• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Kepatuhan Hukum Bisnis dan Perbankan, DPD Perbarindo Bali Jalin PKS dengan Sari Law Office

Obor Dewata by Obor Dewata
Kamis, 18 Januari 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Tingkatkan Kepatuhan Hukum Bisnis dan Perbankan, DPD Perbarindo Bali Jalin PKS dengan Sari Law Office
Penandatangan PKS antara DPD Perbarindo Bali dengan Kantor Sari Law Office, pada Kamis (18/1/2024).
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Mengawali tahun 2024 DPD Perbarindo (Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia) Bali menggelar Perjanjian Kerjasama dengan Kantor Hukum Sari Law Office, hal tersebut dilakukan guna memperkuat sekaligus juga meningkatkan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, khususnya bidang hukum bisnis dan perbankan. Dalam penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit., SH dengan Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, Advokat Dr. I Made Sari S.H., M.H., CLA., CBLC., yang disaksikan oleh jajaran pengurus DPD Perbarindo Bali serta DPK Perbarindo se-Bali dan perwakilan advokat Tim Hukum Sari Law Office.

Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit menjelaskan, dengan dipilihnya Kantor Hukum Sari Law Office dalam menjalin kerjasama, pada dasarnya untuk memenuhi kebutuhan BPR yang ada di Bali, guna menghindari resiko yang akan terjadi, baik itu resiko hukum maupun yang lain. Sehingga dengan adanya jalinan kerjasama tersebut, BPR mempunyai energi baru dalam menghadapi tuntuttan perdata maupun pidana, dan BPR dalam kinerjanya kedepan nanti akan semakin cepat dan efisien dalam menangani permasalahan yang dihadapi.

Baca Juga :  Akhir Masa Tugas KUPT Samsat Gianyar, Per Agustus 2023 Capai Target PKB 78,58 Persen

“Dengan adanya jalinan kerjasama dengan Kantor Hukum Sari Law Office, BPR yang ada di Bali bisa bertumbuh dengan baik dalam membangun perekonomian di Bali dari segala aspek, dan saat ini BPR di Bali yang berjumlah 132 BPR dengan total aset Rp25 triliun, yang pastinya dana tersebut digunakan untuk membantu para UMKM di Bali, maka dari itu kita mengharapkan BPR di Bali bisa meningkatkan tata kelola, meningkatkan manajemen resiko dan kepatuhan sehingga BPR secara internal menjadi lebih kuat dan mampu bersaing,” ujarnya usai melakukan penandatanganan PKS pada Kamis (18/1/2024).

Lebih lanjut Ketut Komplit mengatakan, sejatinya BPR secara individual juga melakukan kerjasama dengan para lawyer, tetapi dengan adanya PKS ini para teman seperjuangan bisa melakukan konsultasi tentang hukum, dan nantinya rumah Perbarindo sendiri yang akan dijadikan wadah tersebut. “Adanya PKS ini BPR kedepannya juga akan mendapatkan ruang penguatan dan pengembangan oleh UUP2SK. Artinya dengan adanya kerjasama ini pihaknya akan segera menuntaskan review perjanjian kredit yang belum mengakomodir pengalihan hutang maupun perlindungan konsumen, sehingga dalam segi hukumnya BPR sudah memenuhi syarat yang sah dalam melakukan suatu perjanjian,” ujarnya.

Baca Juga :  BukuWarung Rahasia di Balik Digitalisasi Usaha Kecil yang Sukses

Sementara Managing Partner Kantor Hukum Sari Law Office, Advokat Dr. I Made Sari S.H., M.H., CLA., CBLC., mengatakan, dalam PKS ini diirinya melihat akan melakukan penyesuaian tentang Mahkamah Konstitusi, UUP2SK, serta POJK yang terbaru, sehingga aturan yang lama nanti akan disesuaikan dengan aturan yang baru, sedangkan untuk tahap selanjutnya pihaknya akan membuat tentang keseimbangan hukum antara debitur dengan kreditur guna terciptanya keadilan. “Jadi ketika ada keadilan hukum,  bisnis perekonomian perbankan bisa berjalan lebih harmonis lagi,” ungkapnya.

Ditambahkan Made Sari, setelah masa covid terlewati seandainya ditutupnya restrukturisasi, pihak BPR sudah pasti akan bertindak mengatasi kredit – kredit yang macet, dan inilah yang akan menjadi persoalan, sehingga pihaknya sangat berharap tidak terjadi proses hukum antara  dengan kreditur. Dan ketika nanti Kantor Sari Law Office dipercayakan dalam menangani permasalahan tersebut, maka dipastikan pihaknya akan mencari solusi musyawarah. Sebab ketika proses hukum berjalan sudah pasti akan menemukan kerugian antar kedua belah pihak, banyak waktu yang tersita, dan ketika menang hanya menang diatas kertas saja.

Baca Juga :  Deklarasi Progresif Dukung Ganjar-Mahfud, Bergerak Sat Set Naikan Kelas UMKM

“Kalau kita Kantor Sari Law Office dalam mengahdapi permasalahan, mengutamakan menempuh jalur musyawarah dahulu ketika tidak ada solusi baru kita lanjutkan melalui proses hukum,” pungkasnya. dx/sathya

Previous Post

Lagu Tragedi Helm Bojog Bikin Frustasi Yan Kabet

Next Post

Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun Kedepan Bupati Tabanan Buka Konsultasi Publik RPJPD Tabanan 2025-2045 Perdana

Related Posts

Tingkatkan Kualitas Layanan WP, Samsat Denpasar Sebar Samling di Dealer dan Tempat Nongkrong
Ekonomi Bisnis

Tingkatkan Kualitas Layanan WP, Samsat Denpasar Sebar Samling di Dealer dan Tempat Nongkrong

Kamis, 23 Juli 2026
Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Laba Tumbuh 17,67 Persen dan Perkuat Pembiayaan UMKM
Ekonomi Bisnis

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Laba Tumbuh 17,67 Persen dan Perkuat Pembiayaan UMKM

Senin, 20 Juli 2026
Ayam Taliwang Ada di Pura Demak
Ekonomi Bisnis

Ayam Taliwang Ada di Pura Demak

Senin, 20 Juli 2026
Rapat Koordinasi BKS LPD Prov Bali, Fokuskan Penguatan SDM dan IT
Ekonomi Bisnis

Rapat Koordinasi BKS LPD Prov Bali, Fokuskan Penguatan SDM dan IT

Senin, 20 Juli 2026
Pertamina Pastikan BBM di Sumbar Stabil Pasca Antre Panjang
Ekonomi Bisnis

Pertamina Pastikan BBM di Sumbar Stabil Pasca Antre Panjang

Minggu, 19 Juli 2026
SMAN Bali Mandara Raih Predikat Terbaik Nasional Sekolah Mitra Safety Riding Astra Honda
Daerah

SMAN Bali Mandara Named Best Assisted Partner School at Astra Honda Safety Riding Lab 2025 – 2026

Minggu, 19 Juli 2026
Next Post
Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun Kedepan Bupati Tabanan Buka Konsultasi Publik RPJPD Tabanan 2025-2045 Perdana

Tentukan Arah Pembangunan 20 Tahun Kedepan Bupati Tabanan Buka Konsultasi Publik RPJPD Tabanan 2025-2045 Perdana

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Rabu, 28 Juli 2021
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Rabu, 13 April 2022
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com