• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Gelapkan Dana Nasabah Rp7.2 M, Aggota Koperasi Sentosa, Lapor Ke Polda Metro Jaya

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
30/04/2022
in Berita, Daerah
0

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Pelindo Optimalkan PMN di BMTH, Dalam Mendukung Perkembangan Pariwisata

Begini Cara Pembuatan NPWP Baru Untuk saat Ini

JAKARTA, OborDewata.com – Nasabah (anggota) Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa atau disebut Koperasi Sentosa menuntut para pengurus Koperasi untuk bisa bertanggung jawab mengembalikan dana para nasabah sebanyak puluhan miliar rupiah yang hingga kini belum dikembalikan.

Para nasabah yang diwakili Gandung Joko Suseno itu melaporkan perbuatan tidak bertanggung jawab para pengurus koperasi kepada pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana Perbankan, Penipuan, Penggelapan, dan Pencucian Uang senilai Rp7.2 miliar.

Hazmin Andalusi Sutan Muda, S.H, M.H, pengacara anggota Koperasi Sentosa mengatakan, saat ini kasus tengah ditangani oleh Unit V Fismondev (Fiskal, Moneter dan Devisi) Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/ 957 /IL/YAN 25/ 2021/SPKT PMJ, tertanggal: 18 Februari 2021 yang menerangkan bahwa Gandung Joko Suseno melaporkan Pengurus Koperasi Sentosa terkait AD/ART koperasi Sentosa dan dugaan Tindak Pidana Perbankan, Penipuan, Penggelapan, Pencucian Uang. Yakni dugaan melanggar Pasal 46 UU RI No.7 Tahun 1998, Pasal 378 KUHP, Pasal 3, 4, 5 UU RI No.8 Tahun 2010 (Yang terjadi tanggal 26 Januari 2021 di Jakarta).

“Yang diduga dilakukan oleh (Terlapor) MA (Ketua Koperasi Sentosa); HL (Bendahara Koperasi Sentosa), DB (Sekretaris Koperasi Sentosa ) dengan total kerugian Rp.7.241.125.000,” ujar Hazmin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (30/4).

“Perkara ini bergulir ke ranah kepolisian setelah sebelumnya telah melayangkan dua kali somasi yakni somasi pertama tanggal 4 Februari 2021 dan somasi kedua tanggal 10 Februari 2021 tetapi tidak mendapatkan jawaban/respons dari Pimpinan dan Pengurus Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa (Koperasi Sentosa),” tambahnya.

Untuk perkembangan kasusnya, menurut Hazmin, Unit V Fismondev Polda Metro Jaya telah melayangkan Surat Permintaan Klarifikasi tertanggal 23 Mei, 28 Mei dan Oktober 2021 (Nomor: B/4457/V/RES.2.6/2021/ Ditreskrimsus; Nomor : B/4455/V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus; Nomor : B/4456 /V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus; Nomor : B/4459/V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus; dan Nomor : B/4458/V/RES. 2.6/2021/ Ditreskrimsus). Terhadap MA (Ketua Koperasi Sentosa); HL (Bendahara Koperasi Sentosa); W (HRD Koperasi Sentosa); GS (Kepala Keuangan Koperasi Sentosa).

Sebelumnya, sebanyak 8 koperasi bermasalah kini sedang dalam tahap pendampingan untuk menyelesaikan masalah yang terjadi. Diketahui, diantaranya ada masalah sulit bayar dari koperasi bermasalah tersebut.

Ketua Satuan Tugas Koperasi Bermasalah Agus Santoso mengatakan pihaknya akan terus mengawal keputusan akta perdamaian dalam putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Mengacu keputusan itu juga, berarti langkah yang diambil adalah restrukturisasi dalam koperasi yang bermasalah.

Tujuh koperasi tersebut, antara lain KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda dan KSP Timur Pratama Indonesia.

Bagaimana respons Koperasi Sentosa? Hingga berita diturunkan, pihak pengurus koperasi belum memberikan tanggapan.(DT).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #Beri#Nasional#Polda Metro Jaya
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan
Daerah

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama
Daerah

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama
Berita

Pria Tewas Terhimpit Batu Pemecah Ombak di Pantai Purnama

07/08/2026
Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan
Daerah

Bantuan Mobil Penyelamatan Pangan, Bali Perkuat Gerakan Stop Boros Pangan

06/08/2026
Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap
Daerah

Gubernur Koster Tetapkan Lima Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Vila Didorong Gunakan PLTS Atap

06/08/2026
Gubernur Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah dari DKI Jakarta, Bidik Pembiayaan Infrastruktur Bali
Daerah

Gubernur Koster Pelajari Skema Obligasi Daerah dari DKI Jakarta, Bidik Pembiayaan Infrastruktur Bali

05/08/2026
Next Post
Dihargai Rp 5.000 Perliter, Warga Panjer Tukarkan Minyak Jelantahnya

Dihargai Rp 5.000 Perliter, Warga Panjer Tukarkan Minyak Jelantahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

28/07/2026
Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

Ketut Widiana Karya Jabat Dirut PT Jamkrida NTT

09/07/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026
Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Currently Playing
PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

PWRI Denpasar Rayakan HUT ke-64, Pemkot Apresiasi Peran Purnabakti ASN dalam Pembangunan

07/08/2026
Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

Ngaben Massal Perdana Desa Adat Mengandang, Wagub Giri Prasta Apresiasi Semangat Gotong Royong Krama

07/08/2026
DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

DPRD dan Pemkab Badung Sepakati Nota KUA-PPAS 2027 Senilai Rp 14,2 Triliun, Target PAD Tembus Rp 10,9 Triliun

07/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

%d