• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Nasional

Cegah Alih Fungsi Lahan, Kepala BPN Prov Bali Harapkan Pemerintah Daerah Edukasikan Aturan Tata Ruang Terbaru

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Senin, 17 Juli 2023
in Nasional
0
Cegah Alih Fungsi Lahan, Kepala BPN Prov Bali Harapkan Pemerintah Daerah Edukasikan Aturan Tata Ruang Terbaru
(kiri) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri bersama Kabid PHP (Penetapan dan Hak Pendaftaran) BPN Kanwil Prov Bali, Gede Ari Wahyudi.
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Disahkannya aturan Tata Ruang 2023 Pemprov Bali yang terbaru, sehingga beberapa kab/kota juga mengikutinya aturan Tata Ruang Terbaru yaitu Badung, Denpasar, Tabanan, Gianyar, Jembrana, klungkung dan Bangli, sedangkan Karangasem dan Buleleng masih dalam proses. Maka dari itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri berharap kepada Pemkab Buleleng dan Karangasem segera untuk mengupdate agar sesuai dengan Aturan Tata Ruang Baru Provinsi Bali 2023.

Andry menjelaskan, dengan sudah adanya Aturan Tata Ruang 2023 yang terbaru diharapkan aturan tersebut pemerintah daerah bisa segera disosialisasikan kepada masyarakat Bali mana yang ditetapkan lahan pertanian dan mana yang bukan, hal tersebut untuk mencegah terjadinya konflik.

“Adanya aturan terbaru tentang Tata Ruang, sebaiknya pemerintah daerah memberitahukan kepada masyarakat yang mana masuk tata ruang pertanian, seperti contoh di Pemkab Badung yang masuk wilayah tata ruang pertanian, pemerintahnya menggratiskan pajak. Artinya ketika pemerintah daerah sudah memiliki kebijakan tentang tata ruang pertanian, sama saja sudah mencegah terjadinya alih fungsi lahan,” bebernya pada Senin (17/7/2023).

Baca Juga :  Sutradara Anggi Noen Tantang Gen Z Berkreasi Film

Andry menambahkan, kenapa pentingnya adanya kebijakan khusus seperti menggratiskan pajak dalam tata ruang pertanian, untuk mempertahankan aset masyarakat agar bisa diwariskan ke anak cucunya. Selain itu juga ketika tidak ada kebijakan khusus tentang tata ruang, sudah pasti akan ada perubahan alih fungsi lahan yang efeknya sudah pasti akan timbul bencana alam seperti, banjir, dan tanah longsor. Andry menyarankan, ketika akan ada perubahan tata ruang pertanian untuk perimbangan ekonomi, pemerintah daerah harus bisa memperhitungkan seberapa keperluan pemanfaatan lahan tersebut dan harus dibatasi, hal ini untuk mencegah terjadinya gelombang alih fungsi lahan.

“Kalau memang harus merubah alih tata ruang pertanian untuk keperluan pengembangan ekonomi, harus mengikuti syarat yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan harus memiliki daya dukung. Artinya ketika pemerintah daerah sudah memutuskan boleh untuk membangun pemohon harus memiliki daya dukung yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya. sathya/ama

Baca Juga :  Tinjau Jalan Longsor di Jl. Raya Suweta Ubud, Wagub Cok Ace Minta Segera Diperbaiki

Previous Post

Fokus Pengembangan Potensi Pariwisata dan Kebudayaan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Apresiasi Pemilihan Grand Final Jegeg Bagus Tabanan 2023

Next Post

Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Kelurahan Renon

Related Posts

Pegadaian Bali Nusra Khitan Gratis 145 Anak di Kota Bima
Nasional

Pegadaian Bali Nusra Khitan Gratis 145 Anak di Kota Bima

Rabu, 15 Juli 2026
BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling
Nasional

BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN di Daerah 3T Lewat VIOLA dan BPJS Keliling

Senin, 13 Juli 2026
Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi
Nasional

Gubernur Koster Dorong Pemanfaatan EBT Laut di Nusa Penida, Bali Harus Mandiri Energi

Jumat, 10 Juli 2026
Soroti Kesenjangan Upah, ARUN Bali Dorong Pemerintah Setarakan UMP Bali dengan Jakarta
Nasional

Soroti Kesenjangan Upah, ARUN Bali Dorong Pemerintah Setarakan UMP Bali dengan Jakarta

Minggu, 5 Juli 2026
Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan
Nasional

Gubernur Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia yang Berkeadilan

Senin, 29 Juni 2026
Bulan Bung Karno Bukti Kekuatan PDI Perjuangan selalu Bersumber dari Rakyat dan Kembali untuk Kepentingan Rakyat
Nasional

Bulan Bung Karno Bukti Kekuatan PDI Perjuangan selalu Bersumber dari Rakyat dan Kembali untuk Kepentingan Rakyat

Minggu, 28 Juni 2026
Next Post
Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Kelurahan Renon

Jelang Galungan dan Kuningan, Pemkot Denpasar Gelar Pasar Murah di Kelurahan Renon

  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.