Daerah

Dua Wanita Diamankan di Nusa Penida, Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Kamar Kost

871 Views

NUSA PENIDA, OborDewata.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Nusa Penida kembali mencatat prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah kepulauan. Dua perempuan berinisial DP (32) asal Lampung dan EF (27) asal Subang, diamankan dalam penggerebekan di sebuah kamar kost di Dusun Batununggul, Jalan Raya Batununggul, Selasa malam (21/10/2025).

Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima sore hari. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya langsung memerintahkan P.S. Kanit Reskrim Iptu I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. bersama tim untuk bergerak ke lokasi.

Dipimpin P.S. Panit I Reskrim Aipda I Ketut Sudiarta, S.H., tim langsung melakukan penggerebekan di kamar kost yang dicurigai menjadi tempat aktivitas terlarang. Saat pintu dibuka, kedua perempuan tersebut tak dapat mengelak ketika petugas menemukan 13 paket sabu-sabu, satu paket pil inex siap edar, alat hisap (bong), lima korek api, serta tiga unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

“Kami tegas menolak segala bentuk peredaran narkoba di Nusa Penida. Siapa pun yang mencoba bermain dengan barang haram ini akan kami tindak tanpa kompromi,” ujar AKP Kesuma Jaya.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan guna mencegah peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda. (tim/dx)