• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Lakukan Kejahatan Perbankan, Dirut Bank BPR Lestari Dilaporkan ke Mabes Polri

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
13/03/2023
in Hukum
0
Khiu Sin (kanan) didampingi kuasa hukum Matheus Ramses memberikan keterangan kepada media, Sabtu (10/3) di Denpasar. foto (ist)

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

DENPASAR, OborDewata.com – Khie Sin didampingi kuasa hukum, Matheus Ramses menjelaskan, dugaan tindak pidana kejahatan perbankan itu terjadi berawal dari korban mengajukan kredit pada 2015 sebesar Rp 15 miliar. Pinjaman itu terdiri dari Rp 13 M pinjaman pokok dan Rp 2 M cicilan. Pinjaman senilai belasan miliaran itu jatuh tempo pada 2025 mendatang.

Selanjutnya pada 24 April 2017 pelapor kembali mengajukan kredit lagi sebesar Rp 3,6 M dengan jaminan satu sertifikat tanah. Kejanggalan mulai terlihat di sini. Setelah uang cair, tanpa sepengetahuan korban uang tersebut langsung dipotong untuk membayar cicilan pinjaman Rp 2 M yang tersisa Rp 1,7 M sebelumnya.

Maka dari itu, Direktur Utama Bank BPR Lestari, Pribadi Budiono dilaporkan ke Mabes Polri oleh nasabah, Khie Sin, (64). Laporan dengan nomor LP/B/0612/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 25 Oktober 2022 itu dilakukan atas dugaan tindak pidana kejahatan perbankan yang merugikan pelapor miliaran rupiah.

“Pinjaman Rp 3,6 M itu saya pakai modal kerja. Sedangkan utang Rp 2 M itu saya lancar bayar cicilan. Kenapa dilunasi dengan cara seperti ini? Saya pinjam uang 3,6 M itu saya jaminkan dua sertifikat tanah,” kata Khie Sin Sabtu (11/3) sore.

Kejanggalan berikutnya terjadi pada 9 Maret 2018. Korban diadendum tanpa sepengetahuan sebesar Rp 1 M. Pada adendum itu tercantum untuk modal kerja. “Pada hari itu juga uang cair. Anehnya, uang langsung dipotong Bank BPR Lestari. Sisa di rekening saya sebesar Rp 336.339,” bebernya.

Belum kapok dengan dua kejanggalan di atas, pada 29 Maret 2019 korban mengajukan pinjaman lagi sebesar Rp 1,150 M dengan menjaminkan dua sertifikat tanah. Pinjaman ini untuk modal kerja. “Pada hari itu uang cair. Namun lagi-lagi dipotong oleh Bank Lestari tanpa alasan yang jelas. Uang miliaran rupiah itu hanya tersisa Rp 13 juta. Saya pinjam untuk modal usaha kenapa uangnya dia yang pakai ?,” kata Khie dengan nada kesal.

Akibat dari ini semua, bunga pinjaman korban membengkak. Pembayaran tersendat-sendat dan berujung peringatan dari Bank BPR Lestari.

Pada 28 Juni 2019 pelapor diundang ke bank dan diadendum lagi. Tanpa saya sadari diberi tambahan pinjaman Rp2,5 miliar. “Aneh, saya tidak mengajukan pinjaman. Dan lebih aneh lagi tambahan pinjaman sebesar itu tanpa ada jaminan. Tanpa saya sadari pinjaman pokok ditambah Rp 2,5 M. Dan semua uang itu dipakai BPR Lestari. Bagaimana saya dikasih pinjaman lagi padahal utang sebelumnya saya bayar tersendat-sendat. Ini jebakan atau apa ? Saya sudah berkali kali melakukan komplin langsung kepada direktur tapi tidak ada jawaban memuaskan,” lanjutnya.

Merasa dirugikan dengan kejadian ini akhirnya korban lapor ke Mabes Polri. Khie mengaku mengalami Kerugian sekitar Rp 32 M. Kerugian sebesar itu dari sejumlah sertifikat tanah. Aset tanah itu sebagian sudah dilelang oleh BPR Lestari tanpa penetapan pengadilan. “Sudah ada empat aset yang dilelang. Uang lelang saya tidak dapat sepeserpun,” katanya

Dugaan kasus serupa juga dialami oleh I Made Sutrisna, Wahono Hisbuntoro, Kristy Dewi, dan puluhan lainnya yang semuanya sekitar 52 orang nasabah. Puluhan nasabah ini telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke kepolisian. Mereka berharap agar aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas.

Salah seorang korban lainnya bernama Kristy Dewi yang mengaku pada tahun 2019 mengajukan kredit di BPR Lestari sebesar Rp 750 juta. Akibat Covid-19 pada 2020 pembayaran utang tersendat. Korban ke BPR untuk mengajukan relaksasi. Ternyata di sana tidak ada program itu, yang ada adalah top up. Tak ada pilihan korban mau top up. Uang top up itu masuk ke rekening namun dananya tidak bisa diambil, tetapi digunakan untuk bayar bunga dan cicilan pinjaman yang tak sanggup bayar tersebut.

Setelah dana top up itu habis maka harus top up lagi sampai ke empat dan dananya tidak bisa diambil. To up pertama sebesar Rp 80 juta, kedua Rp 160 juta, ketiga Rp 244 juta, dan keempat Rp 330 juta. Top up tetapi tidak terima uang. Dalam perjanjian kredit itu modal usaha. Artinya kita dikasi modal untuk berusaha. “Bukannya kita dibantu malah dijebak. Bunga pinjaman saya terus membengkak. Uang top up masuk ke rekening tetapi tidak bisa diambil,” ungkap kata Ketut Suwirja kerabat Kristy Dewi.

Sementara Kuasa Hukum Khie Sin mengatakan, pihaknya sangat siap dengan laporan klien ke Mabes Polri. “Semua berkas dan dokumen sudah di Mabes Polri. Saat ini tinggal menunggu gelar perkara saja.Kami terus mendorong dan mempercayai polisi agar membuka tuntas kasus yang merugikan puluhan nasabah,” kata Matheus.

Apakah ada upaya damai? Pria asal Maluku Ambon ini mengatakan ruang damai dan negosiasi selalu ada. “Damai dan negosiasi bisa dilakukan dan terbuka. Dimana dan kapan silahkan saja. Sepanjang tidak merugikan klien kami,” kata Matheus.

Sementara Robert Khuana yang sebelumnya Kuasa Hukum BPR Lestari dikonfirmasi terkait laporan ini mengatakan dirinya belum mendengar adanya laporan itu. “Untuk hal itu saya belum diinformasikan dan membahas tentang kuasa karena kuasa yang lalu hanya terbatas beberapa nasabah dan sudah selesai melalui damai,” kata Robert Khuana dalam pesan singkatnya Sabtu (10/3) malam. lis/sathya

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Next Post
Implementasikan Tri Hita Karana Walikota Jaya Negara Lakukan Ngratep

Implementasikan Tri Hita Karana Walikota Jaya Negara Lakukan Ngratep

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026
Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

09/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026
Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

09/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d