SEMARAPURA, OborDewata.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor sewa alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman (PUPRKP) Kabupaten Klungkung anjlok tajam pada tahun 2025. Kondisi ini menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Klungkung yang menilai potensi pendapatan daerah dari sektor tersebut belum tergarap maksimal.
Penurunan ini terungkap dalam rapat kerja Komisi II DPRD Klungkung bersama Dinas PUPRKP, Selasa (21/10/2025). Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Nengah Ari Priadnya, menegaskan perlunya langkah konkret dari dinas terkait agar PAD bisa kembali meningkat.
“Potensi pendapatan dari sewa alat berat maupun retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) masih besar. Dinas PUPRKP harus lebih inovatif agar kontribusinya terhadap PAD semakin signifikan, apalagi di tengah keterbatasan dana transfer pusat,” ujar Ari Priadnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRKP Klungkung, I Made Jati Laksana, mengakui adanya penurunan tajam pendapatan dalam tiga tahun terakhir. Data menunjukkan, pada 2023 sektor sewa alat berat masih mampu menyumbang Rp138,65 juta, turun menjadi Rp78,8 juta pada 2024. Hingga triwulan akhir 2025, realisasi pendapatan baru mencapai Rp33,7 juta dari target Rp94,8 juta.
Menurut Jati Laksana, sejumlah faktor menjadi penyebab utama penurunan ini, mulai dari banyaknya rekanan proyek yang memiliki alat berat sendiri, munculnya penyedia jasa swasta dengan tarif lebih murah, hingga kerusakan beberapa unit alat berat milik Pemkab yang membutuhkan biaya besar untuk perbaikan.
“Selain disewakan, alat berat kami juga sering dipakai untuk kegiatan sosial dan penanganan bencana, sehingga pendapatannya tidak bisa maksimal,” jelasnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Komisi II DPRD Klungkung meminta agar Dinas PUPRKP segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperkuat sistem pemeliharaan alat berat, dan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta guna mengoptimalkan sumber PAD. (tim/dx)



