus ke Mapolsek Kuta Selatan, guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut. (SHA)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Kuta SelatanDipecatEfendykebakaranPecatu
spot_img
Astra

Astra

Related Posts

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD
Berita

Pansus DPRD Badung Gelar Raker Serap Aspirasi, Bahas Raperda PPPUD

20/08/2026
Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka
Berita

Satu Juta Sarjana Menganggur, Nyoman Parta Soroti Tantangan Ketenagakerjaan di Usia 81 Tahun Indonesia Merdeka

15/08/2026
Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah
Berita

Dukung Belanja Infrastruktur 59,8 Persen DPRD Badung Ingatkan Soal Kemampuan Fiskal Daerah

13/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bakar Kandang Sapi Camer, karena Hubungannya Tak Direstui
Berita

Kebakaran Rumah 2 Lantai di Seririt Diduga Akibat Gas Bocor

02/08/2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan
Berita

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

28/07/2026
Next Post
Baru 3 Bulan di Amerika, Mahasiswi Magang Asal Buleleng Tewas Kecelakaan

Pengendara Motor Meninggal Usai Tabrak Isuzu, Edi Armaya Tak Tertolong

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026
Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

Buka Utsawa Dharma Gita XXXIII Bali 2026, Gubernur Koster Tegaskan Pentingnya Membangun SDM Bali Unggul dan Berintegritas

12/09/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan

12/09/2026
DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait Raperda APBD Perubahan 2026

12/09/2026
Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

Ketika Flores Berduka, Keluarga Besar PLN UID Bali Bergerak

12/09/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d