• Redaksi
  • Undang-undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
OborDewata
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini
No Result
View All Result
OborDewata
No Result
View All Result
Home Berita

Gotong Royong Mandiri KaRutan Bangli Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

I Kadek Saputra by I Kadek Saputra
Sabtu, 31 Juli 2021
in Berita
0
Gotong Royong Mandiri KaRutan Bangli Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANGLI, OborDewata.com – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Febriansyah, Amd.IP., SH salurkan langsung 72 paket bantuan sosial kepada masyarakat desa Tembuku dan Catur Kabupaten Bangli (30/7). Masyarakat yang terdampak langsung Pandemi Covid-19 menjadi kualifikasi utama penerima bantuan. Dipilihnya kedua desa tersebut, kata Febri, merupakan data langsung Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli, untuk memilih desa mana yang memperoleh bantuan .

“Untuk Kabupaten Bangli Sendiri ada 4 desa untuk mendapat bantuan sosial, namun karena terdapat dua unit pelaksana teknis dalam satu daerah, yakni Rutan Bangli dan Lapas Narkotika, sehingga dibagi rata, desa Tembuku dan Catur untuk Rutan, Desa Susut dan Bunutin untuk lapas narkotika,” ujar Kepala Rutan seraya menambahkan penyerahan bantuan diserahkan pada pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa atau pos Yankumhamdes yang terdapat pada kantor desa kedua daerah tersebut, yang merupakan salah satu perpanjangan tangan dari Kanwil Kemenkumham Bali yang terdapat di basis.

Baca Juga :  Suara Tangis Bayi Dikira Suara Luwak, Ditemukan di Selokan Wilayah Desa Bantiran

Febriansyah juga mengungkapkan, pemberian bantuan yang bertajuk Kumham Peduli Kumham Berbagi ini menurutnya sangat relate dengan kondisi masayarakat saat ini dan diharapkan menjadi hembusan angin segar ditengah wabah pandemi.

“Pandemi perlu menjadi perhatian kita bersama, Kemenkumham RI Melalui Unit Pelaksananya salah satunya Pemasyarakatan, dapat hadir untuk masyarakat, mengulurkan tangan, dengan harapan meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Kepala Subsi Pengelolaan Rutan sekaligus Ketua Panitia Komang Mahendra, mengatakan, adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli kumham berbagi perorang diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu. Masing-masing desa memperoleh jumlah paket yang sama, yakni sejumlah 36 paket untuk 36 orang perdesa.

Diakhir sesi, Kepala Rutan menghimbau, untuk tetap memupuk kepedulian dan senantiasa memberikan dukungan kepada warga masyarakat lain, terutama yang mengalami kemalangan karena pandemi ini. Masyarakat harus saling bergotong-royong agar pemutusan mata rantai virus covid-19 dapat terealisasi.

Baca Juga :  Tabanan Makin Tertib, Polres Sita Puluhan Knalpot Brong dalam Razia Dua Pekan

Tercatat, melalui program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Kemenkumham RI memberikan 43.558 paket bantuan sosial kepada masyarakat serta 3.056 paket bantuan sosial kepada ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19, dan Dana Sosial sebesar 700 juta rupiah kepada kantor wiilayah yang saat ini menerapkan PPKM Level 4 yaitu, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. rls/dx

Previous Post

Ditengah Pandemi Yudhi Saputra Jabat Dekan Termuda di Indonesia

Next Post

Terobosan PLN, Luncurkan e-Procurement Academy Pimpin Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMN

Next Post
Terobosan PLN, Luncurkan e-Procurement Academy Pimpin Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMN

Terobosan PLN, Luncurkan e-Procurement Academy Pimpin Transformasi Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sorry, there was a YouTube error.
  • Redaksi
  • Undang-Undang Pers
  • Disklaimer
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Pendidikan
  • Politik
  • Opini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.