• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 2, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengamat : Was-Was Blank Spot, 48 Tower Telekomunikasi Dibongkar

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
14/04/2023
in Hukum
0
Ket foto : (ist).

165
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

DENPASAR, OborDewata.com – Pembongkaran 48 menara telekomunikasi dan atau Base Transceiver Station (BTS) di Kabupaten Badung, Provinsi Bali sejak Senin, 10 April 2023 dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi destinasi pariwisata dan pendidikan. Lebih-lebih Bali menjadi salah satu lokasi KTT ASEAN 2023 tingkat menteri yang akan dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia, yakni Lombok, Labuan Bajo, Surabaya, Makassar, Medan, Balikpapan, Yogyakarta, dan Surakarta. Layanan sinyal seluler hilang, yakni Telkomsel, Indosat, dan XL juga terancam mengalami gangguan.

Kekhawatiran terjadinya blank spot atau kondisi dimana suatu tempat tidak tersentuh atau tercover sinyal komunikasi, baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon atau komunikasi digital seperti jaringan internet disampaikan oleh pengamat telekomunikasi sekaligus Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (ITB Stikom) Bali, Dr. Dadang Hermawan.

“Saya menilai tentunya akan berdampak jika tower berada atau melingkupi area strategis seperti rumah sakit, perkantoran, pusat pendidikan, dan lain-lain lebih-lebih tidak ada tower lain, sehingga menyebabkan area tersebut masuk area blank sport atau dengan kata lain tidak ada sinyal hp. Tapi saya yakin perusahaan yang memakai tower tersebut sudah punya opsi atau plan lain sehingga dampak yang ditimbulkan dari pembongkaran tower tersebut bisa diminimalisir,” ucap Dadang Hermawan, Kamis, 13 April 2023.

Sementara itu, Manager Corporate Communications Area Jawa Bali Telkomsel, Erwin Kusumawan menyebut pihaknya memantau serius kondisi jaringan dan layanan Telkomsel terkait pembongkaran 48 tower telekomunikasi di Kabupaten Badung, Bali.

“Telkomsel akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kualitas jaringan dan layanan di sekitar wilayah tersebut,” ucapnya, Kamis, 13 April 2023.

Erwin Kusumawan menjelaskan saat ini layanan Telkomsel, baik voice,sms, maupun internet yang menjangkau wilayah di sekitar tower tersebut masih tetap beroperasi dengan normal.

“Sehubungan dengan adanya pembongkaran 48 tower telekomunikasi di Kabupaten Badung, dapat kami informasikan bahwa terdapat 8 site/tower yang Telkomsel sewa dari PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel) untuk melayani kebutuhan komunikasi seluler di wilayah tersebut,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Jerica Deasy, Corporate Communication Indosat meminta waktu untuk melakukan kroscek ke tower provider milik perusahaannya.

Mengacu Surat Perintah Nomor 180/3907/Setda tertanggal 6 April 2023 yang ditetapkan dan ditandatangani oleh Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta diketahui terdapat 48 tower telekomunikasi yang akan dibongkar di 24 titik di Kecamatan Kuta Selatan, 12 titik di Kecamatan Kuta Utara, 4 titik di Kecamatan Kuta, 5 titik di Kecamatan Abiansemal, dan 3 titik di Kecamatan Mengwi.

Tower telekomunikasi yang akan dibongkar di Badung ini terdiri dari 4 jenis, yakni Monopole, Tandon Air, MCP, dan BTS pada smartpole. Adapun pemilik tower telekomunikasi ini adalah PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office, DMT Bali, Tower Bersama Group – Regional Office Bali-Nusra, dan Portelindo Group.

Berdasarkan lampiran Surat Perintah Nomor 180/3907/Setda tertanggal 6 April 2023, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, M.Si sebagai Ketua Tim Yustisi Kabupaten Badung yang mengemban tugas untuk membongkar bangunan menara telekomunikasi dan atau Base Transceiver Station (BTS) yang tidak berizin di Kabupaten Badung mulai 10 April 2023.

4 jenis BTS dimaksud secara detail terdiri atas 25 Monopole milik PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office (9 buah), DMT Bali (7 buah), dan Portelindo (9 buah); 4 Tandon Air milik PT. iForte Solusi Infotek Denpasar Office di Jimbaran, Kuta Selatan (1 buah), DMT Bali di Kedonganan, Kuta dan Pecatu, Kuta Selatan (2 buah); dan milik Portelindo di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan (1 buah); 1 BTS tak berizin sejenis MCP yang berlokasi di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kuta merupakan milik DMT Bali. Sementara 18 BTS pada smartpole seluruhnya merupakan milik Tower Bersama Group – Regional Office Bali-Nusra yang tersebar di 7 titik Kecamatan Kuta Utara, 6 titik di Kecamatan Kuta Selatan, 3 titik di Kecamatan Abiansemal, dan 2 titik di Kecamatan Mengwi.

Selang 4 hari setelah surat perintah diterbitkan, pada Senin, 10 April 2023 pembongkaran tower menara telekomunikasi perdana dilakukan di lingkungan Perumahan Bali Arum, Jimbaran, Kuta Selatan, Bali tepatnya di belakang Fakultas Teknik Universitas Udayana Jimbaran.

Saat pembongkaran dilakukan, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan pihaknya sangat berkomitmen melakukan penegakan hukum, khususnya penertiban tower menara telekomunikasi yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 18 tahun 2016 tentang Penataan Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu.

Turut hadir dalam pembongkaran perdana tower menara telekomunikasi tersebut Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung I Gusti Ngurah Gede Jaya Saputra. Tiga nama terakhir ruang kerjanya di-police line pada Rabu, 5 April 2023 oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Mabes Polri.

Hadir pula, Kadis LHK I Wayan Puja, Kabag Hukum Anak Agung Gde Asteya Yudhya, dan Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta.

Pembongkaran ini tegas Sekda Badung juga dalam rangka menunjukkan komitmen kepada Bali Towerindo Sentra (BTS) selaku pihak yang diajak bekerja sama terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Badung dalam rentang 2017-2027.

Terkait pengurusan izin pembangunan menara telekomunikasi mengacu Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Badung dengan BTS hingga Tahun 2027, Adi Arnawa menyebut tidak akan mengizinkan pembangunan menara baru. Ia berdalih hal itu dilakukan agar tidak terjadi pembangunan ribuan tower mengingat Badung merupakan destinasi pariwisata sehingga estetika harus dijaga. Meski demikian, Adi Arnawa mengaku sadar tower tidak mungkin dizerokan karena merupakan infrastruktur pendukung telekomunikasi.

“Ini komitmen kami, tetap untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan sebagaimana yang menjadi harapan pihak BTS juga,” ucap Adi Arnawa sembari mengatakan pihaknya membentuk Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) di bawah komando Kadis Kominfo Badung guna memantau dan mengawasi pembangunan tower menara telekomunikasi ke depan.

Sehubungan dengan pembongkaran tower menara telekomunikasi ini, Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta berharap agar segera juga dibangun yang baru. “Biar paralel, sehingga masyarakat lokal dan masyarakat luar yang datang ke Bali tidak terganggu pelayanan terhadap telekomunikasi. Apalagi sekarang banyak sekali tamu mancanegara yang sudah melaksanakan paket wisata nomad,” pungkasnya. dek/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi
Ekonomi Bisnis

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung
Hukum

Ketua DPRD Badung Bersama Bupati Sambut Silaturahmi Kajari Badung

20/08/2026
Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum
Hukum

Menjaga Nilai Kebhinekaan, ARUN Bali Tegaskan Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum

19/08/2026
Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026
Hukum

Pansus DPRD Badung Matangkan Raperda Ormas, Targetkan Rampung Akhir 2026

19/08/2026
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali
Hukum

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Gubernur Koster Buka Hotline Pengaduan Langsung untuk Masyarakat Bali

14/08/2026
Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan
Hukum

Dituntut 7 Bulan Penjara Soal Penyuntikan Lipo Lab, Terdakwa Mutiara Layangkan Pledoi Minta Keringanan

14/08/2026
Next Post
Disambut Gempa The Nameks Luncurkan Debut Single dan Video Klip “Fill My Soul”

Disambut Gempa The Nameks Luncurkan Debut Single dan Video Klip "Fill My Soul"

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Kebijakan Sosial  Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

Kebijakan Sosial Kabinet Merah putih Membatasi Inisiatif Lokal

17/08/2026
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Kremasi di Bali, Pilihan Budaya atau Pelarian dari Tekanan Sosial?

Menagih Janji Sekolah Gratis 0 Rupiah di Tengah Pungutan Komite yang Mencekik

18/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

01/09/2026
Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

31/08/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026
Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

Wujud Solidaritas, Gubernur Bali Lepas 9 Truk Bantuan Logistik untuk Korban Bencana NTT

31/08/2026
Currently Playing
Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

Bungan Desa ke-64, Bupati Sanjaya Hadir di Lalanglinggah

01/09/2026
Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

Dorong Investasi Daerah, Jamkrida NTT dan PT KIB Kolaborasi Perkuat Ekosistem Pembiayaan

31/08/2026
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas CANTVR dan YUDIA, Diduga Bermodus Penipuan Investasi

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan YWWSDC dan RTHAE Terkai Dugaan Ilegal Aset Kripto

31/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d