• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Hukum

Terkait Bangunan Liar Pos Pecalang, Jaya Negara Akui Bukan Bangunan Milik Pemkot

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Sabtu, 27 Agustus 2022
in Hukum
0
Terkait Bangunan Liar Pos Pecalang, Jaya Negara Akui Bukan Bangunan Milik Pemkot
Wakil Ketua Pecalang, I Wayang Alep saat menunjukan bangunan Pos Pecalang yang bukan milik Desa Adat maupun Pecalang Desa Sanur. (foto: sathya)
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, OborDewata.com – Terkait adanya pemberitaan media online, yang menyatakan permohonan warga Sanur menginginkan bangunan liar Pos Pecalang yang terletak di pintu masuk Pantai Matahari Terbit agar segera dirobohkan. Pasalnya, bangunan liar tersebut diduga dijadikan tempat mesum oknum yang tidak bertanggungjawab, dan fungsi bangunan ini tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bahkan Wakil Ketua Pecalang Sanur Kauh, I Wayan Alep menjelaskan, pihaknya pernah bertemu dengan Bendesa Adat Sanur hanya saja mengaku tidak mengetahui asal mula bangunan tersebut.

Tidak hanya itu saja pemilik tanah di depan lokasi berdirinya bangunan tersebut, mengakui tidak meminta ijin kepada pemilik tanah setempat. Alep menjelaskan, para keluarga pemilik tanah juga pernah melayangkan surat permohonan pembongkaran kepada Wali Kota Denpasar, tetapi ternyata hingga saat ini tidak ada respon sama sekali. Maka dari itu Walikota Denpasar, I Gusti Jaya Negara langsung mengecek adminitrasi bangunan Pos Pecalang seluas 60 m2, ternyata ketika dilakukan pengecekan ke Kesbangpol tidak pernah ada surat yang masuk terkait permohonan ke Pemkot. Jaya Negara mengakui, bangunan Pos Pecalang tersebut juga tidak terdaftar di asset kota.

“Dengan saya sudah melakukan pengecekan adminitrasi bangunan Pos Pecalang, ternyata bangunan tersebut tidak terdaftar pada aset kota. Maka dari itu kita di Pemkot Kota tidak ada kewenangan untuk membongkar bangunan Pos Pecalang, dan dengan adanya tulisan Pos Pecalang Desa Sanur pada bangunan liar tersebut, tiyang saya sarankan untuk berkoordinasi pada desa adat setempat,” ucapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat WA pada, Sabtu (27/8/2022).

Dikatakan pada pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua Pecalang I Wayan Alep menyatakan, meskipun ada bangunan memakai pos pecalang pihaknya bersama pecalang yang lainya tidak pernah melakukan penjagaan di pos tersebut. Dikatakan selama ini, disinyalir hanya dijadikan gudang penyimpanan alat kebersihan, milik tukang sapu Pantai Matahari Terbit. “Bangunan Pos Pecalang tersebut jelas bangunan liar, bahkan pemilik tanahnya pun tidak mengakui bangunan tersebut. Dan pihaknya pun akan kembali bersurat keberatan akan bangunan tersebut, dan memohon segera dibongkar demi keamanan dan kenyamanan pengunjung Pantai Matahari Terbit di Sanur,” jelas Alep, seraya mengakui bangunan Pos Pecalang tersebut berdiri persis badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit, sehingga lalu lintas kendaraan yang akan masuk dan keluar sudah pasti akan terganggu. “Saya berharap kepada Pemerintah Kota Denpasar dan Desa Adat Sanur untuk segera melakukan pembongkaran Pos Pecalang tak bertuan itu,” harapnya.

Baca Juga :  Taruhan Arak Main Domino Maut, Polres Buleleng Rekonstruksi

Dihubungi terpisah, Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara malah mengaku tidak pernah mendapat surat permohonan pembongkaran bangunan Pos Pecalang Desa Adat Sanur di badan jalan pintu masuk Pantai Matahari Terbit. “Bendesa tidak ada lapor ke kami,” katanya singkat. Sebelumnya diberitakan, bangunan tak bertuan bertuliskan Pos Pecalang di wilayah Sanur, atau tepat berada di badan jalan masuk Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, ternyata tidak pernah difungsikan sesuai dengan yang tertulis di papan nama yang terpangpang. Mirisnya, bangunan liar yang makin rusak parah tersebut, diduga kini dijadikan tempat mesum atau esek-esek oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Terbukti sejumlah alat kontrasepsi, terutama kondom sering bertebaran di sekitar bangunan itu. Padahal bangunan yang tidak terdata di Desa Adat Sanur dan Pemkot Denpasar itu, sangat membahayakan para pengunjung pantai. Pasalnya, kondisi bangunan tak bertuan tersebut sudah hampir roboh. Melihat kondisi tersebut, selama bertahun-tahun warga Sanur meminta bangunan yang sering dijadikan tempat mesum ini segera dibongkar.

Baca Juga :  Diintimidasi Lantaran Dukung Salah Satu Calon Bupati, Warga Kesiut Berikan Klarifikasike Bawaslu Tabanan

Seperti diungkapkan, salah satu warga, Made Swandana mengeluhkan agar bangunan tersebut dibongkar, selain kondisi yang hampir roboh bangunan kosong tak bertuan tersebut juga dipakai tempat mesum pada malam hari, yang dibuktikan sering ditemukan kondom bekas di lokasi bangunan. Swandana mengakui, sejumlah warga beberapa tahun lalu sudah pernah melaporkan kondisi bangunan tersebut, namun selalu gagal untuk dibongkar. Bahkan sudah mengirim surat resmi kepada Bendesa Adat Sanur dan Pemkot Denpasar, hanya saja hingga sekarang tidak pernah ditanggapi. Diakuinya, semua warga yang melaporkan itu, juga ikut membubuhkan tanda tangan selaku warga Sanur. “Kami sangat berharap, aparat pemerintah desa maupun Pemkot Denpasarz segera membongkar bangunan kosong tersebut. Apalagi kami juga pernah bersurat resmi kepada Pemkot Denpasar serta Bendesa Adat Sanur, tetapi hingga kini tidak ada respon apapun. Dan kami kembali mengirim surat laporan tersebut sekitar 6 bulan lalu,” ungkapnya ketika ditemui di Pantai Matahari Terbit, Sanur, Denpasar, pada Selasa (23/8). Swandana menjelaskan, kenapa warga menginginkan bangunan kosong bertuliskan Pos Pecalang Desa Adat Sanur ini, untuk segera dibongkar, sebab kondisi bangunan sudah 90 persen pasti akan roboh

Baca Juga :  Peradi SAI Denpasar Genapkan PKPA ke-10, Tekankan Integritas dan Pengabdian Advokat

Ditambah lagi bangunan tersebut, juga berdiri di badan jalan masuk Pantai Matahari Terbit, sehingga mengganggu dan merusak pemandangan wisatawan. Dikatakan sangat jelas hal ini sering menyebabkan kemacetan di pintu masuk pantai, artinya bangunan kosong tersebut sangat mengganggu kenyamanan para wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Matahari Terbit. “Kalau kita lihat bangunan tersebut dari depan tidak ada masalah, tetapi ketika kita lihat bagian belakangnya sangat miris sekali kondisinya, bahkan bisa membahayakan wisatawan yang berjalan kaki melintas bangunan tersebut. Ketika bangunan tersebut menyebabkan kecelakaan siapa yang mau disalahkan, sebab tidak ada yang mengakui. Bahkan pecalang Desa Sanur pun tidak mengakui adanya bangunan tersebut, meskipun bertuliskan Pos Pecalang,” sentilnya. Lebih lanjut menjelaskan, dirinya pernah dipanggil oleh pihak Baga Usaha Padruen Desa Adat (BUPDA) Sanur dengan diiming-imingin bangunan kosong tersebut akan dibongkar, tetapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.

“Saya pernah dipanggil oleh BUPDA mau dibantu akan bongkar, tetapi sampai sekarang gak ada apa-apanya. Kena PHP saya,” bebernya seraya menambahkan, kalau tidak bisa bongkar jangan menjanjikan, kalau saya bisa saja bongkar sendiri pakai biaya sendiri, hanya saja apakah ketika saya bongkar saya dipermasalahkan sebab dibangunan tersebut ada tulisan Pos Pecalang Desa Adat Sanur. tra/ama/ksm

Previous Post

Pos Pecalang Sanur Jadi Tempat Mesum, Surat Permohonan Pembongkaran Tidak Direspon Wali Kota

Next Post

Pemkot Denpasar Gelar Ucapara Segara Kerthi Peringati Tumpek Uye

Related Posts

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam
Hukum

Lima Warga Ditahan Terkait Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri Ayam

Senin, 27 Juli 2026
Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti
Hukum

Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya Sampaikan Duka Mendalam atas Peristiwa di Juwuk Legi, Baturiti

Minggu, 26 Juli 2026
Curanmor di Kos Denpasar Barat, Polisi Amankan Satu Pelaku, Satu Buron
Hukum

Motif Komplotan Curanmor di Denpasar, Bagi Gratis ke Keluarga

Sabtu, 25 Juli 2026
Bertengkar dengan Ortu & Kabur dari Rumah, NKB Dirudapaksa
Hukum

Tega Sekali Guru Lecehkan Murid SD di Buleleng, Ortu Laporkan!

Sabtu, 25 Juli 2026
Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar
Hukum

Maling Ayam, Warga Sidetapa Diamuk Massa Motor Dibakar

Sabtu, 25 Juli 2026
Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui
Hukum

Setubuhi Anak di Bawah Umur Sampai Hamil, ACW Terancam Bui

Kamis, 23 Juli 2026
Next Post
Pemkot Denpasar Gelar Ucapara Segara Kerthi Peringati Tumpek Uye

Pemkot Denpasar Gelar Ucapara Segara Kerthi Peringati Tumpek Uye

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Terduga Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok Massa di Baturiti, Polisi Selidiki Keterlibatan Pelaku Penganiayaan

Selasa, 28 Juli 2026
Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Bupati Tabanan Salurkan Bantuan Beras PPKM Untuk Masyarakat – 2021

Rabu, 28 Juli 2021
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Pemilik Usaha Pembuang Limbah Cemari Sungai di Denpasar Disanksi Denda Rp. 2,5 Juta

Rabu, 13 April 2022
Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

Bupati Tabanan Sembahyang di Pura Luhur Batukau Berdoa Pandemi Covid-19 Segera Berlalu

0
Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

Tekan Penyebaran Covid-19, PDIP Bali Dukung dan Kawal Kebijakan PPKM Darurat

0
PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

PLN Berikan Stimulus pada Masyarakat Kecil di tengah Pandemi Covid-19

0
Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

Dandim dan Kapolres Tabanan Distribusikan Sembako untuk Warga Terdampak PPKM Darurat

0
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026
Genta yang Bertalu dan Air Mata Bahagia Eka Gita Kirana Menuju Pelaminan

Chiming Bells and Happy Tears: Ni Putu Eka Gita Kirani Steps Into Married Life

Senin, 27 Juli 2026
Currently Playing
Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Tanah Lot Art and Food Festival VII Siap Semarakkan Pariwisata Tabanan Akhir Agustus

Selasa, 28 Juli 2026
Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Menjaga Petani, Menjaga Bali: Menguatkan Sawah, Subak, dan Masa Depan Pariwisata

Selasa, 28 Juli 2026
Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Bunda Rai Hadiri Bina Posyandu Provinsi Bali, Perkuat Kualitas Pelayanan Posyandu 6 Bidang SPM di Tabanan

Selasa, 28 Juli 2026

TENTANG OBOR DEWATA

Obordewata merupakan salah satu media online yang terpecaya dengan menyajikan berita secara aktual.

obordewata.png
Obordewata
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 obordewata.com

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 obordewata.com