• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Hanya Sebatas Pendengar dan Penonton, Hadapi Gugatan WALHI Bali

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
28/12/2022
in Hukum
0
Sidang gugatan sengketa informasi WALHI Bali

164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

DENPASAR, OborDewata.com – Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai, I Ketut Subandi mengaskan belum memberikan pernyataan statemen apapun dalam agenda sidang pembuktian pengajuan sengketa dilakukan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali yang mengajukan sengketa informasi publik ke Komisi Informasi Provinsi Bali terkait adanya keberatan terhadap pihak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali di Komisi Iinformasi Publik (KIP) Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Kamis (29/12/2022). Sidang tersebut tertunda, karena pihak yang mewakili DKLH Bali yakni Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai tidak membawa surat tugas.

Agenda sidang itu dilaksanakan karena sidang mediasi gagal yang dilakukan pada November lalu terkait dua permohonan informasi publik yakni (1) Dokumen Studi Kelayakan terkait rencana pembangunan Terminal LNG di Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai di bawah Mangrove serta lampiran dan/atau dokumen pendukungnya serta (2) Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Pronvinsi Bali dengan PT Dewata Energi Bersih Nomor: B.21.522/1514/PH4-KSDAE/DKLH Nomor : 010.AGR.DEB-DKLH.LGL.04-22 tentang Pembangunan Startegis yang tidak dapat dielakan berupa pengembangan PLTG serta Fasilitas Pendukung Terminal Khusus LNG dan Jaringan Pipa Gas di Kawasan Taman Hutan Raya Ngurah Rai Kota Denpasar Provinsi Bali yang ditandatangani pada Rabu, 27 April 2022 serta lampiran dan/atau dokumen pendukungnya.

Maka dari itu, Majelis meminta Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai mewakili DKLH Bali hanya mendengarkan tuntutan dari WALHI Bali. Subandi mengaku hanya mendengar berbagai tuntutan dokumen-dokumen yang diminta WALHI Bali. Pihaknya mewakili DKLH Bali belum bisa memberikan sanggahan, dikarena belum membawa surat tugas dari Kepala DKLH Bali pada Hari Rabu (28/12). Sementara surat tugas yang dibawa yaitu surat tugas yang awal saja, tetapi Majelis meminta agar setiap sidang agar membawa surat tugas yang baru. Dengan demikian, pihaknya tidak benar memberikan pernyataan kesiapan dokumen yang menjadi tuntutan dalam persidangan tersebut baik dalam persidangan maupun awak media, karena dirinya datang sebatas sebagai mendengarkan saja.

“Kami datang jadinya hanya sebagai penonton,” ujarnya. Untuk itu, pihaknya menunggu jadwal sidang berikutnya mungkin setelah Tahun Baru 2023 serta Hari Raya Galungan dan Kuningan. Namun diharapkan apa yang menjadi sengketa akan tetap sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Dalam acara sidang tersebut hadir Ketua Majelis Komisiner Dr Wayan Darma Ms Si, dengan Anggota Made Agus Wirajaya S.Kom dan Dewa Nyoman Suardana S.Ag, dan Panitera Pengganti I Gede Wira Gunarta S. Sos. Selain itu, acara dihadiri langsung oleh Direktur WALHI Bali, Made Krisna Dinata alias Bokis Untuk itu, Ketua Majelis Komisiner akan kembali gelar sidang pembuktian akan dilaksanakan kembali pada tahun 2023 mendatang.

Sementara itu, Direktur WALHI Bali Bokis mengaku acara sidang pembuktian berjalan sesuai agenda. “Ya sidang berjalan sesuai agenda,” tulis Bokis secara singkat ketika dikonfirmasi awak media. aya/ama/ksm

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...
spot_img
I Kadek Saputra

I Kadek Saputra

Related Posts

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar
Hukum

Kalung Maharahi Dijambret di Jalur Amlapura – Denpasar

07/08/2026
Buduh Game, Siswa SD Tega Tikam Ibu Kandung Hingga Tewas
Hukum

Tebas Istri & Mertua Pakai Pedang, Pelaku Riwayat ODGJ

06/08/2026
Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!
Hukum

Basmi Judol di Denpasar & Badung, 3 Penyedia Ditangkap!

02/08/2026
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi
Hukum

Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Pasar Mengwi

01/08/2026
Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan
Hukum

Pencurian Ayam Terjadi Lagi di Bali, Polisi Sita 2 Ayam Jantan

01/08/2026
ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan
Ekonomi Bisnis

ARUN Bali: UU PFII Jangan Hanya Pro Investor Releksasi Pajak, Nasib Buruh Juga Harus Diperjuangkan

31/07/2026
Next Post
Kuatkan Sadar Hukum di Tingkat Desa dan Kelurahan, Bupati Suwirta Pimpin Rakor Penguatan Kapasitas Sadar Hukum

Kuatkan Sadar Hukum di Tingkat Desa dan Kelurahan, Bupati Suwirta Pimpin Rakor Penguatan Kapasitas Sadar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prof Tadjudin Ungkap Jeritan Mematikan di Balik Beton, Rampas Hak Rakyat

Liarnya Korupsi di Indonesia, Nilainya Fantastis

04/08/2026
Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

Menakar Substansi Demokrasi Kabinet Merah Putih

08/08/2026
Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

Vinfast Bersama PT Sentrik Persada Nusantara Hadirkan Motor Listrik di Bali

29/07/2026
Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

Lawan Kanker di Usia Dini, Penyintas Kanker Ketut Cica Bersama YKI Bali Berikan Edukasi ke SMAN 1 Blahbatuh

08/08/2026
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026
Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

09/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026
Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

Perkuat Budaya Perusahaan dari Rumah, BPR Kanti Gelar Family Gathering 2026

09/08/2026
Currently Playing
Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

Gubernur Koster Tutup Turnamen Gateball Nasional, Apresiasi Perjuangan Atlet Bali Raih Juara

09/08/2026
Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

Sambut HUT ke-81 di Tabanan, Bupati Sanjaya Semarakkan Lomba Antar OPD

09/08/2026
Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

Dukung Gerakan “Berbelanja dan Berbagi”, Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali di Jembrana

09/08/2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d